Bupati  Lantik dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekda Tanjab Barat  Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis Didampingi Sang Suami yang Setia, Ibu 3 Anak Ini Terima SK dari Bupati Anwar Sadat. DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat Penandatanganan Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Bupati Anwar Sadat Hadiri Halal Bihalal Adat Melayu Jambi 

Home / Meraingin

Senin, 26 Februari 2024 - 13:30 WIB

Bangunan di RTH jadi Perbincangan, Akankah Pemerintah Merangin Mengeksekusi??

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin H Mukti Said, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Ir Fajarman, memimpin jalannya Rapat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bangko terkait persoalan ketertiban pembangunan beberapa kios yang yang di bangun di kawasan Kota Bangko.

Rapat dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Merangin dihadiri Asisten I Muhammad Sayuti, Asisten II Suherman II, Kadis DLH Syafrani, Sekretaris DKUKMPP Amir Tamsil, Kasat Pol PP Shobraini, Plt Camat Bangko Zainal Arifin, Para Lurah Kecamatan Bangko.

Sekda Fajarman usai rapat menjelaskan kesimpulan yang bisa dipetik dalam rapat RTH hari ini adalah, setiap OPD akan melakukan kajian yang akan di sampaikan ke Pj Bupati Merangin terkait penetapan keputusan.

Baca Juga  Pawai Ta’ruf Khatam Al Qur'an Massal Dilepas Bupati Merangin

” Jadi nanti kita naikkan nota dinas ke Bupati terkait pendapat yang kita lakukan hari ini,” jelas Sekda Merangin.

Soal bangunan yang didirikan oleh pihak pengusaha, apakah pihak pengusaha sudah mengatongi izin? tanya Media.

” Sejauh ini mereka masih mengurus izin, disanakan ada tim teknis yang mengurus, di daerah mana dan apakah bisa, itu nanti yang akan di naikkan ke Bupati,” jawabannya.

Baca Juga  Subadri Anggota DPRD Merangin Sumbangkan 3 Truk Batu Gunung Ke Jalan Rusak Tabir Timur

Ditanya, apakah bangunan tersebut ditanah pemerintah?

” Nanti ada tim yang menetapkan, karena sudah ada ketetapan RDTR ada RDTH di daerah mana saja, makanya OPD yang akan berkolaborasi itu termasuk kawasan apa, meski masyarakat membutuhkan pekerjaan dalam meningkatkan ekonomi, tapi kita juga ada batasan aturan untuk pemanfaatan ruang,” tandasnya.

Sekda menyebutkan, ” kita tidak bisa berandai-andai untuk mengeksekusi, karena semua tim akan menumpukan pendapat baru naik ke Bupati nantinya,” tutupnya. (Red).

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pj Bupati Tandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama Dengan Universitas Merangin

Meraingin

M.Yani Hadiri Wisuda Angkat Ke V Santri-Santriwati Pondok Pesantren Lebay Yasin

Meraingin

Pj Bupati Merangin Lakukan Zoom Meeting Bersama Forkopimda Dalam Rangka Pengamanan Nataru

Meraingin

Jalan Tabir Timur Berlumpur Laksana Bubur, Warga Minta Pemerintah Turun Lokasi

Meraingin

Ny. Juniarti Nilwan Pimpin Ratusan Pegawai Senam di Lokasi BBGRM XX 2023

Meraingin

M. Hazil Aima Resmi Duduki Kursi DPRD Merangin

Meraingin

Wabup Merangin Upayakan Evakuasi Kapolda Jambi Lewat Darat

Meraingin

Dusun Bangko Sebagai Percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Merangin