Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:46 WIB

Tunjangan Kelangkaan Profesi Dipotong, Akan Berdampakkah Pada Pelayanan RSUD?, Ini Kata Direktur

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Efesiensi anggaran terjadi di Tunjangan Kelangkaan Profesi untuk para dokter spesialis. Besaran tunjangan dokter spesialis di RSUD Kolonel Abundjani, bakal berdampak buruk.

Ditemui media ini, Direktur RSUD Kolonel Abundjani, Irwan Kurniawan mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Selaku pimpinan rumah sakit yang mendapatkan pemotongan, Irwan berupaya mendapatkan informasi terkait.

“Selagi jasa pelayanan tidak dikurangi, jasa spesialis tidak dikurangi, tidak masalah bagi kami,” katanya Kamis (22/5/2025) pagi.

“Namun jika berimbas pada jasa pelayanan spesialis, tentu akan berdampak pada pelayanan nantinya,” sambung Irwan.

Melihat pemberitaan terkait, Irwan berharap mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Sebelumnya, alokasi Tambahan Penghasilan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 3 Milyar, dipangkas Rp 1,6 Milyar.

Baca Juga  Warga Birun Pangkalan Jambu Nyaris Tewas Diterkam Harimau di Ladang

Efesiensi yang tak masuk dalam Inpres nomor 1 tahun 2025 itu diberikan pada 21 dari 26 dokter spesialis di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Sebelumnya, para dokter menerima tambahan tersebut untuk mengabdi di Merangin senilai Rp 10-11 juta/bulan diluar tambahan penghasilan beban kerja, kondisi kerja dan prestasi.

Namun dengan adanya pemangkasan tersebut, dokter spesialis ungkap Irwan yang telah mengkonfirmasi bidang perencanaan, para dokter spesialis akan menerima Rp 10 juta.

“Itu termasuk tunjangan kerja, beban kerja, prestasi dan kelangkaan profesi. Saya berharap tidak ada kekurangan,” harapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para dokter spesialis sudah menerima 2 bulan Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 10 juta pada Januari dan Februari.

Baca Juga  Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan

Sedangkan Maret dan April, tambahan penghasilan belum diterima setidaknya 18 dari 21 dokter.

“Ada 3 dokter yang tidak menerima, salah satunya mau pindah,” kata Irwan.

Informasi yang dihimpun, anggaran kini tersedia Rp 1 milyar untuk sisa 10 bulan mendatang. Padahal, jika dibagi 18 dokter, maka dibutuhkan anggaran Rp 1,8 Milyar.

Sementara terkait hal ini, Kepala BPKAD, Mashuri belum dapat dikonfirmasi. Ia hanya menjawab sedang rapat. Pun demikian, bidang di BPKAD terkait hal ini, belum menjawab telpon maupun pesan yang dikirim awak media. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

172 Jama’ah Haji Kabupaten Merangin Kloter Terakhir, Hari Ini Sampai di Jambi

Berita

Urgensi Apa Para Pejabat Hadir Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta, Mencari Muka Kah?

Berita

Bukti Nyata Waka l DPRD Mampu Memediasi Massa Aksi dari Front Dusun Bangko

Berita

Pj Bupati Merangin Dampingi Gubernur Tutup Turnamen Al Haris Cup 2024

Berita

Pj Bupati Merangin Tandatangani Hibah Barang Milik Negera

Berita

Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati Sampaikan Nota Keuangan R APBD Tahun 2025

Berita

Saksikan..!! Grand Final Bujang Upik Merangin 2025, Dimulai Pagi Sampai Malam Ini

Berita

Sekda Merangin Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batubara

You cannot copy content of this page