Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Anwar Sadat: Pasar Malam Adalah Laboratorium Ekonomi Kerakyatan Kawal Perencanaan Tahun 2027, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang di Aula Camat Tungkal Ulu Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat

Home / Meraingin

Selasa, 4 Agustus 2020 - 18:15 WIB

Polres Merangin Panggil Sejumlah Pejabat Dinas Kesehatan

BANGKO – Penanggulangan Virus Corona menelan anggaran puluhan milyar. Terkait dana Covid-19 tersebut, pejabat Dinkes Merangin dipanggil Polres, Selasa (4/8/ 20)

Pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, terkait belanja barang dari anggaran covid-19 itu mulai dari pukul 08.30 Wib. Ada 4 pejabat yang dipanggil ke markas polisi itu setelah istrahat siang.

Kapolres Merangin Mokhammad Lutfi, SIK melalui Kasat Intel Polres Merangin IPTU Tumpal Sinaga mengatakan, pemanggilan pejabat Dinkes tersebut guna untuk koordinasi dan menyesuaikan data yang dimiliki Dinkes terkait penggunaan anggaran covid-19.

“Hari ini kita memanggil pejabat Dinas Kesehatan Merangin, diantaranya Bendahara, PPTK dan Kasubag Perencanaan terkait anggaran covid yang telah dilaksanakan dalam belanja barang,” terang Kasat .

Kemudian kata IPTU Tumpal Sinaga yang dikonfirmasi diruang kerjanya, pemeriksaan kembali berlanjut dari siang itu.

“Hal ini akan berlanjut nantinya, menurut mereka sampai hari ini tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam belanja barang covid,” tambahnya.

Baca Juga  Luar Biasa !! TP PKK Merangin Gelar TOT 30 Menit Bisa Baca Alqur'an, Dibuka Oleh Pj Bupati

Lanjut Kasat Intel, para pejabat itu ditanyai terkait belanja seperti APD, Thermo Gun dan barang terkait penanggulangan. Pun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh dinas terkait.

“Untuk hal ini, pihak kami masih akan menunggu laporan dan melakukan pendalaman dan pemeriksaan data yang menurut mereka real, dan kita juga akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA),” tandasnya.

Disinggung tentang pemanggilan ke RSUD Kol Abundjani, Tumpal membenarkan. Seperti halnya Dinkes, pemanggilan RSUD disampaikan buat koordinasi.

Tak hanya 2 instansi yang menyedot anggaran milyaran dari alokasi Rp 28,7 Milyar dari refocusing APBD Merangin, ternyata Polres juga akan memanggil yang lain.

Dimana untuk diketahui, gelontoran dana puluhan milyar penanggulangan Virus Corona itu terbagi ke Dinkes, RSUD Kol Abundjani, BPBD, Dinas Sosial dan Perumda Tirta Merangin.

Baca Juga  Di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Danrem 042/Gapu Pamitan Bersama Bupati

“Nanti akan kita lakukan koordinasi dengan mereka. Sampai hari ini, kita belum melakukan koordinasi. Nanti setelah ini, kita nanti melakukan koordinasi dengan pihak-pihak penyaluran bansos atau pun dana Covid-19 Merangin,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Kadis Kesehatan melalui Kasubag Perencanaan, Fajar Aria Fhitra membenarkan, bahwa mereka bersama rekannya di Dinas Kesehatan memenuhi panggilan pihak Polres Merangin.

” Ya benar kita hari ini dipanggil pihak Polres untuk koordinasi terkait belanja barang yang sudah Dinas laksanakan dalam Anggaran Covid. Kita dimintai keterangan untuk itu, data yang ada sudah kami serahkan semua,” terang Fajar

Fajar yang ditemui awak media di Dinkes Merangin mengatakan setelah istrahat siang, 4 pejabat itu kembali ke Polres Merangin.

“ Nanti pukul 13.30 kami akan menghadap lagi,” jelasnya

Reporter/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Ralat Berita; DPRD Bentuk Panitia Pemilhan Wakil Bupati Merangin

Meraingin

Resah..! Petugas Balai Adat Merangin Keluhkan Kelakuan Pemuda Tak Dikenal dan Anak Pank Sering Mabuk

Meraingin

Dandim Tinjau Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT TNI Ke 76.

Meraingin

Ciptakan Pemilu Yang Kondusif, Pj Bupati Merangin Rapat Bersama Forkopimda

Meraingin

Meskpun Putusan MK Hari Ini, H. Al Haris Tetap Fokus Bekerja di Merangin

Meraingin

Investasi Bodong, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara, 30 Korban Rugi 8 Miliar

Meraingin

Tiang PLN Numpang DMJ di Proyek Jembatan, Haruskah Pemkab Dibebani Biaya Pemindahan?

Meraingin

Pemuda Karang Birahi Merangin Meregang Nyawa Diujung Senjata Tajam

You cannot copy content of this page