Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / Berita

Senin, 26 April 2021 - 19:20 WIB

Launching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Senin~ 26 – 04 – 2021 I 20:05 Wib

JAKARTA – bulenonnews. Com. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS
berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.

SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

Baca Juga  Merangin Bangun Rumah Sakit Baru, Ini Komentar Izhar Majid DPRD Provinsi Jambi

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako dan Masker Buat Warga Terdampak Pandemi di Kecamatan Seko

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas Agus.

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.**

Reporter : Azwati

Sumber : Bidhumas Polres Pelalawan Riau

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Merangin Ke 76 Dihadiri Menko Pangan dan Sejumlah Tokoh Besar Provinsi Jambi

Berita

Jalan Simpang Tengkorak Pulau Rengas dan Jalan Geopark di Perbaiki, Pj Bupati Cek Lokasi

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI

Berita

Halal Bihalal Pemkab Merangin Hadirkan Ustadz Ucay, Pj Bupati Ajak Masyarakat Fokus Dengarkan Ceramah

Berita

Pj Bupati Lantik Pejabat Fungsional di Dinas PTSP Merangin

Berita

Aksi Solidaritas dengan Menutup Mulut Oleh Jurnalis, Imbas Penghalangan Liputan di Mapolda Jambi

Berita

Dinas PUPR Apresiasi Kunjungan DPRD Merangin Ke Proyek Pekerjaan Jalan Sungai Manau

Berita

Muhammad Yani Bagikan Sembako Usai Reses Empat Anggota Dewan di Sei. Putih

You cannot copy content of this page