Pasar Malam HUT ke-4 PKL-UM Tanjab Barat Berakhir Sukses, Ciptakan Lapangan Kerja dan Berjalan Kondusif Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD

Home / Tanjab Barat

Kamis, 18 November 2021 - 16:39 WIB

Dugaan 40% Pembayaran Uang Ganti Rugi Tanah Dan Lahan Untuk Poktan ,Jamal Minta Pemerintah Turun Tangan.

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Polemok dugaan adanya interpensi dari pengurus kelompok tanidan Kades di Desa Teluk Pengkah Jamal Dermawan Sie SE MM minta Pemerintah turun tangan dalam mengatasi persoalan masyarakat.

Jika memang benar dugaan interpensi berupa surat ketua kelompok tani yang meminta 40% uang yang akan segera cair ini benar-benar tidak masuk akal,kades dan ketua kelompok tani jangan membuat kebijakan yang merugikan sepihak,kalau kesepakatan berdasarkan musyawarah bersama tidak merugikan salah satu pihak pasti tidak ada polemik.”Kata Jamal.

Jamal anggota dprd dari fraksi Demokrat ini menyayangkan adanya surat dari ketua kelompok tani inisial YNS ini yang meminta anggota kelompok tani untuk mengeluarkan uang ganti rugi tanah dan lahan masyarakat yang segera cair itu sebesar 40%, ini kebijakan yang konyolol dan terkesan mengada-ada .

Baca Juga  Tak Kenal Lelah,Tim Gugus Tugas Tanjabbarat Datangi Mini Market Dan Warkop Berlakukan Jam Malam

“Seandainya anggota kelompok tani dan masyarakat yang tanah dan lahanya akan mendapatkan ganti rugi dengan ikhlas memberikan sedekah atau memberikan jasa kepengurusan tanpa di patok berapa jumlah nilainya itu sah-sah saja,sebab memberikan dengan suka rela serta tidak ada yang merasa dirugikan.”Tegas Jamal Dermawan Anggita DPRD Dari Partai Demokrat ini.

Sementara itu,Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Petisi 28 Kabupaten Tanjabbarat meminta tim penyidik dari kepolisian untuk melakukan inveatigasi kelapangan mencari tau kebenaran dugaan adanya interpensi dari ketua  kelompok tani Desa Teluk Pengkah,jika memang ada bukti surat  yang menyatakan para anggota kelompok tani untuk memberikan uang yang akan cair dari atas ganti rugi tanah dan lahan masyarakat sebesar 40% berarti para oknum tersebut sudah ada niat jahat yang dengan sengaja memanfaatkan status kelompok tani untuk mendapatkan keuntungan pribadi,jafi saya harap tim dari tipikor untuk segera turun kelapangan melakukan penyelisikan.”Pungkas Syafrudin.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Tanjabbarat Lakukan Giat KRYD Bersama Tim Dari Mapolda Jambi

PENULIS:MARDAN BULENON

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

 

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kondisi Cuaca Saat Ini Sangat Baik Bagi Petani Untuk Menanam

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Pidato Kenegaraan RI Dalam Rangka HUT Ke-75

Tanjab Barat

Lokasi TMMD Di Muara Papalik Dikunjungi Dan Sat Gas Letkkol Kav Muslim T.SH.Msi

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Lakukan Pengsongan Kotak Suara Eks Pemilu Serentak Tahun 2020

Tanjab Barat

Nah,Ini Perbedaan Peoyek Pembangunan Rumah Dinas Wabup Dengan Proyek Pembanguan Baru Kantor Inspektorat

Tanjab Barat

Nelayan Kembali Melaut,BBM Solar Telah Tersedia di SPBN Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Coklit Terkendala Corona, Petugas Lakukan Pencocokan Data Melalui Ketua RT

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Lakukan Rapid Tes di Lingkup Polsek Betara

You cannot copy content of this page