Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Berita

Senin, 26 Februari 2024 - 14:16 WIB

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berbagai pendapatan yang dilakukan oleh bebrapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Rapat RTH yang dibangun kios oleh para pengusaha di samping kantor pajak Kabupaten Merangin.

Saat ini bangunan kios yang berdiri tersebut, diduga tidak memiliki izin, sehingga menjadi perbincangan hangat di lingkup Pemkab Merangin.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Buka Pameran dan Kontes Bonsai

Menyikapi hal itu, Asisten I Setda Merangin Muhammad Sayuti, usai rapat mengatakan Pemkab Merangin dalam hal ini harus tegas, mengingat harga diri Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Apopun alasannyo RTH tdk boleh dibangun.
Wajib dibongkar,” ujar Sayuti tegas.

Menurut Dia, Pengusaha tidak boleh semena-mena di Kabupaten Merangin sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Akhir Maret 2021 Pelaporan LHKPN dan LHKASN Harus Rampung, Ini Penjelasan,Hatam Tafsir

” Apalagi Bupati sudah memerintahkan suruh bongkar bagi yang tidak memiliki izin, jadi tidak harus menunggu, jelas tidak punya izin itu melanggar, jika punya izin monggo, ini kan baru mau ngurus artinya belum punya,” ujarnya. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Turnamen Sepak Bola HUT KTI Desa Sekancing Ilir Resmi Ditutup Pj Bupati Merangin

Berita

Tiga Bulan Gaspol, H. Mukti Berhasil Pimpin Bagus Kabupaten Merangin

Berita

Jangcik Mohza Beri Pembekalan Kukerta Kepada164 Orang Mahasiswa UM

Berita

SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Sambut Kunjungan Badan Akreditasi Nasional 2021 Provinsi Jambi

Berita

Pj Bupati Dialog dengan Camat, Kades/Lurah dan Ketua BPD Dapil I dan IV

Berita

Sewa Kios Pasar Baru Naik Drastis, Pedagang Mengeluh dan Minta Tinjau Kembali Perda 2024

Berita

Imlek Di Tanjabbarat Dirayakan Sederhana Dimasa pandemi Covid-19

Berita

Pemkab Merangin Peringati Harkitnas Ke 116 2024