Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:28 WIB

Di Pemerintah Kisruh PT AIP dan Masyarakat Tak Ada Perkembangan, DPRD Siap Selesaikan di Lintas Komisi

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Tak hanya harga Tandan Buah Segar (TBS) PT Agrindo Indah Persada (AIP) bakal menghadapi persoalan lain. DPRD Merangin panggil PT AIP lewat Lintas Komisi.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani baru-baru ini kepada sejumlah wartawan. Banyaknya persoalan, kata Yani, harus dibahas komisi terkait.

“Persoalan AIP ini kan komplit. Ada persoalan harga TBS dan persoalan yang lain,” kata Yani.

Persoalan ini sebenarnya sambung Yani, sudah dibahas Lintas Komisi beberapa waktu yang lalu. Namun kemudian terjadi masalah hingga didemo Emak-emak.

Baca Juga  Bupati Syukur Dorong Industri Lokal Masuk Dunia Ritel Waralaba Saat Buka Pelatihan UMKM

“Kemaren kita sudah memantau PT AIP ini oleh pemerintah daerah sudah dipanggil. Kita juga belum tau perkembangannya seperti apa,” papar Yani.

Yang jelas, surat aduan masyarakat dan disposisi sekretariat DPRD ke Komisi II, Yani mengaku pihaknya siap menghadapi PT AIP.

“Kalau soal harga dan ketelusuran buah, itu memang Komisi II. Kalau limbah itu Komisi III, dan izin di Komisi I,” terangnya.

Namun demikian, dewan siap menindaklanjuti laporan tersebut jika memang diserahkan ke lintas Komisi.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin dan Istri Gunakan Hak Pilihnya di TPS 04 Dusun Bangko

“Pada prinsipnya kami sebagai wakil rakyat mendukung sifatnya. Sepanjang itu pengaduan masyarakat dan terjadi dilapangan, ya kita bantu,” bilang Ketua DPD NasDem Merangin itu.

Sementara soal jadwal, Yani belum bisa memastikan mengingat kemana arah disposisi aduan itu. Namun begitu, untuk jadwal diperkirakan diatas tanggal 24 mendatang.

“Sampai tanggal 24 ini, jadwal padat,” katanya.

Dewan sendiri pekan ini membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2024, dilanjutkan paripurna. Berikutnya, LPJ APBD 2024 ini dilaporkan ke pemerintah provinsi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca penertiban, LPM dan Ketua RT Pasar Baru Rantau Panjang Tabir Sidak Warem Karoke Tak Berizin

Berita

Sekda Tanjab Barat Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan UMKM

Berita

Berita

Pengurus BKPMRI Kabupaten Merangin Ikuti Munas ke XIV BKPMRI di Kota Medan

Berita

Pj Bupati H Mukti Said Pimpin Rakor Camat Se Kabupaten Merangin

Berita

Dewan Bakal Panggil Sekda Merangin Terkait Aduan PKL

Berita

Ribuan Masyarakat Merangin Histeris Saksikan Pj Bupati dan Ketua DPRD Nyanyi Bersama Hijau Daun

Berita

NasDem Merangin Umumkan Hasil Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Siapa Tereliminasi??

You cannot copy content of this page