Bupati Tanjab Barat Dampingi Menparekraf RI Kunjungan Kerja ke Wisata Mangrove Pangkal Babu Ketua DPRD H.Abdullah Pinta Pemkab Segera Usulkan Terkait Kebutuhan Kawasan Hutan mangrove Ke Kementerian Pariwisata  Ketua DPRD H.Abdullah Hadiri Pembukaan Festival Arakan Sahur Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Dampingi Menteri Parekraf Sandiaga Uno Buka festival Arakan Sahur Tahun 2024 Festival Arakan Sahur Masuk Dalam KEN, Pemkab Tanjab Barat Datangkan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno

Home / Tanjab Barat

Rabu, 30 September 2020 - 07:41 WIB

Seorang Anak Disiksa dan Dibuang Orang Tua Kandungnya di Jalanan

PELELAWAN-BULENONnews.com.

Masyarakat Kabupaten Pelalawan digegerkan oleh Seorang anak laki berumur 8 (Delapan) Tahun yang diduga ditelantarkan oleh orang tua kandungnya sendiri, kejadian ini viral di media sosial (medsos). Selain ditelantarkan, terdapat juga luka di sekubur tubuh anak malang tersebut
di bagian wajah, kepala dan kaki.

Sebelum ditelantarkan anak dibawah umur ini diduga disiksa oleh orang tuanya terbukti sepucuk surat yang ditinggalkan orang tuanya. Selasa (28/9/2020) di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, isi dalam surat tersebut menyatakan

“Nak, maaf kan mamak terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelan mu. Setiap hari kamu bikin masalah. Maafin mamak nak, jaga dirimu baik-baik, ya,” Demikian pesan yang diduga dari ibu korban saat ditemukan warga sekitar.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Resmikan Peratshop Bumdes Maju Jaya Kecamatan Tebing Tinggi

Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli, pada saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan soal kejadian tersebut.

“Isafati Daeli menyampaikan, pada Senin semalam pihak dari orang tua keluarga anak tersebut mengantarkan anak itu ke Polsek Pangkalan kuras. Kedua orang tuanya sudah di interogasi polisi untuk dimintai keterangannya,” kata Esafati Daeli, kepada media Bulenonnews. com, melalui Via telpon selulernya, Selasa (29/9/2020).

Esafati Daeli menceritakan dari ketarangan anak tersebut, dari beberapa penyiksaan oleh orang tua kandungnya terdapat dibagian pipi, rambut, dan bagian kaki.

Baca Juga  Kondisi Lapangan Volly Ball Di Desa Intan Jaya Memperihatinkan,Dandim 0419 Tanjabbarat Berikan Bantuan

“Luka di bagian kaki dipukul oleh ayah korban, kuku kaki tercaput, rambut tercaput menggunakan Tang. Motifnya berawal anak ini, dan dari pengakuan orang tua korban atas kelakuan anaknya yang bandel, dan alasannya lagi sering mencuri rumah tetangga, memukuli adiknya,” Ungkap Esafati.

Disinggung pasal berapa yang akan di kenakan kedua orang tuanya, Esafati menyebutkan, belum bisa kita pastikan pasal apa yang akan dipakai.

“Pihak keluarga sampai saat ini belum membuat laporan, karena ini masih ranah delik aduan. Tapi, kedua orang tua sudah ditahan sementara di Polsek Pangkalan Kuras,” tutupnya.

Reporer: Azwa.

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Aliansi Perempuan Berdaya Tanjab Barat Gelar Diskusi Terkait Begal Payudara

Tanjab Barat

Modus Dijanjikan Menjadi PNS, Gadis Remaja 16 Tahun Asal Palembang Jadi Pelampiasan Nafsu Oknum Guru Honorer

DPRD

Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PetroChina

Pendidikan

Tanjab Barat Akan Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Tanjab Barat

Masyarakat Minta Direskrimsus Polda Jambi Transparan Atas Pemeriksaan Wabup Dugaan Hilangnya Material

Tanjab Barat

Ini 10 Peserta Masuk Grand Final Festival Bedug Membumi Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Dihari Kemedekaan RI Ke-75, Sebanyak 197 Napi Tanjabbar Dapat Remisi

Tanjab Barat

Polres Lakukan Rapid Tes di Dua Lokasi di Betara