Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Pemerintahan

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:11 WIB

Wabup Hairan Gelar Rapat Berasma Satgas Covid-19

Bulenon News. Com Tanjab Barat – Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipimpin Wakil Bupati Hairan menggelar rapat terkait pembahasan kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/06/21).

Rapat dihadiri Kapolres AKBP Guntur Sapputro, SIK, MH, Dandim, Asisten, Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Wabup Hairan selain menerima laporan dan masukan tim  Satgas. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gugus yang sudah bekerja dan bertugas kurang lebih 1 ½ tahun dalam penanganan dan penanggunalngan Covid-19 di Tanjab Barat.

Hairan menegaskan terkait kondisi saat ini jika tidak diantisipasi angka Covid-19 ini tidak akan turun-turun. Ini pula membuat Tanjab Barat kembali ke zona merah.

Baca Juga  Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024

“Menyikapi ini perlu memberlakukan pembatasan jam malam lagi, dikarenakan kita kembali ke zona merah,” tegasnya.

Selain itu, yang sangat perlu disiapkan antisipasi apabila warga Tanjab Barat meninggal dunia di luar Kabupaten Tanjab Barat, harus siap dieksekusi artinya ditanggung biayanya untuk kembali ke daerah nya.

“Hal seperti ini, Dinas Kesehatan untuk menunjuk siapa yang akan bertanggung jawab kepada penanaganan pasien yang meninggal,” ujar Wabup.

Sementara Kapolres AKBP Guntur Saputro menyampaikan saat ini Tanjung Jabung Barat kembali ke zona merah.

“Ada 3 kabupaten yang berada di zona merah yaitu Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Kota Jambi,” ujarnya.

Baca Juga  Debat Publik,Fokus dunia pendidikan, Ditangan UAS Angka Melek Pendidikan Paling tinggi Se-provinsi Jambi

Kapolres mengatakan akan lebih baik semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB.

Terkait Isolasi Mandiri, menurut Kapolres jika ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri.

Selain itu, Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi

“ Satgas Covid-19 bergerak bukan hanya bermain diwarna, walupun zona merah maupun orange kita akan tetap bergerak hingga covid ini tidak ada,” tegasnya.

Penulis/ Editor: Amir /Ote

Share :

Baca Juga

Pelalawan Riau

BPKAD Pelelawan Gelar Pelatihan dan Pembekalan Bagi Petugas Pajak Desa Kecamatan Teluk Meranti Tahun 2021

Meraingin

Wabup Merangin Mengucapkan “Selamat” Atas Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Bungo

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari  Subuh ke Masjid Baitul Makmur

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Terima Kunjungan Audiensi PPL, HMI, dan PC PMII Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Halal Bihalal Adat Melayu Jambi 

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Menang di PTUN, Bukti Bupati Anwar Sadat Tatati Proses Hukum

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan HKG PKK ke-52

You cannot copy content of this page