Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri 

Home / Pemerintahan

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:11 WIB

Wabup Hairan Gelar Rapat Berasma Satgas Covid-19

Bulenon News. Com Tanjab Barat – Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipimpin Wakil Bupati Hairan menggelar rapat terkait pembahasan kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/06/21).

Rapat dihadiri Kapolres AKBP Guntur Sapputro, SIK, MH, Dandim, Asisten, Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Wabup Hairan selain menerima laporan dan masukan tim  Satgas. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gugus yang sudah bekerja dan bertugas kurang lebih 1 ½ tahun dalam penanganan dan penanggunalngan Covid-19 di Tanjab Barat.

Hairan menegaskan terkait kondisi saat ini jika tidak diantisipasi angka Covid-19 ini tidak akan turun-turun. Ini pula membuat Tanjab Barat kembali ke zona merah.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Ikuti Rapat Vaksinasi Secara Virtual Dengan Kapolri

“Menyikapi ini perlu memberlakukan pembatasan jam malam lagi, dikarenakan kita kembali ke zona merah,” tegasnya.

Selain itu, yang sangat perlu disiapkan antisipasi apabila warga Tanjab Barat meninggal dunia di luar Kabupaten Tanjab Barat, harus siap dieksekusi artinya ditanggung biayanya untuk kembali ke daerah nya.

“Hal seperti ini, Dinas Kesehatan untuk menunjuk siapa yang akan bertanggung jawab kepada penanaganan pasien yang meninggal,” ujar Wabup.

Sementara Kapolres AKBP Guntur Saputro menyampaikan saat ini Tanjung Jabung Barat kembali ke zona merah.

“Ada 3 kabupaten yang berada di zona merah yaitu Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Kota Jambi,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Sambut Kunjungan Audiensi Ikatan Pedagang Pasar Tanjung Jabung Barat

Kapolres mengatakan akan lebih baik semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB.

Terkait Isolasi Mandiri, menurut Kapolres jika ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri.

Selain itu, Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi

“ Satgas Covid-19 bergerak bukan hanya bermain diwarna, walupun zona merah maupun orange kita akan tetap bergerak hingga covid ini tidak ada,” tegasnya.

Penulis/ Editor: Amir /Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Peresmian Pelampung Polri

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lantik Pejabat Eselon II  dan III 

Meraingin

H. Mashuri: Merangin Harus Bersih dan Bebas Dari Korupsi

Pemerintahan

Dua Pejabat Pemkab Tanjab Barat di Beri Sangsi

Pemerintahan

Wabup Hairan Hadiri Rapat Tidak Lanjut Atas Permohonan Audiensi P1 10 %

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Hari Pertama Masuk Kerja

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Kerjasama Dengan LP Kelas II B Kuala Tungkal