Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Tanjab Barat

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:46 WIB

Wajib Pindah Sekolah,Waduh Parah Ni Kepsek

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Salah satu siswa di sekolah menengah pertama di Kualatungkal mendapat tekanan dari pihak sekolah,diketahui siswa inisial AW yang duduk di kelas 7 merasa tidak nyaman lagi bersekolah di sekolah SMP dimaksut seabab dia harus pundah ke sekolah lain.

Pasalnya,Siswa tersebut sudah acap kali melanggar aturan yang berlaku disekolah,sudah ada beberapa tanda tangan bahkan orang tua si AW juga sudah dipanggil dan berhadapan sebut “kepaseknya” saat dikompirmasi.

Ditanya soal bisa lagi nggak anak tersebut untuk dibina di disekolahan bapak,dijawab oleh sang kepala sekolah dengan lantang menjawab,”Tidak bisa”,dan anak tersebut wajib pindah,”ujarnya.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan Baksos Rangka HUT RI Ke-76

Orang tuanya juga sudah tau dan tidak sanggup lagi untuk membinanya.”Tutup sang kepala sekolah SMP N 1.

Sementara,”Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat dikompirmasi via selulernya sama sekali tidak memberikan sedikitpun keterangan permasalahan tindak-tanduk semena -mena oleh kepala sekolah yang bersangkutan.sampai berita ini ditayangkan belum juga ada balasanya.

Direktur Eksekutif LSM PETISI yang dikompirmasi media ini menjelaskan,”anak masih dibawah umur adalah tanggung jawab penuh pihak sekolah yang dalam pembinaan mental dan edukasinya,kelas anak dibawah umur,paling usianya 12 atau 13 tahun,jadi saya berharap kepala dinas pendidikan betul-konsekwen atas permasalahan anak dibawah umur yang sedang dalam pendidikan.
jadi tidak bisa main buang aja.masih banyak cara untuk melakukan pembinaan terhadap siswa yang menurut pihak kepala sekolah sudah diluar batas.
Kasi kesempatan kepada anak tetsebut untuk belajar dan menimba ilmu di sekolah,
Ini bukan tanggung jawab orang tuanya saja.
Ya kepada kepala sekolah autu buka aturan dulu la,gak sembarangan main buang anak didiiknya.”Tutup Syafariddim Selaku Direktur Eksekutif LMS PETISI 28 ini.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Breaking News///Seorang Bayi Oubortus Berusia 6 Bulan Di Letakan Di Pemakaman Baharik

Peristiwa

Warga Kelurahan Tungkal ll Ditemukan Meninggal di Dalam Parit

Tanjab Barat

Program Tambahan Fisyik Di Acara TMMD Ke -113

Tanjab Barat

Caleg DPR-RI Kunjungi Pengurus partai Demokrat Tanjabbarat Di Rumah Makan Setia Jaya

Tanjab Barat

Lapas Kualatungkal Temukan Dugaan Kristal Sabu-Sabu Di Got Saluran Pembuagan Air

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Launching Vaksinasi Lansia Serentak

Tanjab Barat

Tegakan Disiplin Prokes, Empat Minimarket Diberikan Surat Teguran Tertulis

Tanjab Barat

Sukes,Terpilih Secara Aklamasi,Budi Setiawan Pimpin HIPMI Tanjabbarat 2020-2023