Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Berita

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:46 WIB

Tunjangan Kelangkaan Profesi Dipotong, Akan Berdampakkah Pada Pelayanan RSUD?, Ini Kata Direktur

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Efesiensi anggaran terjadi di Tunjangan Kelangkaan Profesi untuk para dokter spesialis. Besaran tunjangan dokter spesialis di RSUD Kolonel Abundjani, bakal berdampak buruk.

Ditemui media ini, Direktur RSUD Kolonel Abundjani, Irwan Kurniawan mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Selaku pimpinan rumah sakit yang mendapatkan pemotongan, Irwan berupaya mendapatkan informasi terkait.

“Selagi jasa pelayanan tidak dikurangi, jasa spesialis tidak dikurangi, tidak masalah bagi kami,” katanya Kamis (22/5/2025) pagi.

“Namun jika berimbas pada jasa pelayanan spesialis, tentu akan berdampak pada pelayanan nantinya,” sambung Irwan.

Melihat pemberitaan terkait, Irwan berharap mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Sebelumnya, alokasi Tambahan Penghasilan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 3 Milyar, dipangkas Rp 1,6 Milyar.

Baca Juga  Persiapan MTQ ke-52 Dimatangkan, Sekda Zulhifni Minta Site Plan Arena Segera Disusun

Efesiensi yang tak masuk dalam Inpres nomor 1 tahun 2025 itu diberikan pada 21 dari 26 dokter spesialis di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Sebelumnya, para dokter menerima tambahan tersebut untuk mengabdi di Merangin senilai Rp 10-11 juta/bulan diluar tambahan penghasilan beban kerja, kondisi kerja dan prestasi.

Namun dengan adanya pemangkasan tersebut, dokter spesialis ungkap Irwan yang telah mengkonfirmasi bidang perencanaan, para dokter spesialis akan menerima Rp 10 juta.

“Itu termasuk tunjangan kerja, beban kerja, prestasi dan kelangkaan profesi. Saya berharap tidak ada kekurangan,” harapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para dokter spesialis sudah menerima 2 bulan Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 10 juta pada Januari dan Februari.

Baca Juga  Diguyur Hujan, Upacara HUT Jambi ke-68 di Merangin Khidmat

Sedangkan Maret dan April, tambahan penghasilan belum diterima setidaknya 18 dari 21 dokter.

“Ada 3 dokter yang tidak menerima, salah satunya mau pindah,” kata Irwan.

Informasi yang dihimpun, anggaran kini tersedia Rp 1 milyar untuk sisa 10 bulan mendatang. Padahal, jika dibagi 18 dokter, maka dibutuhkan anggaran Rp 1,8 Milyar.

Sementara terkait hal ini, Kepala BPKAD, Mashuri belum dapat dikonfirmasi. Ia hanya menjawab sedang rapat. Pun demikian, bidang di BPKAD terkait hal ini, belum menjawab telpon maupun pesan yang dikirim awak media. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Ajak Masyarakat Terlibat Dalam Pembangunan

Berita

Besok Pagi, Paripurna HUT Merangin ke 76 Akan Dihadiri Menteri Pangan Zulkifli Hasan

Berita

Ribuan Pendukung Nalim-Nilwan Bakal Banjiri Kota Bangko Saat Deklarasi dan Daftar Ke KPU

Berita

Kinerja Dikbud Merangin Diaudit BPK RIP, j Bupati Minta Siapkan Data yang Diminta dan Dibutuhkan BPK

Berita

Pj Bupati Merangin Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke 78, Pada Upacara di Mapolres Merangin

Berita

Pj Bupati Merangin Teken MoU dengan Pemkot Jambi

Berita

Sejak 2021 Sejumlah Desa Kabupaten Merangin Anggarkan Dana Afirmasi Perhutanan Sosial

Berita

Pj Bupati Terima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Menteri Kesehatan RI

You cannot copy content of this page