Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Seni Budaya Kerinci, Perkuat Harmoni Keberagaman dalam Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Kekompakan Antar-OPD Melalui Sepak Bola Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi

Home / Berita

Senin, 2 September 2024 - 13:01 WIB

Pasca Pelantikan, Ini Agenda Kegiatan DPRD Merangin Yang Akan Dilaksanakan

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Menjelang Rapat paripurna penetapan ketua definitif DPRD Kabupaten Merangin tahun 2024-209, sekretariat dewan akan melaksanakan beberapa agenda yang harus dilakukan.

Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Rozali, memastikan pelaksanaan rapat paripurna pengumuman hingga pengambilan sumpah dan jabatan pimpinan definitif Periode 2024-2029 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Paripurna itu, merupakan rangkaian proses yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Merangin sebelum pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji atau pelantikan pimpinan definitif. Meski sejauh ini DPRD Kabupaten Merangin perlu menunggu edaran Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Jambi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kerja Keras dan Dedikasi Pada Pengelola PBB-P2 

“Untuk sampai kesana pelaksanaan pengambilan sumpah itu, kita menunggu surat dari Gubernur Jambi, untuk pimpinan itu dari Gubernur, berdasarkan usulan DPRD,” ujar Rozali, Senin (2/9/2024).

Ia juga menyampaikan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk membuka opsi paripurna pengumuman nama pimpinan DPRD Kabupaten Merangin definitif secara estafet berdasarkan usulan Gubernur Meskipun ada kemungkinan skenario setelah pengumuman nama pimpinan definitif akan diproses secara langsung oleh Gubernur. Setelah itu, Gubernur mengeluarkan SK penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Merangin periode 2024-2029.

Sementara itu, ketua sementara DPRD Kabupaten Merangin M Taufik menjelaskan untuk menuju Paripurna, ada beberapa agenda yang akan dilalui.

Baca Juga  PT CBM 'Ngukur Bayang-Bayang', DPRD 'Ngukur Kesabaran'

“‘Pertama Saya selaku Ketua sementara akan mempersiapkan pembentukan Fraksi-fraksi, kedua pembentukan tata tertib (Tatib-Red), selanjutnya Paripurna pelantikan ketua definitif dan pembentukan AKD,” jelas Ketua sementara M Tafik.

Taufik mengatakan, Pasca dilantik DPRD Kabupaten Merangin hari Jum’at 30 Agustus 2024 lalu, Dewan sudah harus mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

” Dengan di lantiknya Dewan kemarin, pada hari ini Dewan Kabupaten Merangin sudah di fungsikan dan bertugas,”

pungkasnya.

Diketahui, pada tahun 2019-2024 DPRD Kabupaten Merangin memiliki 9 Fraksi, dan di periode 2024-2029 DPRD Merangin berkemungkinan akan menjadi 10 Fraksi. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Jalan Depan Ruko Idaman Resmi Ditutup Pemkab Merangin

Berita

PABPDSI Tanjab Barat Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

Berita

Merangin FC Raih 3 Point Penuh Penyisihan Perdana Gubernur Cup 2026, Usai Kalahkan Tebo 5-1

Berita

M Yani Ketua KKS Merangin, Sambut Baik Rencana Bupati Merubah Bangko Jadi Kota Bersih

Berita

172 Jama’ah Haji Kabupaten Merangin Kloter Terakhir, Hari Ini Sampai di Jambi

Berita

Jalan Jam Gento Sudah Nyaman Dilewati Pasca Perbaikan Oleh Pemkab

Berita

Pejabat Eselon III dan Eselon IV Pemkab Merangin, Bupati : Akan di Evaluasi Per Tiga Bulan

Berita

Banyak Pungutan Tidak Jelas, Tanggungan PKL Tugu Pedang Membengkak

You cannot copy content of this page