Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:28 WIB

Di Pemerintah Kisruh PT AIP dan Masyarakat Tak Ada Perkembangan, DPRD Siap Selesaikan di Lintas Komisi

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Tak hanya harga Tandan Buah Segar (TBS) PT Agrindo Indah Persada (AIP) bakal menghadapi persoalan lain. DPRD Merangin panggil PT AIP lewat Lintas Komisi.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani baru-baru ini kepada sejumlah wartawan. Banyaknya persoalan, kata Yani, harus dibahas komisi terkait.

“Persoalan AIP ini kan komplit. Ada persoalan harga TBS dan persoalan yang lain,” kata Yani.

Persoalan ini sebenarnya sambung Yani, sudah dibahas Lintas Komisi beberapa waktu yang lalu. Namun kemudian terjadi masalah hingga didemo Emak-emak.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Buka Jambore Posyandu 2024

“Kemaren kita sudah memantau PT AIP ini oleh pemerintah daerah sudah dipanggil. Kita juga belum tau perkembangannya seperti apa,” papar Yani.

Yang jelas, surat aduan masyarakat dan disposisi sekretariat DPRD ke Komisi II, Yani mengaku pihaknya siap menghadapi PT AIP.

“Kalau soal harga dan ketelusuran buah, itu memang Komisi II. Kalau limbah itu Komisi III, dan izin di Komisi I,” terangnya.

Namun demikian, dewan siap menindaklanjuti laporan tersebut jika memang diserahkan ke lintas Komisi.

Baca Juga  Baznas Merangin Salurkan Rp 3,65 Miliar untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim, Wabup: Semoga Bermanfaat

“Pada prinsipnya kami sebagai wakil rakyat mendukung sifatnya. Sepanjang itu pengaduan masyarakat dan terjadi dilapangan, ya kita bantu,” bilang Ketua DPD NasDem Merangin itu.

Sementara soal jadwal, Yani belum bisa memastikan mengingat kemana arah disposisi aduan itu. Namun begitu, untuk jadwal diperkirakan diatas tanggal 24 mendatang.

“Sampai tanggal 24 ini, jadwal padat,” katanya.

Dewan sendiri pekan ini membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2024, dilanjutkan paripurna. Berikutnya, LPJ APBD 2024 ini dilaporkan ke pemerintah provinsi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Banjir Orang..!! Masyarakat Tabir 80 Persen Untuk Menawan

Berita

Ikmal Mardiansyah,Riangkan Pengukuhan Ketua Koni Dengan Atraksi Podsi Tanjabbarat

Berita

Kocak Futsal Pakai Sarung & Helm, PJU Polres Gulung Wartawan 3-0

Berita

Pj Bupati Merangin Apresiasi Smart Edu Cara Cepat Hafal Qur’an Oleh PKK

Berita

Pj Bupati Tinjau Persiapan Lokasi Pelantikan Ketua DPRD Merangin Defenitif

Berita

Merangin Terancam Kehilangan Dokter Spesialis, Kebijakan Efisiensi Kebablasan

Berita

Pj Bupati Merangin Sosialisasi dan Promosikan Gemarikan

Berita

2025 Capain PAD Merangin Turun, Siti Aminah : Target Tak Tekejar

You cannot copy content of this page