Sampaikan Program Berkah Madani,Umi Fadhilah Sadat Soliditaskan Ibu Pengajian Pilih Paslon Anwar Sadat – Katamso Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan

Home / Berita

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:11 WIB

Pj Bupati H Mukti Said Pimpin Rakor Camat Se Kabupaten Merangin

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM.
Pj Bupati Merangin H Mukti Said, Selasa Pagi memipin jalannya Rapat Koordinasi Camat Se Kabupaten Merangin, (14/5/2024).

Rakor dilaksanakan di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, dihadiri oleh 24 Camat dan perwakilan camat se, Kabupaten Merangin, Asisten I, II dan III, serta para kepala OPD Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Pj bupati Merangin menegaskan bebrapa item yang harus dilakukan di kecamatan dengan optimal.

” Yang dilakukan camat, pertama menciptakan situasi yang komdusif, sehingga saat Pilkada serentak aman, nyaman dan tertib, kedua menjalin hubungan baik bersama Fokompimcam masyarakat, mengatasi jika terjadinya konflik sosial, ketiga membantu pemerintah dalam upaya pencegahan stunting dan Kesmiskinan Ekstrim,” tegasnya

Baca Juga  Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab Barat 

Pj Bupat juga menekankan, agar camat berupaya menurunkan angka pengangguran dan infalsi daerah.

” Pak camat bisa bekerja sama dengan pengusaha UMKM bagi anak yang pendidikan bisa bekerja di perusahaan-peruasahaan sekitar. Untuk Inflasi silakan camat berkoordinasi dengan Tim TPID, supaya camat mengetahui di wilayah nya harga apa yang tinggi dipasar, itu dilaporkan dan bagaimana mengatasinya,” kata Pj Bupati.

H Mukti juga menyampaikan hal yang lebih penting kepada para camat yang hadir, terkait 9 Pokok yang di harus dilakukan, diantaranya :

Baca Juga  172 Jama'ah Haji Kabupaten Merangin Kloter Terakhir, Hari Ini Sampai di Jambi

1. Melakukan ketentuan perudang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan.
2. Mengkoordinasikan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
3. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
4. Mengkoordinasikan penegakan peraturan Daerah dan kepala daerah.
5. Melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum.
6. Mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintah di tingkat kecamatan.
7. Membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur Desa.
8. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan unit kerja perangkat daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan
9 Melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Miliki 4 Kursi NasDem Merangin Jadi Rebutan Cabup Merangin, Lihat Siapa Yang Berpeluang

Berita

H Mukti Terima Lencana Pancawarsa III dari Gubernur

Berita

Pj Bupati Merangin Kembali Zoom Meeting Bersama Mendagri Guna Pengendalian Inflasi

Berita

Sekda Merangin Fajarman Buka Acara Peringatan HUT DW-P ke-24

Berita

Kabar Gembira, Tenaga Kerja Akan Terima Santunan BPJS, Asisten I Merangin Pimpin Rapat BKBK

Berita

Pj Bupati Merangin Serahkan Bonus Khafilah MTQ ke-53 Tingkat Jambi

Berita

Nobar Bersama Pengurus dan Kader, Jamal : DPC Tanjab Barat Akan Tegak Lurus Dengan Keputusan DPP  

Berita

Paripurna DPRD, Pj Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023