Pjs Bupati Kunker Ke SMAN 1 Tanjab Barat  Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD  Pjs. Bupati Tanjab Barat Laksanakan Kunjungan Kerja di Desa Teluk Kulbi Dipercaya Sampaikan Mutiara Pengetahuan Islam, Anwar Sadat Disambut Ratusan Jamaah BKMT Serdang Jaya Berpendidikan Tinggi, Pasangan Putra Terbaik Tanjab Barat Dwi Tunggal UAS – Katamso Diprediksi Menang di Tungkal II

Home / Berita

Senin, 26 April 2021 - 19:20 WIB

Launching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Senin~ 26 – 04 – 2021 I 20:05 Wib

JAKARTA – bulenonnews. Com. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS
berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.

SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

Baca Juga  Pengurus BKPMRI Kabupaten Merangin Ikuti Munas ke XIV BKPMRI di Kota Medan

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

Baca Juga  Sebanyak 205 Kades Plus 24 Camat Gelar Raker di Desa Pinang Merah

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas Agus.

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.**

Reporter : Azwati

Sumber : Bidhumas Polres Pelalawan Riau

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Buka Acara Pembinaan LPM Desa 2024

Berita

H Mukti : Berikan Kenyamanan Terhadap Siswa-siswi dalam Belajar, Pemkab Merangin Upacara Hadiknas 2024

Berita

Nalim-Nilwan Hoyak Basis Jawa Merangin Di 3 Kecamatan Pamenang

Berita

Jajal Arung Jeram di Merangin, Plt Kajati Jambi Puas dan Terkesan

Berita

H Mukti Acungkan Jempol, Puskesmas Bangko Mampu Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna

Berita

Bupati Merangin Launching BUMDES Desa Pelangki dan Resmikan Gedung Serba Guna 

Berita

Ketua TP PKK Merangin Hj Indria Mayesti Hadiri Pernikahan Putri Kabag Kesra Merangin

Berita

Deklarasi Netralitas Pemilu, Ribuan ASN Merangin Ucapkan Ikrar