Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Wajibkan Seluruh Kepala OPD Miliki Kartu Perpustakaan’ Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau Silaturahmi PABPDSI: Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional   Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro, Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi

Home / Meraingin

Senin, 26 Februari 2024 - 13:30 WIB

Bangunan di RTH jadi Perbincangan, Akankah Pemerintah Merangin Mengeksekusi??

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin H Mukti Said, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Ir Fajarman, memimpin jalannya Rapat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bangko terkait persoalan ketertiban pembangunan beberapa kios yang yang di bangun di kawasan Kota Bangko.

Rapat dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Merangin dihadiri Asisten I Muhammad Sayuti, Asisten II Suherman II, Kadis DLH Syafrani, Sekretaris DKUKMPP Amir Tamsil, Kasat Pol PP Shobraini, Plt Camat Bangko Zainal Arifin, Para Lurah Kecamatan Bangko.

Sekda Fajarman usai rapat menjelaskan kesimpulan yang bisa dipetik dalam rapat RTH hari ini adalah, setiap OPD akan melakukan kajian yang akan di sampaikan ke Pj Bupati Merangin terkait penetapan keputusan.

Baca Juga  Bupati Buka Musrenbang RKPD Merangin 2024

” Jadi nanti kita naikkan nota dinas ke Bupati terkait pendapat yang kita lakukan hari ini,” jelas Sekda Merangin.

Soal bangunan yang didirikan oleh pihak pengusaha, apakah pihak pengusaha sudah mengatongi izin? tanya Media.

” Sejauh ini mereka masih mengurus izin, disanakan ada tim teknis yang mengurus, di daerah mana dan apakah bisa, itu nanti yang akan di naikkan ke Bupati,” jawabannya.

Baca Juga 

Ditanya, apakah bangunan tersebut ditanah pemerintah?

” Nanti ada tim yang menetapkan, karena sudah ada ketetapan RDTR ada RDTH di daerah mana saja, makanya OPD yang akan berkolaborasi itu termasuk kawasan apa, meski masyarakat membutuhkan pekerjaan dalam meningkatkan ekonomi, tapi kita juga ada batasan aturan untuk pemanfaatan ruang,” tandasnya.

Sekda menyebutkan, ” kita tidak bisa berandai-andai untuk mengeksekusi, karena semua tim akan menumpukan pendapat baru naik ke Bupati nantinya,” tutupnya. (Red).

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Wabup Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Merangin

Meraingin

Pemkab Merangin Kibarkan Sang Merah Putih Peringati Hari Lahir Pancasila

Meraingin

Gerak Cepat, Nilwan Yahya Datangi Posko Penyelamatan Kapolda di Desa Tamiai

Meraingin

Wabup Merangin Pantau Perbaikan Ruas Jalan Tabir Timur Yang Rusak Berat

Meraingin

Pelatihan KPM Tiga Desa Batang Masumai, Berpusat di Desa Salambuku

Meraingin

Soal PETI di Kelurahan Dusun Bangko, Lurah dan LPM Akan Mengambil Tindakan Tegas

DPRD

Yani Ingatkan Pemerintah, ‘Dosa Lama Jangan Terulang’ Saat RPJMD Merangin 2025–2029 Disahkan

DPRD

Hindari Konflik, DPRD Merangin Mediasikan 9 Desa Dengan PT Jebus Maju

You cannot copy content of this page