Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil, Pengendara Dihimbau Tertib Lalu Lintas Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis

Home / Berita

Senin, 26 April 2021 - 19:20 WIB

Launching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Senin~ 26 – 04 – 2021 I 20:05 Wib

JAKARTA – bulenonnews. Com. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS
berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.

SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar di Tahun Baru Islam 1446 H

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

Baca Juga  Tokoh Perwakilan Masing-Masing Lingkungan Kelurahan Dusun Bangko Sepakat Menangkan Menawan

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas Agus.

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.**

Reporter : Azwati

Sumber : Bidhumas Polres Pelalawan Riau

Share :

Baca Juga

Berita

Jangcik Mohza Buka Bimtek Peningkatan KUB Nelayan

Berita

Pemkab Merangin Kembali Mendistribusikan Gas Elpiji 3 Kg Ke Masyarakat, Kali Ini di Tabir Barat

Berita

H. Al Haris Desa Blank Sport Bisa Menuju Smat City

Berita

Usai Dilantik Forum KKS Merangin Diminta Langsung Melaksanakan Tugas

Berita

Pj Bupati Buka Temu Lomba Pramuka Penegak dan Pandega

Berita

Imlek Di Tanjabbarat Dirayakan Sederhana Dimasa pandemi Covid-19

Berita

Pj Bupati Lantik Pejabat Fungsional di Dinas PTSP Merangin

Berita

Ikmal Mardiansyah,Riangkan Pengukuhan Ketua Koni Dengan Atraksi Podsi Tanjabbarat