Sampaikan Program Berkah Madani,Umi Fadhilah Sadat Soliditaskan Ibu Pengajian Pilih Paslon Anwar Sadat – Katamso Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan

Home / Kriminal

Jumat, 21 Mei 2021 - 17:41 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan 36 Bok sterofoam Benih Lobster dan Empat Tersangka

Bulenon News.com Tanjab Barat – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan aksi penyeludupan benih udang lobster (Benur) jenis pasir senilai 20 milyar di perairan Desa Kuala Indah Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jumat (21/05/21).

Selain mengamankan sebanyak 36 box sterofoam berisikan benih lobster, polisi juga berhasil mengamankan empat orang pelaku, Abdul Samad (50), Musliyadi (40), Erwin (27), dan Yasmin (41),

Diketahui, keempat pelaku ini berencana akan membawa benur keluar muara sungai menggunakan kapal kayu nelayan dan memindahkan nya ke speedboat yang telah menunggu dilaut untuk dikirim keluar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat menggelar press rilis di Mapolres.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi terkait akan adanya kegiatan penyeludupan baby lobster sehingga tim bergerak cepat melakukan penyisiran disepanjang aliran sungai Desa Kuala Indah dan ditemukan satu unit pompong nelayan yang mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga  Waspada!! Marak Begal Payudara Terjadi di Kuala Tungkal

“Merasa curiga dengan keberadaan pompong nelayan, Tim Petir Polres Tanjab Barat melakukan pemeriksaan dan ditemukan 36 bok sterofoam berisikan 135 ribu benih lobster dengan estimasi total kerugian sumber daya hewani sebesar 20 miliyar,” ucapnya.

Kapolres juga mengungkapkan, pelaku telah berulang kali melakukan kegiatan penyeludupan benih lobster melalui perairan Kabupaten Tanjab Barat.Namun Kata Guntur para pelaku ini mempunyai cara yang cukup lihai.

“Pelaku cukup licin dan lihai dalam melaksanakan aktivitasnya. Pergerakannya cukup cepat dan melibatkan cukup banyak personil di lapangan sebagai mata-mata sehingga upaya-upaya dari pihak kepolisian untuk mencoba menggagalkan beberapa waktu yang lalu belum berhasil,”ucapnya.

Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat pihak kepolisian Polres Tanjab Barat untuk membongkar penyeludupan benih lobster ini, dengan mencari cara dan solusi untuk menggagalkan aksi tersebut.

“Usaha kita tidak sia sia dan bersil menggagalkan penyeludupan benih lobster dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Lanjutnya, hasil keterangan pelaku sudah empat kali melancarkan aksinya, mereka cukup terampil dan memanfaatkan waktu.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Naikan Gaji Da'i dan Ketua RT Mulai APBD- Perubahan 2024,

“Dimulai dari bulan ramadhan khususnya pada waktu konsentrasi kita lebih terfokus kepada arus mudik dan penanganan covid-19,”ungkap Kapolres.

Salah satu pelaku Musliyadi (40), saat dimintai keterangan terkait kegiatan penyeludupan nya, ia mengatakan bahwa dirinya beserta ketiga rekan nya disuruh untuk mengantarkan benih tersebut kelaut melalui jalur sungai dengan dibayar per tripnya sebesar Rp 15 juta.

“Bosnya dikota Jambi minta bawakan box ini kelaut melalui jalur sungai Kuala Betara, sekali barangkatnya kami dibayar Rp.15 juta,”ujar pelaku yang merupakan pengemudi pompong tersebut.

Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) dan / atau pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah Undang – undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 tahun 2004  tentang perikanan.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Kriminal

Rumah Wakil Ketua PJI Pelelawan Kembali Diteror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Warga Kuala Tungkal di Tangkap Polisi

Kriminal

Penjelasan Kapolres Atas Tewasnya Kepala BPBD Merangin

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

Berita

Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab Barat 

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Diduga Melakukan Tidak Pidana Pencurian RS di Tangkap Polisi

Kriminal

Gegerkan, OTK Tusuk Warga Tanjab Barat Satu Luka dan Satu Tewas