Air Mata Anggaran Daerah: Bupati Anwar Sadat Minta Maaf, Pembangunan Infrastruktur Tanjab Barat Terpaksa Ditangguhkan hingga 2027

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM  – Kebijakan fiskal nasional yang berdampak pada perubahan alokasi anggaran daerah memaksa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengambil keputusan berat. Bupati Anwar Sadat secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena terpaksa menunda dan menghentikan sejumlah program pembangunan masif, termasuk meniadakan belanja modal pada tahun anggaran 2026.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Sadat dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (20/10/25) dengan ekspresi yang menunjukkan keseriusan dan “berat hati.” Ia menjelaskan bahwa penundaan ini mencakup program-program yang telah termuat dalam visi misi pemerintah daerah, janji-janji politik Anggota DPRD, dan usulan prioritas dari masyarakat.

Penundaan Infrastruktur Mendesak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sadat menegaskan bahwa penundaan ini akan berdampak signifikan pada penanganan isu-isu krusial, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur daerah.

“Dengan sangat berat hati, kita di 2026 tidak belanja modal, dan penghentian program-program pembangunan yang sudah disampaikan… yang sesungguhnya sangat penting semua, yang menjadi denyut nadinya masyarakat ini,” ujar Bupati di hadapan Anggota Dewan, Pejabat Tinggi Pratama, Administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat dan pimpinan instansi vertikal.

Ia merincikan bahwa masalah yang paling mendesak dan banyak dikeluhkan masyarakat—seperti perbaikan jalan, jembatan yang rusak, jembatan yang hampir roboh, hingga pembangunan halte—akan menjadi sektor yang paling terdampak penundaan.

Bukan Karena Ketidakpedulian.

Guna memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada publik, Bupati Sadat menekankan bahwa keputusan ini murni didasarkan pada kendala anggaran dan perubahan kebijakan fiskal dari pemerintah pusat, bukan karena adanya kelalaian atau ketidakpedulian dari pihak pemerintah daerah.

“Maka pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan yang sifatnya masif selama ini kita lakukan, untuk sementara waktu belum dapat kita tunaikan secara menyeluruh,” tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa kondisi ini merupakan tantangan bersama yang kini dihadapi hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia akibat penyesuaian anggaran di tingkat nasional.

“Ini bukan karena kita tidak bertanggung jawab, bukan karena kita tidak peduli, tetapi karena memang persoalan yang kita hadapi bukan hanya di Tanjung Jabung Barat, hampir semua kabupaten/kota di Indonesia merasakannya,” jelasnya.

Harapan Perbaikan di Tahun Mendatang

Menutup pernyataannya, Bupati Anwar Sadat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersabar dan bersikap dewasa dalam menyikapi situasi sulit ini. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini hanya bersifat sementara.

“Insyaallah, mudah-mudahan nanti di akhir 2026 atau di awal 2027 ada perubahan kebijakan pusat, sehingga kita kembali dapat membangun kabupaten yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat diperkirakan akan memfokuskan anggaran 2026 untuk program-program esensial yang tidak memerlukan belanja modal besar, sembari menunggu adanya perubahan positif pada kebijakan fiskal pusat.

 

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Berita Terkait

Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital
Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan
Breaking News: Pria Sekitar 60 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Hotel STJ Kuala Tungkal
Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat
Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan
Bupati Merangin Ikuti Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta, Perkuat Program B-50
Menuju Birokrasi Modern, Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Bimtek ASN Corporate University di Tanjabbar
TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian Status, Pemkab: Masih Tunggu Regulasi Pusat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:10 WIB

Susuri Gelapnya Malam, Ahmad Hanif Gelar Reses di Desa Pantai Gading Bram Itam

Senin, 2 November 2026 - 19:37 WIB

Panitia Khusus I DPRD Tanjab Barat Rampungkan Pembahasan Ranperda, Siap Dibawa ke Pengambilan Keputusan

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

DPRD Bersama Pemkab Tanjabbar Sahkan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna Keempat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Rakerda dan Bimtek BPD se-Tanjab Barat, Dorong Penguatan Peran di Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Final Raja Machmud Cup II, Serahkan Hadiah Juara II

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPRD Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke-81 di Ponpes Soleh Al-Mubarok

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru