Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Laksanakan Tanam Jagung Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI

Home / Berita / Tanjab Barat

Sabtu, 28 November 2020 - 18:40 WIB

Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

FOTO JUMPA PERS DI HALAMAN LOBBY MAPOLREA TNJABBARAT

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Tergolong licik dan piawai mengelabui petugas Kepolisian Satnarkoba Polres Tanjab Barat akhirnya berhasil dipikkok dan diamankan,seorang Bandar  inisial RB (44) warga Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini dalam proses pengembangan kepimilikan narkotika berbagai jenis.

Hal ini dipaparkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro,SIK, MH,yang didampingi Wakapolres Kompol Alhajat SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK saat jumpa pers. Sabtu (28/11/20).

Diterangkannya,”mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Musyawarah Rt. 07 Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan, Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat diduga dijadikan tempat  bertransaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Gila..! Pelaku PETI Keruk dan Pindahkan Jalan, Bupati Naik Pitam

Dengan informasi dari warga tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan dan observasi ke lokasi tempat transaksi narkoba tersebut,”Pungkas Guntur.

Guntur Saputro juga menjelaskan”,bahwa pada hari senin tanggal 23 November 2020 sekira pukul 01.00 WIB. Satresnarkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku dan barang bukti penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

“Tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 8 (delapan) paket sedang yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 38.91 gram bruto. 45 (empat puluh lima) butir Pil Extacy warna Hijau seberat 18.33 gram bruto,”Terang Kapolres dihadapan par pewarta.

Uang Rp 1.815.000 (satu juta delapan ratus lima belas ribu rupiah)dan satu unit hand phon warna hitam dengan 2buah isolatif warna putih serta 3 buah plastik warna merah biru dan hijau,ditambah lagi 1kantong kain berwrna merah turut diamankan dari tempat pengerebekan untuk dijadikan barang bukti yang diamankan,”Tambah Sang Kapolres.

Baca Juga  Jamal Dermawan Sie Se MM Berikan Pokirnya Sebanyak 10 Unit Pompong Via Dinas Perikanan Tanjabbarat

 

Masih katabGuntur,”Saat ini tersangka sudah di amankan di Mapolres Tanjab Barat untuk dimintai keterangan atas kepemilikan narkotika hasil operasi tim satnarkoba Polres Tanjabbarat,atas perbuatanya,tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No, 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.pelaku yang diamankan akan dikenakan tuntutan maksimal seumur hidup,”Sebut AKBP Guntur S,Sik,MH.

LIPUTAN:AMIR.

EDITOR:MARDAN HASIBUAN.

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tanpa Anggaran Pemerintah,Atlit Taekwondo Tanjabbarat Tetap Eksis Ikuti Gubernur CUP Jambi

Tanjab Barat

Personil Tim Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 Tanjab Laksanakan Komsos Dengan Warga

Berita

Nilwan Yahya Pimpin Rapat LPTQ Persiapan MTQ Ke-49 Kabupaten Merangin

Tanjab Barat

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi TPA

Berita

Hasil Ops Pekat, 754 Botol Miras dan 250 Liter Tuak Dimusnahkan

Berita

Tak Masuk Dalam Pendataan Formasi P3K, Puluhan Karyawan Dukcapil Ngadu Ke DPRD Merangin

Tanjab Barat

Pererat Hubungan Kepada Warga,Satgas TMMD Ke-113 Hadiri Giat Latihan Hadroh Di Mesjid Desa

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Baksos Bagikan 120 Paket Sembako Pada Masyarakat Terdampak Pandemi