Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Tanjab Barat

Kamis, 18 November 2021 - 16:39 WIB

Dugaan 40% Pembayaran Uang Ganti Rugi Tanah Dan Lahan Untuk Poktan ,Jamal Minta Pemerintah Turun Tangan.

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Polemok dugaan adanya interpensi dari pengurus kelompok tanidan Kades di Desa Teluk Pengkah Jamal Dermawan Sie SE MM minta Pemerintah turun tangan dalam mengatasi persoalan masyarakat.

Jika memang benar dugaan interpensi berupa surat ketua kelompok tani yang meminta 40% uang yang akan segera cair ini benar-benar tidak masuk akal,kades dan ketua kelompok tani jangan membuat kebijakan yang merugikan sepihak,kalau kesepakatan berdasarkan musyawarah bersama tidak merugikan salah satu pihak pasti tidak ada polemik.”Kata Jamal.

Jamal anggota dprd dari fraksi Demokrat ini menyayangkan adanya surat dari ketua kelompok tani inisial YNS ini yang meminta anggota kelompok tani untuk mengeluarkan uang ganti rugi tanah dan lahan masyarakat yang segera cair itu sebesar 40%, ini kebijakan yang konyolol dan terkesan mengada-ada .

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Berikan Bantuan Warga Tertimpa Musibah Tanah Longsor di Parit Deli

“Seandainya anggota kelompok tani dan masyarakat yang tanah dan lahanya akan mendapatkan ganti rugi dengan ikhlas memberikan sedekah atau memberikan jasa kepengurusan tanpa di patok berapa jumlah nilainya itu sah-sah saja,sebab memberikan dengan suka rela serta tidak ada yang merasa dirugikan.”Tegas Jamal Dermawan Anggita DPRD Dari Partai Demokrat ini.

Sementara itu,Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Petisi 28 Kabupaten Tanjabbarat meminta tim penyidik dari kepolisian untuk melakukan inveatigasi kelapangan mencari tau kebenaran dugaan adanya interpensi dari ketua  kelompok tani Desa Teluk Pengkah,jika memang ada bukti surat  yang menyatakan para anggota kelompok tani untuk memberikan uang yang akan cair dari atas ganti rugi tanah dan lahan masyarakat sebesar 40% berarti para oknum tersebut sudah ada niat jahat yang dengan sengaja memanfaatkan status kelompok tani untuk mendapatkan keuntungan pribadi,jafi saya harap tim dari tipikor untuk segera turun kelapangan melakukan penyelisikan.”Pungkas Syafrudin.

Baca Juga  Korban Perampokan Mengalami Luka Serius

PENULIS:MARDAN BULENON

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

 

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Luncurkan Pelampung Polri

Tanjab Barat

Jadi Masalah,Bangunan RKB SMN 2 Disinyalir Asal Kerja.

Tanjab Barat

Tak Terima Ditegur Sering Bunyikan Pengeras Suara di Saat Adzan Maghrib,RT Setempat Ricuh Dengan Pemilik Kedai Kopi

Tanjab Barat

Kabal Listrik PLN Tegangan Menengah Berada Diatap Rumah Warga, Pihak PLN Seakan Menutup Mata

Tanjab Barat

Setibanya di Kuala Tungkal, Kapolres Tanjab Barat Sambut Pasutri Asal Jember yang Ke Mekkah Menggunakan Motor

Pemerintahan

Wabup Hairan Minta Dinas Perhubungan Perketat Aktifitas Kendaraan Melebihi Tonase

Tanjab Barat

Kapolres Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polres Tanajab Barat

Tanjab Barat

Safrial Salah Satu Kepala Daerah Tak di Suntik Vaksin Covid-19