BANGKO-BULENONNEWS.COM. Ketua Pansus I DPRD Merangin, As’ari El Wakas, mengungkapkan bahwa sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum sepenuhnya memahami arah kebijakan Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Dalam rapat pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Merangin, satu di antaranya RPJMD yang diusulkan bupati, tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD, Apuk, panggilan akrabnya, menegaskan, RPJMD merupakan “rumus besar” untuk menentukan prioritas pembangunan dan acuan penyusunan anggaran hingga tahun 2030.
Namun, ia mengaku belum puas dengan pemahaman OPD terhadap visi dan misi yang baru disusun enam bulan terakhir itu.
“Kalau dihitung memuaskan, ya belum begitu puas. Ini masih tahapan penjajakan. OPD masih gamang membaca visi misi itu,” ujar Apuk di Gedung DPRD Merangin.
Contoh gamangnya eksekusi bisa dilihat pada program pelatihan bahasa Inggris di tingkat kecamatan. Karena terhalang larangan Menpan RB merekrut tenaga baru, program yang seharusnya digarap langsung Dinas Pendidikan malah dialihkan ke jalur darurat, yakni kerja sama dengan universitas.
Sektor pariwisata pun tak lepas dari masalah. Meski Geopark Merangin diproyeksikan menjadi ikon monumental kabupaten, ancaman PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) masih berkeliaran tanpa penanganan tegas. Di sisi olahraga, bangunan stadion dan GOR yang sudah berdiri terancam mubazir jika tak segera dimanfaatkan.
Apuk menegaskan, Pansus akan terus menekan OPD untuk menunjukkan komitmen nyata sebelum masuk ke tahap pembahasan anggaran.
“Kita mau mereka paham dulu implementasi visi misi itu. Kalau dari awal sudah bingung, bagaimana nanti mau jalankan?” tegasnya.
Sementara, sumber internal di salah satu OPD, yang meminta namanya tak disebutkan, mengakui bahwa mereka belum menerima panduan teknis yang jelas dari eksekutif.
“Kami hanya terima garis besar. Detailnya belum ada. Jadi memang bingung mau mulai dari mana,” katanya. (*).