Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang Asam  Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal

Home / Berita / Tanjab Barat

Sabtu, 28 November 2020 - 18:40 WIB

Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

FOTO JUMPA PERS DI HALAMAN LOBBY MAPOLREA TNJABBARAT

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Tergolong licik dan piawai mengelabui petugas Kepolisian Satnarkoba Polres Tanjab Barat akhirnya berhasil dipikkok dan diamankan,seorang Bandar  inisial RB (44) warga Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini dalam proses pengembangan kepimilikan narkotika berbagai jenis.

Hal ini dipaparkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro,SIK, MH,yang didampingi Wakapolres Kompol Alhajat SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK saat jumpa pers. Sabtu (28/11/20).

Diterangkannya,”mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Musyawarah Rt. 07 Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan, Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat diduga dijadikan tempat  bertransaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga  UPTD Kehutanan Tanjabbarat Respound Persoalan Kelompok Tani Malgis Jayo Dengan SAD

Dengan informasi dari warga tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan dan observasi ke lokasi tempat transaksi narkoba tersebut,”Pungkas Guntur.

Guntur Saputro juga menjelaskan”,bahwa pada hari senin tanggal 23 November 2020 sekira pukul 01.00 WIB. Satresnarkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku dan barang bukti penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

“Tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 8 (delapan) paket sedang yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 38.91 gram bruto. 45 (empat puluh lima) butir Pil Extacy warna Hijau seberat 18.33 gram bruto,”Terang Kapolres dihadapan par pewarta.

Uang Rp 1.815.000 (satu juta delapan ratus lima belas ribu rupiah)dan satu unit hand phon warna hitam dengan 2buah isolatif warna putih serta 3 buah plastik warna merah biru dan hijau,ditambah lagi 1kantong kain berwrna merah turut diamankan dari tempat pengerebekan untuk dijadikan barang bukti yang diamankan,”Tambah Sang Kapolres.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak di Desa Sungai Terap dan Desa Suak Labu

 

Masih katabGuntur,”Saat ini tersangka sudah di amankan di Mapolres Tanjab Barat untuk dimintai keterangan atas kepemilikan narkotika hasil operasi tim satnarkoba Polres Tanjabbarat,atas perbuatanya,tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No, 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.pelaku yang diamankan akan dikenakan tuntutan maksimal seumur hidup,”Sebut AKBP Guntur S,Sik,MH.

LIPUTAN:AMIR.

EDITOR:MARDAN HASIBUAN.

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Tungkal Ilir Gencar Operasi Yustisi

Berita

Dua Pompa di SPBU Pematang Kandis Hanya Dilayani Satu Karyawan, Konsumen Kecewa

Berita

DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Dalam Rangka Mendengarkan Tanggapan Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama PetroChina Resmikan Pembangunan 3 Aula Pondok Pesantren

Tanjab Barat

Hadapi Piala Gubernur CUP Tahun 2022,PSSI Akan Seleksi PemainTanjabbarat

Berita

Kunjungan Ketum Nasdem Surya Paloh ke Demokrat. AHY : Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

Tanjab Barat

Usai Melaksanakan Conprensi Pers Atas 2 Kasus,Kapolres Tanjabbarat Langsung Adakan Copy Morning Bersama Pewarta

Tanjab Barat

Dari 278 Siswa Siswi SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Akan Di Tentukan Hasil Ujian Jam 22 00 Malam Ini

You cannot copy content of this page