SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Berita

Senin, 26 April 2021 - 19:20 WIB

Launching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Senin~ 26 – 04 – 2021 I 20:05 Wib

JAKARTA – bulenonnews. Com. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS
berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.

SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

Baca Juga  Hadiri MTQ Ke - X Tingkat Kelurahan Bram Itam Kiri, Jamal : Mari Membangun Generasi Muda Cinta Al - Quran Dari Kelurahan / Desa

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

Baca Juga  AHY : 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, Jangan Terulang Lagi!

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas Agus.

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.**

Reporter : Azwati

Sumber : Bidhumas Polres Pelalawan Riau

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Lebaran Polres Merangin Semprotkan Disinfektan Cegah Penyebaran Covid-19

Berita

Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers

Berita

Sebelum Terjadi Pembunuhan,Ini yang Di Lakukan Pelaku

Berita

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Penen Raya Jahe Merah dan Peresmian UMKM

Berita

Rohmat Yoesuf:Aktivis MudaBerhasil Mendirikan HomeEditor Indonesia

Berita

AHY : 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, Jangan Terulang Lagi!

Berita

H. Al Haris LKPJ Merupakan Laporan Resmi Bupati Kepada Dewan

Berita

Aspan: Tak Ada RAB untuk Pengerukan Sungai Pada Proyek Jembatan Sungai Merangin