Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Pemerintahan

Selasa, 8 Februari 2022 - 08:56 WIB

Terkait Pengembalian Uang PJS Kades, Inspektorat : Sudah Berangsur Dikembalikan

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengembalikan uang ke Kas Desa setelah menjadi Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Insektorat.

Hal ini seperti tertuan dalam surat nomor:141/2664/BAPD/PMD/2021 tertanggal 17 Desember 2021 perihal  tindak lanjut LHP 2019 surat itu di tujukan kepada para camat yang ada di Tanjab Barat.

Surat itu di tandatangani langsung Sekeretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi. Dalam surat itu disebutkan nama – nama 56 Pjs kepala desa yang tersebar di kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendalu, Merlung, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Senyerang, Seberang Kota, Betara, Kuala Betara, Pengabuan dan Bram itam.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban TP- PKK

Terkait pengembalian uang pjs kades tersebut kepala inspektorat Tanjab barat Encep jarkasih mengatakan para pjs kades pada tahun 2019 kemarin sudah mulai berangsur mengembalikan uang yang di terima pjs kades pada tahun 2019 kemarin.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat lantik H. Dahlan, S.Sos., MM sebagai Pj. Sekda

“Sudah mulai berangsur di kembalikan oleh Pjs kepala desa tahun 2019, untuk nominal bervariasi.” Katanya, Senin (7/2/22).

Lebih lanjut terkait pjs kades mana saja yang sudah mengembalikan, Encep mengatakan  bahwa untuk lebih lanjut terkait pengembalian uang pjs kades tahun 2019 bisa ditanyakan kepada pihak dinas pmd Tanjab barat.

“Untuk lebih jelas bisa ditanya kepada pihak dinas terkait pmd siapa saja yang sudah mengembalikan uang.” Tandasnya.

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hadiri HUT PHI Ke 86,Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Dana CSR

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sholat Ied di Masjid Syaikh Utsman

Pemerintahan

Anwar Sadat Buka Secara Resmi Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip di lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Mengapresiasi ASN Yang Berlomba lomba Untuk Melakukan Kebaikan

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD 

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT Provinsi Jambi Ke-68

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Launching Beras Cadangan Pangan Pemerintah 2023

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Gelar Safari Ramadhan Pertama di Masjid Baiturrahman

You cannot copy content of this page