Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Berita

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:46 WIB

Tunjangan Kelangkaan Profesi Dipotong, Akan Berdampakkah Pada Pelayanan RSUD?, Ini Kata Direktur

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Efesiensi anggaran terjadi di Tunjangan Kelangkaan Profesi untuk para dokter spesialis. Besaran tunjangan dokter spesialis di RSUD Kolonel Abundjani, bakal berdampak buruk.

Ditemui media ini, Direktur RSUD Kolonel Abundjani, Irwan Kurniawan mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Selaku pimpinan rumah sakit yang mendapatkan pemotongan, Irwan berupaya mendapatkan informasi terkait.

“Selagi jasa pelayanan tidak dikurangi, jasa spesialis tidak dikurangi, tidak masalah bagi kami,” katanya Kamis (22/5/2025) pagi.

“Namun jika berimbas pada jasa pelayanan spesialis, tentu akan berdampak pada pelayanan nantinya,” sambung Irwan.

Melihat pemberitaan terkait, Irwan berharap mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Sebelumnya, alokasi Tambahan Penghasilan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 3 Milyar, dipangkas Rp 1,6 Milyar.

Baca Juga  Sebanyak 33 Orang Atlit Volly Ball Dilepas Pj Bupati Merangin Mengikuti Seleksi Pra Popnas

Efesiensi yang tak masuk dalam Inpres nomor 1 tahun 2025 itu diberikan pada 21 dari 26 dokter spesialis di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Sebelumnya, para dokter menerima tambahan tersebut untuk mengabdi di Merangin senilai Rp 10-11 juta/bulan diluar tambahan penghasilan beban kerja, kondisi kerja dan prestasi.

Namun dengan adanya pemangkasan tersebut, dokter spesialis ungkap Irwan yang telah mengkonfirmasi bidang perencanaan, para dokter spesialis akan menerima Rp 10 juta.

“Itu termasuk tunjangan kerja, beban kerja, prestasi dan kelangkaan profesi. Saya berharap tidak ada kekurangan,” harapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para dokter spesialis sudah menerima 2 bulan Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 10 juta pada Januari dan Februari.

Baca Juga  Di Lebak Tidak ada Larangan Perayaan Natal, Pemuda Katolik : Bupati Lebak Tidak Ada Persulit Perayaan Natal

Sedangkan Maret dan April, tambahan penghasilan belum diterima setidaknya 18 dari 21 dokter.

“Ada 3 dokter yang tidak menerima, salah satunya mau pindah,” kata Irwan.

Informasi yang dihimpun, anggaran kini tersedia Rp 1 milyar untuk sisa 10 bulan mendatang. Padahal, jika dibagi 18 dokter, maka dibutuhkan anggaran Rp 1,8 Milyar.

Sementara terkait hal ini, Kepala BPKAD, Mashuri belum dapat dikonfirmasi. Ia hanya menjawab sedang rapat. Pun demikian, bidang di BPKAD terkait hal ini, belum menjawab telpon maupun pesan yang dikirim awak media. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar di Tahun Baru Islam 1446 H

Berita

Diantara 5 Nama Calon Ketua DPW Perindo Provinsi Jambi, Nama Hasren Paling Digadang-gadangkan

Berita

Bupati H M Syukur Bersama Gubernur H Al Haris Takziah Ke Rumah Duka Almarhumah Kopriani di Dusun Bangk

Berita

Koto Baru Dicanangkan Jadi Desa Cantik Yang Cinta Statistik Perdana di Kabupaten Merangin

Berita

Tingkatkan SDM Insan Pers, Diskominfo Merangin Gelar Bimtek Bagi Pewarta, Undang Narsum Handal Jambi

Berita

Peduli Anak Yatim dan Kaum Dhuafa, DPD PAN Merangin Beri Santunan dan Buka Bersama

Berita

Kadiman,Berangkatkan Satu Orang Siswi Mengikuti Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Nasional

Berita

Progres Proyek SPAM 11 Miliar dari DAK Dinas PUPR Merangin 2025 Sudah Mulai Berjalan

You cannot copy content of this page