Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors

Home / DPRD

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:48 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

TANJABBARAT,BULENONNEWS COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat paripurna pertama DPRD Tanjung Jabung Barat, dalam angka penyampaian penjelasan dua Raperda inisiatif DPRD oleh bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua Raperda pemerintah Kabupaten oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna pertama, Penyampaian penjelasan dua Raperda inisiatif DPRD oleh bapemperda DPRD dan penyampaian nota pengantar dua Raperda pemerintah Kabupaten oleh Bupati Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H  Muh Sjafril Simamora, didampingi wakil ketua Hasan Basyri Harahap, SH serta Bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat. Senin (17/3/25).

Baca Juga  Bupati dan Wabup Tanjab Barat Rapat Koordinasi Kepala Daerah Se Indonesia Secara Virtual Bersama Presiden RI

Pimpinan Rapat menyampaikan, Rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian penjelasan 2 (dua) rancangan perda inisiatif dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh bapemperda dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan penyampaian nota pengantar 2 (dua) rancangan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh bupati Tanjung Jabung Barat.

” Sebagai tidaklanjut surat dari ketua bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor: 170/6/bapemperda/2025 tanggal 17 februari 2025 perihal laporan rapat bapemperda, surat bupatiTanjabbar nomor 100.3/149/hkm/2025 tanggal 31 januari 2025 dan nomor: 100.3/296/hkm/2025 tanggal 10 maret 2025 perihal penyampaian ranperda serta hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 10 maret 2025 perihal jadwal kegiatan dan acara rapat-rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ” Ujarnya.

Baca Juga  OPD Pengguna Refocusing Laporkan Pengembalian Dana Covid-19 Ke Pansus DPRD Merangin

Wakil ketua DPRD mengatakan, agenda paripurna pertama Dalam agenda Penyampaian penjelasan 2 (dua) rancangan perda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dan Penyampaian nota pengantar 2 (dua) rancangan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh bupati Tanjung Jabung Barat.

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Perkuat Sinergi TNI-Legislatif, Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

DPRD

Reses di Desa Badang Sepakat, Ketua DPRD Hamdani Tegaskan Aspirasi Warga Jadi Prioritas APBD 2026–2027

DPRD

Komisi ll DPRD Merangin Kecewa, Direktur RSD dan Kadinkes Mangkir

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Pertama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD

Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu

DPRD

Kondisi Ruang Kelas SDN 13 Dusun Kebun Rusak, Hamdani: Instasi Terkait Turun dan Cek Langsung

DPRD

Kegagalan DAK Disnakbun 2024, DPRD Merangin Minta Pemkab Harus Serius Laksanakan Kegiatan

You cannot copy content of this page