Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Mantapkan Persiapan Pelantikan JATMAN Jambi, Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah

Home / Meraingin

Kamis, 29 April 2021 - 23:28 WIB

Soal PETI di Kelurahan Dusun Bangko, Lurah dan LPM Akan Mengambil Tindakan Tegas

 

BANGKO – BULENONnews.com. Dalam Menyikapi persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada dilokasi Kelurahan Dusun Bangko, Saripuddin Lurah Dusun Bangko dan Khairul Amin Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat segera mengambil lagkah tegas dan serius untuk mengatasi kegiatan Ilegal tersebut.

Dalam statemen terdahulu, Ketua LPM kelurahan Dusun Bangko yang mencoba membuat suatu gebrakan untuk mendesak Lurah Dusun Bangko terkait kegiatan PETI yang sudah lama merusak alam Nenek Moyang milik Kelurahan Dusun Bangko yang diduga terbiarkan.

Atas desakan Ketua LPM tersebut media ini medatangi Lurah Dusun Bangko di ruangan kerjanya untuk meminta ketegasan seorang Kepala Kelurahan yang nota bene asli Kelahiran Duasun Bangko.

Baca Juga  KPU Merangin Belum Tandatangani NPHD Dana Pilkada 2024, Ini Penjelasan Kaban Kesbangpol

Saripuddin Lirah Dusun Bangko saat diwancarai Kamis siang, (29/4/21) menegaskan akan mengambil sikap serius dan tidak akan main-main dalam hal yang Ilegal didaerah Pimpinananya ini.

” Terhadap kegiatan PETI di Kelurahan ini saya audah banyak tau, namun belum ada laporan Secara resmi dari masyarakat, jadi saya tidak bisa mengambil tindakan apa-apa,” terang Lurah ini.

Kemudian lanjutnya,” Kemarin Ketua LPM Kelurahan Dusun Bangko, resmi menjumpai saya terkait hal ini, untuk segera diatasi maka saya akan segera mengambil langkah untuk itu, dalam waktu dekat akan mengundang elemen masyarakat untuk duduk bersama guna membahas persoalan kegiatan Ilegal di Kelurahan ini,” tambahnya.

Baca Juga  Polusi Udara Dari Boiler PT KDA, DLH Merangin Segera Bertindak

Lurah menyebutkan, ” Dalam hal ini kita tidak bisa bekerja sendiri Kelurahan saja, kita akan mengundang pihak terkait seperti Satpol PP, pihak Kodim, Polres, Semua RW, lingkungan, RT, dan Organisasi yang ada di Kelurahan ini,” sebutnya.

Dalam hal ini Lurah Dusun Bangko tidak melakukan tebang pilih terhadap kegiatan Ilegal seperti oknum yang mencoba melakukan penambangan Galian C di Pulau Seri beberapa waktu lalu, namun diharapkan dukungan penuh dari masyarakat terutama RT dimana tempat kegiatan Ilegal itu belangsung.

 

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Tak Rela Pendidikan Anak Menurun Karena Covid-19, Al Haris Pastikan Semua Sekolah Belajar Tatap Muka Diberlakukan

Meraingin

Dari Komisi Informasi, Kabupaten Merangin Raih Anugrah KIBP Terbaik Se Provinsi Jambi

Meraingin

Merangin Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2022

Meraingin

Wakil Bupati Merangin Resmi Melaunching DASHAT dan BKB – EMAS di Desa Durian Betakuk

Meraingin

Usai Solat Subuh Bupati Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran Puluhan Kios Pasar Bangko

Meraingin

Gerakan Turun Baumo, Bupati Merangin Dampingi Gubernur Al Haris Perdana Tanam Padi di Desa Seling

Meraingin

Izhar Majid Siap Perebutkan Kursi Wakil Bupati Merangin

Meraingin

Kadis Dikbud Merangin Resmi Buka Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan MGMP Mandiri SMP Tahun 2021

You cannot copy content of this page