Melalui Paripurna Pertama, Sinergi Pemkab-DPRD Tanjabbar Godok 4 Raperda Strategis Lampu Traffic Light di Kuala Tungkal Segera Berfungsi Kembali demi Tekan Angka Kecelakaan Perkuat Silaturahmi, Pemkab Tanjab Barat Gelar Open House Iduladha 1447 H Serentak Gema Takbir Membelah Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat dan Wagub Abdullah Sani Lepas Festival Idul Adha 1447 H: Usung Misi ‘Green Qurban’ dan Pemuda Digital! Kekuatan Doa Sang Ulama dan Pemimpin, Satu Korban Berhasil Ditemukan
IKLAN

Home / Tanjab Barat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:55 WIB

Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga Ilegal 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait batching plant yang diduga illegal, Penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sidak ke lokasi.

Kamis (19/07) siang, Terlihat dua orang penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar didampingi Kabid Penegakan Perda, Muhammad Firdaus SE, mendatangi Batching plant yang berada di Jalan Sri Soedewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir.

Penyidik Pol PP Tanjabbar tersebut melakukan pengecekan batching plant dan pelabuhan serta meminta sejumlah dokumen. Namun pihak pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen tersebut. Pengelola beralasan dokumen berada di Jambi.

Baca Juga  Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas.

Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar Chandra mengatakan pihaknya hari ini menindak lanjutinya laporan masyarakat itu. Ia mengatakan hasil klarifikasi dan pengecekan kawasan tersebut merupakan kawasan badan sungai.

Akan tetapi ia menjelaskan saat ini masih menunggu dokumen terkait perizinan dari batching plant yang berada di tepi sungai tersebut.

“Jadi, kata pengelola dokumen terkait perizinan itu tidak ada disini. Dokumen ada di Jambi masih mau di cek dan dikirim dulu,” kata Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar Chandra.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

Pihak admin dari bacthing plant itu mengaku dokumen dokumen berada di Jambi dan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Kita menunggu kalau bisa hari ini dokumen sampai. Kalau kata admin tadi diusahakan,” ungkapnya.

Nanti jika dokumen sudah dikirim dan akan dilakukan pengecekan. Jika dokumen melanggar akan dilakukan tindakan secara PPNS.

“Kalau terbukti nanti akan ada tindakan lebih lanjut.” Tandasnya.

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Laka Maut Di KM 144 Lintas TimurMobil Ford Ranger VS Sepeda Motor

Tanjab Barat

Kebakaran Kebun Terjadi Lagi, Polres Tanjabbar Selidiki Penyebab Kebakaran

Tanjab Barat

Putra Putri Tanjab Barat Raih Juara di MTQ Nasional XXVIII di Kota Padang Sumbar

Tanjab Barat

Kabel Listrik Digondol Maling, Penerangan di WFC Pada Malam Hari Gelap Gulita

Tanjab Barat

SMA n 1Tanjabbarat Siap Laksanakan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka 2021

Tanjab Barat

Syarifudin Harapkan Bupati Tidak Tempatkan Kadis Dan Staf Yang Hobby Pindah Antar Daerah

Tanjab Barat

Tiga Bacalon Dipastikan Akan Bertarung Di Tanjabbar

Tanjab Barat

BREAKING NEWS..! Tiga ASN di Tanjab Barat Positif Covid-19

You cannot copy content of this page