DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Januari 2023 - 07:23 WIB

2 Tahun Tak Ngantor,Honorer Dishub Tanjab Barat Masih Terima Gaji

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Salah satu pegawai honorer/Tenaga KerJa Kontrak (TKK) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan.

Seperti mendapat perlakuan istimewa, pegawai honorer yang disebut-sebut berinisial NH jarang masuk kantor namun tetap digaji dan tidak disanksi.

Menurut salah seorang sumber media ini yang enggan namanya disebutkan membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan kalau selama dua tahun, dari 2021 hingga 2022 honorer berinisial NH jarang dan dapat dikatakan tidak masuk kerja.

“Sudah hampir dua tahun tak masuk kantor, tapi ganjingnya jalan terus,” ungkap sumber tersebut.

Baca Juga  Breaking News!!! Temuan BPK Tahun Anggaran 2022 di RSUD Kuala Tungkal Capai Rp1,8 Miliar

Padahal kata sumber itu menyebutkan kalau Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengetahui jika NH tidak pernah masuk kerja akan tetapi terkesan hanya tutup mata.

“Kadis tau NH tidak pernah masuk kantor selama hampir dua tahun, tapi tidak pernah dikasih peringatan ataupun sanksi,” pungkasnya.

Saat ditanya apakah honorer NH ada ikatan keluarga dengan Kadishub? “Kalau NH ada hubungan keluarga atau idak dengan Kadis dak tau juga bang soal itu,” tutupnya.

Baca Juga  Tidak Terpilih Jadi Ketua DPRD, Hamdani Siap Berkolaborasi Demi Partai

Berdasarkan data pengajian tahun anggaran 2021- 2022, NH menerima gaji sebesar Rp 1.100.000,- / bulan dengan tugas Staf LLAJ Dishub Tanjab Barat.

Istimewanya lagi, meski tidak masuk kerja, kontrak NH sebagai Tenaga Kontrak Kerja (TKK) diperpanjang kembali untuk tahun anggaran 2023 pada UPT PKB Dishub Tanjab Barat.

Perpanjangan kontrak tertuang dalam SPT Nomor : 550/1220/DISHUB/2022, ditandatangani oleh Kadis Perhubungan Syamsul Juhari tanggal 30 Desember 2022.

 

Penulis/Editor: Tim

Share :

Baca Juga

Meraingin

Wabup Merangin Gelar Rakor Satgas Covid-19, Pemkab Akan Perketat PPKM Berbasis Mikro

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sambut Kunker Gubernur Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT Pramuka Ke-61

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmikan Ambulance Air

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Launching Beras Lokal ‘Pandawa Lima’ dan ‘Padiku’ 

Pemerintahan

Hadiri Perlombaan Panjat Pinang, Anwar Sadat: Ini Mencerminkan Filosofi Budaya Gotong Royong 

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Audensi dan Konsultasi Ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 

Pemerintahan

Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah Tingkatkan Kompetensi SDM APIP,Ini Kata Bupati Anwar Sadat