TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Pengusaha dihimbau untuk tidak membakar arang di malam hari.
Karena menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjab Barat Suparjo,akibat dari maraknya pembakaran tempurung kelapa pada malam hari mengakibatkan asap yang tidak lepas ke udara secara bebas.
“Karena itu kita menghimbau kepada masyarakat dan pengusaha untuk tidak membakar tempurung kelapa kalau malam hari, karena kalau malam hari asapnya tertahan karena ada embun,”jelasnya, Selasa (07/11/23).
Parjo menyebutkan pembakaran tempurung kelapa untuk menjadi arang tetap dibolehkan. Namun, harus dilakukan pada siang hari sesuai dengan edaran yang ada.
“Boleh, dari pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB, kalau siang ga ada embunnya jadi langsung ke atas asapnya,” ungkapnya.
Selain waktu ditentukan, terdapat pembatasan area pembakaran dari titik jalan umum atau jalan raya yakni 25 meter. Apabila itu tidak ditaati nantinya bisa diberi sanksi sebagaimana aturan yang ada.
“Kita harapkan semuanya taati edaran itu, untuk kebaikan bersama.” pungkasnya.*
Penulis/Editor:Amir/Otte