Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Polri

Senin, 28 Juli 2025 - 10:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Satuan Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada hari Jumat (25/7/2025)

Sekitar Pukul 20.00 Wib Penangkapan dilakukan di Jl. Lintas WKS KM. 16 RT. 32 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjung Jabung Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh BKTM dan Ketua RT setempat mengamankan satu orang tersangka berinisial TAP (25 Tahun).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 (Paket) plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 24,28 gram brutto, 1 (satu) alat digital timbangan, 1 (satu) HP merk vivo warna biru, 1 (satu) alat hisap, 2 (dua) buah wadah warna hijau dan hitam, 1 (satu) kotak hitam dan beberapa plastik klip bening.

Baca Juga  Nah,, Oknum Kepsek Masuk Daftar DPO Polres Tanjab Barat 

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di lokasi tersebut, menindaklanjuti informasi itu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan S., S.H. untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi. Tersangka diketahui memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek

Baca Juga  Wabup Hairan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Tungkal Harapan

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Kepada para pelaku, kami ingatkan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kecamatan Tebing Tinggi,” tegas Kapolsek

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan dilimpahkan Polsek Tebing Tinggi ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Polri

Pencuri Pemberatan di Tungkal Ilir DILUMPUHKAN Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat

Polri

Antisipasi Kapal Membawa Migor, Polairud Polres Tanjab Barat Lakukan Penyisiran

Polri

Wujud Nyata Kepedulian,Polres Tanjab Barat Berbagi Kebahagiaan Sembako Untuk Sesama

Berita

Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Tanjab Barat Berikan 4 Beasiswa Pendidikan Pada Siswa Siswi Berprestasi

Polri

Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Polri

Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi

Polri

Polres Tanjab Barat Berhasil Mengamankan Tersangka Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

Polri

Hari Pertama Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

You cannot copy content of this page