Bupati Anwar Sadat Meresmikan Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar

- Redaksi

Rabu, 23 Juni 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulenon News. Com Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat meresmikan Rumah singgah peduli pendamping pasien dan orang terlantar Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (23/06/21).

Peresmian turut dihadiri perwakilan jajaran Forkopimda, Sekada H. Agus Sanusi, serta Kepala OPD dan Camat Tungkal Ilir.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dengan ini Rumah singgah untuk keluarga pasien dan penampungan orang terlantar dengan ini kami buka secara resmi,” ucap Bupati H. Anwar Sadat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mengungkapkan pelaksanaan peresmian Rumah singgah peduli pendamping pasien dan orang terlantar ini merupakan program unggulan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tanjab Barat yang pelaksanannya kerjasama antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat.

“Peresmian Rumah singgah ini sebagai bentuk kepedulian kita dengan masyarakat terutama masyarakat yang berada pada garis kemiskinan/kurang mampu dalam finansial yang mendampingi kerabat di RS sehingga dapat memiliki tempat tinggal sementara,” ungkap Bupati.

Tempat yang dijadikann rumah singgah tersebut yakni Mes Pemda Tanjab Barat Jl. Jendral Sudirman Kel. Tungkal IV Kota Kec. Tungkal Ilir.

Menurt Bupati, lokasi rumah singgah ini berada di pusat kota Kuala Tungkal sehingga memudahkan akses ke pasar maupun ke rumah sakit, namun rumah singgah yang diresmikan hari ini bersifat sementara sambil menunggu pembangunan rumah singgah Kab. Tanjab Barat yang berlokasi di depan RSUD Kuala Tungkal yang insyaallah dimulai pada tahun 2022;

“Keberadaan Rumah singgah ini merupakan satu-satunya di Provinsi Jambi dan menjadi percontohan bagi daerah lainnya, sehingga apa yang kita lakukan merupakan asatu langkah inovasi dalam bentuk pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Kab. Tanjab Barat Drs. Syarifuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa peresmian penggunaan rumah singgah peduli bagi pendamping pasien dan orang terlantar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai bagian dari program Bupati Kab. Tanjab Barat dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terutama bagi mereka yang berasal dari luar kota Kuala Tungkal.

“Tujuan rumah singgah ini adalah bagi warga Tanjung Jabung Barat yang anggota keluarganya melakukan pengobatan di rumah sakit namun tidak memiliki sanak famili atau fasilitas penginapan di Kuala Tungkal sehingga memerlukan pelayanan proses penginapan,” paparnya.

Disampaikannya, untuk Fasilitas rumah singgah tersedia sebanyak 5 kamar di lantai 1, dan 6 kamar di lantai 2.

Sementara untuk dapat menggunakan fasilitas Rumash Siggah ini, Kadis Sosial nenjelaskan secara teknis bagi masyarakat yang akan menggunakan rumah singgah harus ada surat keterangan dari rumah sakit bahwasanya yang bersangkutan betul-betul mendampingi pasien termasuk sebagai orang terlantar.

“Dan jika berasal dari luar daerah harus memiliki Surat Keterangan dari kepolisian,” tandasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Berita Terkait

Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat”
Kekuatan Doa Sang Ulama dan Pemimpin, Satu Korban Berhasil Ditemukan
Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar?
Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Arus Balik Gratis Kuala Tungkal-Batam, Gunakan KN SAROTAMA P.112
Lebaran Terancam ‘Kering’, Warga Desak Bupati Evaluasi Dirut PDAM Tirta Pengabuan
Rapat Evaluasi Pembangunan 2025 dan Percepatan Tahun 2026, Wabup Kecewa OPD Merangin Banyak Absen
Bikin Geger! KPK ‘Kepung’ Tanjabbar, Bukan OTT Tapi ‘Jurus Baru’ Pengawasan Proyek Strategis Daerah
Skandal GOR Badminton Teluk Nilau: Terancam Pidana Korupsi, Plt Kadis dan Kontraktor Hadapi Sanksi Berlapis!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:10 WIB

Susuri Gelapnya Malam, Ahmad Hanif Gelar Reses di Desa Pantai Gading Bram Itam

Senin, 2 November 2026 - 19:37 WIB

Panitia Khusus I DPRD Tanjab Barat Rampungkan Pembahasan Ranperda, Siap Dibawa ke Pengambilan Keputusan

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

DPRD Bersama Pemkab Tanjabbar Sahkan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna Keempat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Rakerda dan Bimtek BPD se-Tanjab Barat, Dorong Penguatan Peran di Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Final Raja Machmud Cup II, Serahkan Hadiah Juara II

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPRD Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke-81 di Ponpes Soleh Al-Mubarok

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru