BANGKO-BULENONNEWS.COM. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Merangin yang di gelar Selasa (8/7/2025) dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi fraksi Dewan dalam hal pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Fraksi Nasdem berpandangan, Pemerintah daerah Kabupaten Merangin harus banyak belajar dari kegagalan, dan memperbaiki mekanisme pengelolaan DAK fisik, agar tercapainya target realisasi yang diharapkan. Karena DAK sangat berdampak pada pembangunan daerah itu sendiri.
” Atas peristiwa ini mohon penjelasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin,” pinta Ketua Komisi II DPRD ini.
Kemandirian Keuangan Daerah, salah satu bentuk kemampuan suatu daerah untuk membiayai Penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan pada masyarakat secara mandiri.
“Tentu melalui Pendapat Asli Daerah (PAD) dan sumber pendapatan lain yang Sah tanpa perlu bergantung dari bantu Pusat,” jelas Yani.
,
Pendapatan daerah tahun Anggaran 2024 Kabupaten Merangin sebesar Rp 1,46 Trilun ( satu koma empat puluh enam triliun rupiah) yang bersumber dari pendapatan asli dareah sebesar 6,3%, tentu pendapatan ini sangat lah rendah.
“Sehingga ini membuat Kabupaten Merangin terus bergantung pada Pemerintah pusat. yang semestinya untuk daerah yang di anggap maju secara keuangan 30 persen dari APBD bersumber dari PAD .
Sementara kabupaten Merangin masih sangat jauh pada tahun 2024 saja hanya menyumbang 6,3% PAD untuk APBD pada tahun itu tentu ini masih sangat jauh dari kata kemendirian keuangan daerah harus lebih ditingkatkan,” katanya ketus.
Menyikapi hal itu, tentu Merangin masih jauh dari daerah yang mandiri secara keuangan, perlu strategis yang diambil pemerintah daerah dalam menggali segala potensi strategis untuk meningkatkan PAD, nah ini mohon penjelasanya.
” Semoga semua ini dapat di jawab oleh Pemerintah Kabupaten Merangin pada paripurna selanjutnya,” pungkasnya. (*).