DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Tanjab Barat

Minggu, 11 April 2021 - 13:19 WIB

Ini Klarifikasi Kepesk Atas Dugaan Siswa SMA N 1 Tanjabbarat Dalam Acara Party Off The Class 21 Di Gedung Pola

KADIMAN ST

KEPALA SEKOLAH SMA N 1 TANJUNG JABUNG BARAT.

Klarifikasi Kepsek,Terkait Kegiatan Party Off The Class 21 Yang Diduga diselenggarakan Oknum Siswa Siswi SMA n 1 Tanjung Jabung Barat

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Sehubungan dengan Kegiatan Perpisahan yang menghebohkan beberapa warga Kualatungkal Jambi yang diduga dilakukan oleh anak-anak siswa/i SMA n 1Tanjabbarat dan berujung pembubaran oleh kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro SIK.MH serta dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres Tanjab 10/11/21.

Kegiatan yang menjadi viral serta memalukan beberapa pihak termasuk Bupati Tanjabbarat ikut memberikan komentar pedas.

Kadiman ST selaku Kepala sekolah memberikan klarifikasi serta permohonan maafnya atas kejadian memalukan tersebut,diakuinya,”acara  party off the class 21 yang diselenggarakan para siswa/i yang baru saja selesai melaksanakan ujian akhir tidak diketahui pihak sekolah maupun dirinya sebagai pemimpin di sekolah tersebut,”Pihaknya sama sekali tidak mengetahui kegiatan tersebut terlaksana,termasuk perihal pemberian izin kami sama sekali tidak ada memberikan izin tertulis maupun lisan,Tegas Kadiman.

Diakuinya,”memang kami benar-benar kcolongan, atas kegiatan siswa kami,namun perlu diketahui,pada tahun sebelumnya sejak pandemi clovidl-19 mewabah di negeri ini kami pihak SMA n 1 Tanjung Jabung Barat jelas tildak melaksanakan yang namanya acara perpisahan yang sifatnya menimbulkan kerumunan,kami tetap patuh terhadap peraturan pemerintah dan sekecil apaun permasalahan yang menyangkut kepentingan sekolah dan siswa/siswi kami tetap berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan Tanjabbarat serta komite sekolah,kami tidak pernah membuat kebijakan sepihak,”Jelasnya Lagi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Suntik Vaksin Sinovac Tahap Pertama

Demi kepentingan umum kami selaku kepala sekolah siap dimintai keteranagan oleh pihak tetkait,walau gimana pun kegiatan party yang diduga dilakukan anak anak kami pada sabtu malam minggi itu.pada kesempatan ini pula saya atas nama pribadi dan seluruh staf serta dewan guru menyampaikan mohon maaf atas kealfaan kami dalam kegiatan party off the class 21 dimaksut.Sebut Alumni USU Medan ini.

Mardan Hasibuan yang mendapat kabar melalui group whatsapp maupun yang sempat viral di media sosial fb dan ig langsung mendatangi polres Tanjabbarat untuk mencari tahu kebenaran kegiatan tersebut,dengan nada tinggi saat bertemu para siswa yang kebetulan para orang tua siswa/i tersebut sudah berada mendampingi putra putri mereka di mapolres,pada kesempatan itu Mardan yang selaku Ketua Komite ikut merasa bertanggung jawab atas perbuatan memalukan itu,Disebutkanya,”ia akan mundur dari pengurus selaku ketua komite jika benar ini terselenggara dengan diketahui pihak sekolah atau pihak sekolah memberikan izin resmi tertulis maupun lisan.ia (mardan-red) langsung menemui salah satu siswa yang sedang dimintai keterangan oleh pihak polisi,setelah mendapat informasi yang akurat dari salah satu siswa yang menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan dilakukan mereka tanpa sepengetahuan pihak sekolah dan tidak ada kepanitiaan sebut siswa kepada ketua komite SMA n 1 Tanjung Jabung Barat yang nota bene selaku wartawan senior ini.diklarifikasinya lagi kepada rekan rekan media bahwa kegiatan terlaksana atas pertemuan yang tidak disangka oleh beberapa siswa dengan pihak manajemen Tungkal Project selaku EO(event organizer) sehingga terjadilah kesepakatan dan mereka hanya terima bersih kegiatan dimaksut,segala urusan periziznan serta izin penggunaan gedung juga dipasilitasi oleh pihak even organizer.”Sebut Mardan.

Baca Juga  Dari 2019 Jadi Temuan BPK Jalan Patunas Tak Kunjung Selesai

Pada malam itu juga mardan langsung menemui Kapolres yang kebetulan Bupati Taniabbarat H Anwar Sadat juga sudah bersama AKBP Guntur s,Bupati juga sempat mengatakan kekecewaanya atas perlakuan kegiatan party yang dilakukan diduga anak siswa/i SMA itu,ia Bupati juga akan mengambil tindakan tegas kepada pihak yang memberikan izin pemakaian gedung pola kantor Bupati.ia akan mencopt stafnya yang tidak memperhatikan peraturan pemerintah dan yang telah membuat kebijakan diluar aturan.Ucap Bupati saat bertemu.Kata Ketua Komite SMA n 1 Tanjung Jabung Barat ini.

AMIR/OTE.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Cek Surat Kesehatan dan Uji Ulang Rapid Antigen Penumpang

Tanjab Barat

Hadiri HUT Bhayangkara Ke 75 di Polres Tanjab Barat,Wabup Hairan Sampaikan Ini

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tes SKB Formasi CPNS 2019

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie SE MM Dipastikan Maju Pada Perebutan Ketua Partai Demokrat Tanjabbarat

Pemerintahan

Terima Hibah 708 Unit Thermogun Dari KPU, Bupati Tanjab Barat: Ini Sangat Bermamfaat

Tanjab Barat

Hari Raya Idul Adha, Polres Tanjab Barat Sembelih Hewan Kurban 7 Sapi dan 3 Kambing

Tanjab Barat

Tahun 2021 Dinkes Tanjab Barat Mencatat Kasus DBD Menurun

Tanjab Barat

DLHD Tanjabbarat Diduga Tidak Jalankan Pungsi Pengawasan Atas Keresahan Warga