Bulenonnews.com,Bungo-Lagi-lagi SatresNarkoba Polres Bungo berhasil amankan Seorang pria berinisial WY(34), Senin (26/08/2021). Warga Kecamatan Muko-Muko Bathin VII yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka WY ditangkap berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap terjadi penyalahgunaan narkoba di sebuah Pos yang berada di Simpang Batu Bara beralamat di Desa Sijau Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.
Berbekal informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang di pimpin PS Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Bungo Aipda Ade Candra Kasatres Narkoba memimpin langsung penyelidikan dengan memantau tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut, lantas sekira pukul 13.30 WIB Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan Tim Opsnal berhasill mengamankan seorang laki-laki berinisial WY (34).
Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan di saksikan warga setempat dan ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 buah kotak kaleng merk pagoda warna hitam, didalamnya berisi 1 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah sedot sabu yang terbuat dari pipet plastik.
Pelaku WY(34) serta barang bukti sabu, langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan.
Salah satu warga menjelaskan, bahwa telah terjadi penangkapan seseorang berinisial WY oleh Polisi yang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
” Ya tadi ada seorang laki-laki yang kedapatan nyimpan sabu-sabu di Bawa polisi , Setelah kami saksikan penggeledahan selanjutnya pelaku di bawa polisi ke polres Bungo ” , Ucap salah satu warga. Dilangsir Teranews.id.
Reporter: Ote.