Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Berita

Senin, 4 November 2024 - 13:17 WIB

Sebanyak 80 Orang PPPK Merangin Ikuti Orientasi

Pj Bupati Jangcik Mohza Tekankan Mandat Netralitas ASN

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza membuka Orientasi angkata III dan IV tahun 2024, bagi PPPK di jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Kominfo Merangin, Senin (04/11).

Dikatakan Pj bupati pada sambutannya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), merupakan salah satu unsur sumber daya aparatur negara yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan Pemerintahan dan pembangunan.

‘’Sosok PPPK diwujudkan dengan sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik,’’terang Pj Bupati.

Salah satu tujuan utama diselenggarakannya orientasi bagi PPPK yang berjumlah 80 orang dari formasi guru SMP dan SD itu terang Jangcik Mohza, upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja, serta untuk menanamkan sikap perilaku PPPK.

Baca Juga  Heboh..! Pagar Pengaman Proyek RTH Eks Taman PKK Merangin Viral di Medsos

‘’Ini sangat penting dalam rangka menumbuhkan nilai-nilai ASN Berakhlak atau PPPK Berakhlak yaitu, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,’’jelas Jangcik Mohza.

Untuk menjalankan tugas pelayanan publik lanjut Pj bupati, tugas Pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu, PPPK harus memiliki profesi dan manajemen PPPK yang berdasarkan sistem Merit.

Artinya sistem perbandingan antara klarifikasi, kompetensi dan kinerja yang dibutuhkan jabatan dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan dan penempatan sejalan dengan tatakelola Pemerintahan yang baik.

Pada kesempatan itu Pj bupati menekankan mandat netralitas ASN pada para peserta orientasi PPPK. Dimana menurut UU No 20/2023 pengganti UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negera pasal 2, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas f. Netrlaitas.

Baca Juga  Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos, Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2025

‘’Jadi yang dimaksud dan Asas Netralitas itu, bahwa setiap pengawasan ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara,’’tegas Pj Bupati.

Selain itu pada pasal 9 ayat (2) menerangkan, pengawasan ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Pada pasal 24 ayat (1) huruf d, pengawasan ASN wajib menjaga Netralitas.

Tampak hadir mendampingi Pj bupati, Kajari Merangin diwakili Kasi Datum Bachori, Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri, Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus, Inspektur Merangin Defi Martika dan Sekdin Kesehatan Mas’ud. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Merangin Apresiasi Smart Edu Cara Cepat Hafal Qur’an Oleh PKK

Berita

Bukti Nyata Waka l DPRD Mampu Memediasi Massa Aksi dari Front Dusun Bangko

Berita

Bupati  Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta

Berita

Layanan Crew Tak Maksimal, Pimpinan SPBU Pematang Kandis Akan Lakukan Pembinaan Ekstra

Berita

UAS Bersama Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Australia

Berita

Sekda Merangin Pimpin Rapat Lanjutan PVL Ombudsman On The Spot

Berita

Perlu di Evaluasi, PT CBM Kantongi Izin 8000 Hektar, Kemapuan Mengelola Hanya 2200

Berita

Sepak Bola Gubernur Cup Jambi 2024 Resmi Dibuka, H Mukti Said Kembalikan Piala Bergilir

You cannot copy content of this page