Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Tanjab Barat

Jumat, 20 Agustus 2021 - 17:55 WIB

Terkait Permohonan Panwas Pilkades Desa Kemuning Tua,Kadis Segera Tindak Lanjuti

CONTOH IJAZAH PENGELUARAN TAHUN 2013

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Martunis S.Pd,M.Pd Menjelaskan kepada media ini perihal dugaan ijazah aspal yang digunakan salah satu cakades (calon kepala desa) di Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil.”Dikatakaya,ia sudah menurunkan stafnya ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat tersebut dan juga sudah menghubunginya via seluler untuk dimintai keterangan serta membawa semua berkas adminstrasi atas nama H yang diduga aspal,jika memang lengkap dan sesui dengan aturan maka kita pihak dinas meminta ketua PKBM tersebut untuk membuat pernyataan diatas matrai yang menyatakan ijazah paket inisial H tersebut salah dalam penanda tanganan,kemudian kami dari dinas akan mengeluarkan surat keterangan yang sesuai dengan juknis atau menbuat surat keterangan pengganti,”Katanya.

Jika ijazah paket tersebut terdaftar dan syah secara aturan kementrian pendidikan maka pihaknya akan memberikan surat keterangan yang sesuai juga dengan aturannya,kami selaku lembaga tidak mau dibilang plin plan atas permintaan permohonan yang diajukan oleh panwas pilkades Desa Kemuning Tua tersebut,diakuinya lagi,memang surat permohonan dari panwas tersebut sudah hampir satu bulan belum bisa kami jawab dan itu semua atas kelalaian staf saya yang bertele tele.

Baca Juga  Entry Meeting Dengan KPK, Bupati Minta Inspektorat Himbau Lengkapi Dokumen Untuk Keperluan Pemeriksaan

Aneh,Salah satu Pengurus atau ketua PKBM di Tanjabbarat menerangkan dengan tegas secara tekhnis,Ijazah paket A maupun Paket Ijazah B dan C yang dinyatakan lulus pada tahun 2013 ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Setempat,bukan oleh Ketua PKBM,kan sudah jelas diatas tertilis”YANG BERTANDA TANGAN DIBAWAH INI KEPALA DINAS,kok kenapa pada ijazah tersebut tertera tanda tangan Ketua PKBM,”jelas itu tidak sesuai dengan peraturan kementrian pendidikan,”Sebut Ketua PKBM yang meminta namanya untuk tidak di

publish.

Ditambahkanya lagi,”setahu saya,Untuk ijazah paket A,B dan C yang dinyatakan lulus dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 semua di tanda tangani oleh Kepala Dinas Daerah setpat,itu berlaku diseluruh Indonesai,kemudian bagi peserta yang lulus pada tahun 2017 sampai sekarang pananda tanganan ijazah paket tersebut ditanda tangani oleh Keta PKBM,bukan kepala dinas.”timpalnya.

Baca Juga  Jadi Masalah,Bangunan RKB SMN 2 Disinyalir Asal Kerja.

Sementara Syafarudin Ketua LSM Petisi 28 meminta kepada pihak panitia untuk melakukan kroscek atas dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut,dan kepada pihak yang berwajib agar segera melakukan pemanggilan untuk dimintai keteranagan dimana asal muasal terbitnya ijazah tersebut serta melakukan pemanggilan kepada si calon kepala desa yang mencoba menggunakan ijazah terduga palsu tersebut,kasus seperti ini sudah benyak terjadi di negeri ini,jangan sampai terjadi di kabupaten tetangga kita ini.

Atas pemberitaan adanya oknum calon kepala desa yang diduga menggunakan ijazah palsu saya harap ketegasan dari panitia untuk mengambil sikap yang tegas,dan kepada pihak kepolisian saya harap untuk segera melakukan penyelidikan atas legalitas dugaan ijazah palsu tersebut.Pungkas Dirktur Eksekutif Petisi 28.

JURNALIST/EDITOR:BULENON/OTE

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Masa Reses Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Batang Asam

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Suak Samin

Tanjab Barat

Penutupan Tempat Wisata di Tanjab Barat Hingga Dua Minggu Kedepan.

Tanjab Barat

Ombudsman Sebut Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi Dalam Pelayanan Publik

Tanjab Barat

DPC Partai Demokrat Tanjabbarat Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg Anggota DPRRI Dan DPRD Provinsi Serta DPRD Tanjabbarat

Tanjab Barat

Kasus Masyarakat Tanjab Barat Terpapar Covid-19 Terus Meningkat

Tanjab Barat

Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan HUT IAD XXI,Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbar Pimpin Pemakaman Jenzah Pasien Suspek

You cannot copy content of this page