Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Berita

Jumat, 27 September 2024 - 10:25 WIB

Pj Bupati Sambut Para Khafilah di Rumah Dinas Bupati Merangin

 

Setelah Sepekan Berlaga di MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Jambi di Kerinci

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza di rumah dinasnya, menyambut kedatangan para Khafilah Kabupaten Merangin, setelah sepekan berlaga di MTQ ke-53 tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci, Jumat pagi (27/9).

Dengan senyum sumringah H Jangcik didampingi Asisten I Setda Merangin M Sayuti, Kadis Arsipus Merangin Hennizor dan Kaban PKAD menyalami satu persatu sebanyak 55 orang Khafilah Kabupaten Merangin tersebut.

‘’Alhamdulillah sudah sampai kembali di Kabupaten Merangin. Terimakasih atas semua prestasi yang terlah diberikan teruslah belajar untuk meningkatkan prestasi,’’ujar Pj Bupati dibalas senyum manis oleh para Khafilah Merangin yang disalami.

Dikatakan Jangcik, para Khafilah Merangin merupakan pemilik masa depan bangsa dan Kabupaten Merangin. Jadi bila generasi muda Merangin merupakan Qori dan Qoriah, tentu Merangin kedepan akan menjadi kabupaten yang lebih Islami lagi.

Baca Juga  Hadiri Manasik Jama'ah Calon Haji, Sekda Batang Hari Sampaikan Beberapa Pesan Bupati

‘’Jangan minder berada diurutan 10 para pelaksanaan MTQ ke-53 tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci. Masih ada kesempatan untuk terus belajar mengejar prestasi yang lebih tinggi lagi pada pelaksanaan MTQ tingkat nasional,’’terang Jangcik.

Selain itu masih ada waktu untuk meningkatkan prestasi tersebut pada penyelenggaraan MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi yang akan digelar di Kabupaten Tebo pada tahun 2025 mendatang. Untuk itu teruslah belajar dan belajar lagi, sehingga perstasi yang diraih akan lebih baik lagi.

‘’Terimakasih kepada Qori-Qoriah kita, para pelatih, official dan semua yang terlibat dalam mengikutkan para Khafilah kita di MTQ ke-53 tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci. Mudah-mudahan amal ibadah adik-adik, ibu-ibu dan bapak sekalian diterima Allah SWT,’’ucap Jangcik.

Baca Juga  Pahala Junior Pasaribu DPRD Merangin Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung dan Kebakaran

Pada MTQ ke-53 tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci itu, para Khafilah Kabupaten Merangin berhasil menjuarai berbagai cabang lomba, diantaranya juara pertama (Miftahul Jannah) konten porer, juara dua (Fuma Lorenki) konten porer.

Selain itu, juara pertama Tartil PI ( Nur Hafidzah), juara empat Qiraat murattal remaja PA (Aan Sobri), juara tiga 10 Juz PI (Siti maisyah), juara dua tafsir bahasa Indonesia PA (M.Rifki), juara dua (Roni Paslah) Naskah PA.

Tidak hanya itu, Khafilah Merangin juga juara tiga (Fitri Ghania) naskah PI, juara empat (Muhammad Ilyas ) hiasan mushaf PA dan juara empat (Nur Hafidzah) Tartil PI. Acara penyambutan para Khafilah Merangin tersebut diakhiri dengan sarapan pagi bersama. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

TMMD Ke 122 Tahun 2024 Resmi di Tutup, Pj Bupati Merangin Dampingi Danrem 042/Gapu

Berita

Ketua TP PKK Merangin Hj Indria Mayesti Hadiri Pernikahan Putri Kabag Kesra Merangin

Berita

Aktivitas Alat berat Diduga Tambang Ilegal di Wilayah Desa Kapolres Merangin, Luput Dari Pantauan

Berita

Nasabah di Tanjab Barat Desak Akses ATM dan mobile banking Bank 9 Jambi Segera Pulihkan 

Berita

Hamas Menemui AHY di Jakarta, Progres Pencalegan Partai Demokrat Provinsi Jambi ke DPP

Berita

Merangin Berbatik, Macam-macam Motif Ditampilkan Saat Meriahkan HUT ke-75, 

Berita

Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

Berita

Di Pemerintah Kisruh PT AIP dan Masyarakat Tak Ada Perkembangan, DPRD Siap Selesaikan di Lintas Komisi

You cannot copy content of this page