Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS – Katamso 

Home / Berita

Senin, 2 September 2024 - 13:01 WIB

Pasca Pelantikan, Ini Agenda Kegiatan DPRD Merangin Yang Akan Dilaksanakan

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Menjelang Rapat paripurna penetapan ketua definitif DPRD Kabupaten Merangin tahun 2024-209, sekretariat dewan akan melaksanakan beberapa agenda yang harus dilakukan.

Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Rozali, memastikan pelaksanaan rapat paripurna pengumuman hingga pengambilan sumpah dan jabatan pimpinan definitif Periode 2024-2029 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Paripurna itu, merupakan rangkaian proses yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Merangin sebelum pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji atau pelantikan pimpinan definitif. Meski sejauh ini DPRD Kabupaten Merangin perlu menunggu edaran Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Jambi.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla 2024

“Untuk sampai kesana pelaksanaan pengambilan sumpah itu, kita menunggu surat dari Gubernur Jambi, untuk pimpinan itu dari Gubernur, berdasarkan usulan DPRD,” ujar Rozali, Senin (2/9/2024).

Ia juga menyampaikan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk membuka opsi paripurna pengumuman nama pimpinan DPRD Kabupaten Merangin definitif secara estafet berdasarkan usulan Gubernur Meskipun ada kemungkinan skenario setelah pengumuman nama pimpinan definitif akan diproses secara langsung oleh Gubernur. Setelah itu, Gubernur mengeluarkan SK penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Merangin periode 2024-2029.

Sementara itu, ketua sementara DPRD Kabupaten Merangin M Taufik menjelaskan untuk menuju Paripurna, ada beberapa agenda yang akan dilalui.

Baca Juga  Hadiri MTQ Ke - X Tingkat Kelurahan Bram Itam Kiri, Jamal : Mari Membangun Generasi Muda Cinta Al - Quran Dari Kelurahan / Desa

“‘Pertama Saya selaku Ketua sementara akan mempersiapkan pembentukan Fraksi-fraksi, kedua pembentukan tata tertib (Tatib-Red), selanjutnya Paripurna pelantikan ketua definitif dan pembentukan AKD,” jelas Ketua sementara M Tafik.

Taufik mengatakan, Pasca dilantik DPRD Kabupaten Merangin hari Jum’at 30 Agustus 2024 lalu, Dewan sudah harus mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

” Dengan di lantiknya Dewan kemarin, pada hari ini Dewan Kabupaten Merangin sudah di fungsikan dan bertugas,”

pungkasnya.

Diketahui, pada tahun 2019-2024 DPRD Kabupaten Merangin memiliki 9 Fraksi, dan di periode 2024-2029 DPRD Merangin berkemungkinan akan menjadi 10 Fraksi. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Anwar Sadat-Hairan Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Berita

Apakah Kios PKL di Lokasi RTH Depan Kantor Pajak Sudah Kantongi Izin??, Ini Penjelasan Sayuti

Berita

Keluarga Besar Al Haris di Sekancing Kompak Dukung Menawan

Berita

Ditinjau Bupati, Jalan Bangko-Kerinci Kembali Lancar

Berita

Kapolres Bungo Serta Dandim 0416 Bungo Tebo Sajikan Bakso Kepada Peserta Vaksin Covid-19

Berita

Hamas : Museum dan Galeri SBY – ANI jadi Kebanggaan Indonesia

Berita

Ahmad Fahmi Kembalikan Kejayaan Partai Gerindra, Terima SK DPP Menjadi Waka 2 DPRD Merangin

Berita

Pemkab Merangin Kembali Mendistribusikan Gas Elpiji 3 Kg Ke Masyarakat, Kali Ini di Tabir Barat