KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

Home / Pemerintahan

Kamis, 21 September 2023 - 06:44 WIB

Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

TANJABBAR,BULENONNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (20/09/23).

Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Agus Sanusi, dalam sambutannya menyampaikan peraturan perundang undangan yang disosialisasikan diantaranya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2023, surat edaran Kepala BKN nomor 11 tahun 2023 dan penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas).

Baca Juga  Gunakan Sepeda Motor,Bupati Didampingi Ketua TP PKK Tanjab Barat Serahkan Bantuan Untuk Lansia

“Saya berharap agar peserta sosialisasi dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber dengan baik sehingga nanti dapat diimplementasikan secara optimal dan berdampak positif dalam pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat” harapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah juga meminta kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk senantiasa membangun dan meningkatkan kapasitas atau kemampuan diri agar menjadi ASN yang berkualiatas dan sadar akan peran, kedudukan dan kewajibannya.

Baca Juga  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap dua Ranperda Kabupaten Tanjab Barat 

“Dengan demikian setiap PNS dituntut untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat sehingga terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang BERKAH” pungkasnya.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Hotel Grand Ar-Riyadh ini turut dihadiri oleh Narasumber dari BKN Pusat, BKN Kanreg  VII Palembang, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan peserta dari tiap OPD, Kasubbag Umum dan Kecamatan.

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Rapat MPC dan Monev Bersama Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah 1 KPK RI

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Subuh di Masjid Nurul Ikhlas Manunggal II

Pemerintahan

Tiap Tahun Belasan PNS di Tanjab Barat Ajukan Cerai,Apa Saja Faktornya

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Panen Padi Gapoktan Desa Pembengis

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmikan Halte Sungai di Desa Lumahan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Perkenalkan Produk UMKM Tanjab Barat di Gernas BBI

Pemerintahan

Bupati Pimpin Rapat Program Kegiatan Anggaran TA 2022

Pemerintahan

Isi Tausiah di Masjid Al Anwar, Bupati Anwar Sadat: Jangan Jadikan Puasa Alasan Bermalas-malasan

You cannot copy content of this page