KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

Home / Berita

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:46 WIB

Tunjangan Kelangkaan Profesi Dipotong, Akan Berdampakkah Pada Pelayanan RSUD?, Ini Kata Direktur

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Efesiensi anggaran terjadi di Tunjangan Kelangkaan Profesi untuk para dokter spesialis. Besaran tunjangan dokter spesialis di RSUD Kolonel Abundjani, bakal berdampak buruk.

Ditemui media ini, Direktur RSUD Kolonel Abundjani, Irwan Kurniawan mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Selaku pimpinan rumah sakit yang mendapatkan pemotongan, Irwan berupaya mendapatkan informasi terkait.

“Selagi jasa pelayanan tidak dikurangi, jasa spesialis tidak dikurangi, tidak masalah bagi kami,” katanya Kamis (22/5/2025) pagi.

“Namun jika berimbas pada jasa pelayanan spesialis, tentu akan berdampak pada pelayanan nantinya,” sambung Irwan.

Melihat pemberitaan terkait, Irwan berharap mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Sebelumnya, alokasi Tambahan Penghasilan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 3 Milyar, dipangkas Rp 1,6 Milyar.

Baca Juga  Kejari Merangin Hadirkan 4 Tersangka Pengeroyokan Security PT SGN, 2 Lainnya Masih Buron

Efesiensi yang tak masuk dalam Inpres nomor 1 tahun 2025 itu diberikan pada 21 dari 26 dokter spesialis di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Sebelumnya, para dokter menerima tambahan tersebut untuk mengabdi di Merangin senilai Rp 10-11 juta/bulan diluar tambahan penghasilan beban kerja, kondisi kerja dan prestasi.

Namun dengan adanya pemangkasan tersebut, dokter spesialis ungkap Irwan yang telah mengkonfirmasi bidang perencanaan, para dokter spesialis akan menerima Rp 10 juta.

“Itu termasuk tunjangan kerja, beban kerja, prestasi dan kelangkaan profesi. Saya berharap tidak ada kekurangan,” harapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para dokter spesialis sudah menerima 2 bulan Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 10 juta pada Januari dan Februari.

Baca Juga  Persiapan MTQ ke-52 Dimatangkan, Sekda Zulhifni Minta Site Plan Arena Segera Disusun

Sedangkan Maret dan April, tambahan penghasilan belum diterima setidaknya 18 dari 21 dokter.

“Ada 3 dokter yang tidak menerima, salah satunya mau pindah,” kata Irwan.

Informasi yang dihimpun, anggaran kini tersedia Rp 1 milyar untuk sisa 10 bulan mendatang. Padahal, jika dibagi 18 dokter, maka dibutuhkan anggaran Rp 1,8 Milyar.

Sementara terkait hal ini, Kepala BPKAD, Mashuri belum dapat dikonfirmasi. Ia hanya menjawab sedang rapat. Pun demikian, bidang di BPKAD terkait hal ini, belum menjawab telpon maupun pesan yang dikirim awak media. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

PMII Cabang Merangin Kembali Angkat Toa Terkait Aktivitas 12 Ekskavator PETI di Jangkat Timur

Berita

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Berita

Waduh..!! Coret Anggaran Mobil Samsat, Bupati Merangin Malah Beli Mobil Baru

Berita

Targetkan Menang 80 %, Tim Menawan Margo Tabir dan Tabir Lintas Dikukuhkan

Berita

Pengurus BKPMRI Kabupaten Merangin Ikuti Munas ke XIV BKPMRI di Kota Medan

Berita

Pj Bupati Merangin Teken MoU dengan Pemkot Jambi

Berita

Pj Bupati Merangin Serahkan Bonus Khafilah MTQ ke-53 Tingkat Jambi

Berita

Paripurna DPRD Merangin Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80

You cannot copy content of this page