Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Januari 2023 - 07:23 WIB

2 Tahun Tak Ngantor,Honorer Dishub Tanjab Barat Masih Terima Gaji

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Salah satu pegawai honorer/Tenaga KerJa Kontrak (TKK) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan.

Seperti mendapat perlakuan istimewa, pegawai honorer yang disebut-sebut berinisial NH jarang masuk kantor namun tetap digaji dan tidak disanksi.

Menurut salah seorang sumber media ini yang enggan namanya disebutkan membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan kalau selama dua tahun, dari 2021 hingga 2022 honorer berinisial NH jarang dan dapat dikatakan tidak masuk kerja.

“Sudah hampir dua tahun tak masuk kantor, tapi ganjingnya jalan terus,” ungkap sumber tersebut.

Baca Juga  Anwar Sadat Buka Secara Resmi Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip di lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Padahal kata sumber itu menyebutkan kalau Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengetahui jika NH tidak pernah masuk kerja akan tetapi terkesan hanya tutup mata.

“Kadis tau NH tidak pernah masuk kantor selama hampir dua tahun, tapi tidak pernah dikasih peringatan ataupun sanksi,” pungkasnya.

Saat ditanya apakah honorer NH ada ikatan keluarga dengan Kadishub? “Kalau NH ada hubungan keluarga atau idak dengan Kadis dak tau juga bang soal itu,” tutupnya.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023

Berdasarkan data pengajian tahun anggaran 2021- 2022, NH menerima gaji sebesar Rp 1.100.000,- / bulan dengan tugas Staf LLAJ Dishub Tanjab Barat.

Istimewanya lagi, meski tidak masuk kerja, kontrak NH sebagai Tenaga Kontrak Kerja (TKK) diperpanjang kembali untuk tahun anggaran 2023 pada UPT PKB Dishub Tanjab Barat.

Perpanjangan kontrak tertuang dalam SPT Nomor : 550/1220/DISHUB/2022, ditandatangani oleh Kadis Perhubungan Syamsul Juhari tanggal 30 Desember 2022.

 

Penulis/Editor: Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ajak Kades Komitmen Gerak Berasama Cegah Karhutla

Pemerintahan

Bupati Didampingi Ketua Dekranasda Tanjab Barat Buka Pelatihan Pembuatan Batik

Meraingin

25 Nama Pejabat Yang Dilantik Perdana Oleh H. Mashuri Hari Ini

Meraingin

H Mashuri Buka Pelatihan Kewirausahawan Mandiri UMKM

Pemerintahan

Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Al Anshor, Bupati Berikan Bantuan Mushab Al Qur’an dan Dana CSR

Pelalawan Riau

Bupati Pelelawan H Zukri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat lantik H. Dahlan, S.Sos., MM sebagai Pj. Sekda

Meraingin

Bupati Merangin Kembali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tabir