Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Berita / Tanjab Barat

Sabtu, 28 November 2020 - 18:40 WIB

Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

FOTO JUMPA PERS DI HALAMAN LOBBY MAPOLREA TNJABBARAT

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Tergolong licik dan piawai mengelabui petugas Kepolisian Satnarkoba Polres Tanjab Barat akhirnya berhasil dipikkok dan diamankan,seorang BandarĀ  inisial RB (44) warga Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini dalam proses pengembangan kepimilikan narkotika berbagai jenis.

Hal ini dipaparkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro,SIK, MH,yang didampingi Wakapolres Kompol Alhajat SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK saat jumpa pers. Sabtu (28/11/20).

Diterangkannya,”mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Musyawarah Rt. 07 Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan, Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat diduga dijadikan tempatĀ  bertransaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga  BBM Sulit Didapat, Pengawas Koperasi Khusus BRT Trans Siginjai Minta Pertamina Awasi SPBU di Jambi

Dengan informasi dari warga tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan dan observasi ke lokasi tempat transaksi narkoba tersebut,”Pungkas Guntur.

Guntur Saputro juga menjelaskan”,bahwa pada hari senin tanggal 23 November 2020 sekira pukul 01.00 WIB. Satresnarkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku dan barang bukti penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

“Tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 8 (delapan) paket sedang yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 38.91 gram bruto. 45 (empat puluh lima) butir Pil Extacy warna Hijau seberat 18.33 gram bruto,”Terang Kapolres dihadapan par pewarta.

Uang Rp 1.815.000 (satu juta delapan ratus lima belas ribu rupiah)dan satu unit hand phon warna hitam dengan 2buah isolatif warna putih serta 3 buah plastik warna merah biru dan hijau,ditambah lagi 1kantong kain berwrna merah turut diamankan dari tempat pengerebekan untuk dijadikan barang bukti yang diamankan,”Tambah Sang Kapolres.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Targetkan SAKIB 2020 Peroleh Nilai BB

 

Masih katabGuntur,”Saat ini tersangka sudah di amankan di Mapolres Tanjab Barat untuk dimintai keterangan atas kepemilikan narkotika hasil operasi tim satnarkoba Polres Tanjabbarat,atas perbuatanya,tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No, 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.pelaku yang diamankan akan dikenakan tuntutan maksimal seumur hidup,”Sebut AKBP Guntur S,Sik,MH.

LIPUTAN:AMIR.

EDITOR:MARDAN HASIBUAN.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Rangkaian HUT Merangin Ke-75, Pemkab Gelar Berdzikir dan Do’a Bersama

Berita

Pj Bupati Tinjau Persiapan Lokasi Pelantikan Ketua DPRD Merangin Defenitif

Tanjab Barat

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Road Race

Tanjab Barat

Temuan LHP Inspektorat 56 Kades Di Tanjabbarat,Ini Kata Plt Kadis PMD

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Jalannya Rapat MCP

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat H.Udin Tutup Usia

Berita

Rohmat Yoesuf:Aktivis MudaBerhasil Mendirikan HomeEditor Indonesia

Berita

UMKM Makin Bergairah, Bupati Syukur Bakal Perpanjang Runway Car Free Day Merangin

You cannot copy content of this page