Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat

Home / Berita

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:45 WIB

Sekolah Dipelosok Kekurangan Guru, Bupati Syukur Bakal Mutasikan untuk Pemerataan Pendidikan

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Penataan kualitas pendidikan di Kabupaten Merangin menjadi sorotan Bupati M. Syukur.

Dalam kegiatan Subuh Keliling (Subling) Pemkab Merangin di Masjid Baitussalam, Jumat (10/7), Bupati secara terbuka membeberkan tantangan pelik mengenai sebaran tenaga pendidik yang tidak merata di wilayahnya.

Bupati mengungkapkan, saat ini terjadi penumpukan guru di wilayah pusat kota, sementara sekolah-sekolah di wilayah pelosok atau pinggiran Merangin mengalami krisis guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga  Dua Menteri Akan Segera ke Merangin, Apa Agendanya? 

“Persoalan kita hari ini, banyak guru-guru kita yang enggan ditempatkan jauh dari pusat kota. Ketika dipindahkan ke pelosok, muncul protes. Padahal saat disumpah menjadi pegawai negeri, mereka telah berjanji siap ditempatkan di mana saja,” tegas Bupati M. Syukur di hadapan jemaah Subling yang juga dihadiri Sekda Zulhifni dan para Kepala OPD.

Bupati mencontohkan wilayah seperti Jangkat dan Tabir Timur yang minim keterisian guru PNS definitif serta kepala sekolah definitif.

Baca Juga  Wakili Pj Bupati, Asisten III Merangin Hadiri Reuni Pondok Musthafawiyah Purba Baru Se-Provinsi Jambi

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengambil tindakan tegas melalui pemerataan sebaran guru sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, tanpa kompromi terhadap tekanan dari pihak manapun.

Selain persoalan guru, ketegasan juga diberlakukan pada jabatan kepala sekolah. Sesuai aturan, kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa bakti dua periode wajib dirotasi atau dimutasi demi penyegaran organisasi dan mencegah stagnasi kepemimpinan sekolah.

Share :

Baca Juga

Berita

Nalim-Nilwan Hoyak Basis Jawa Merangin Di 3 Kecamatan Pamenang

Berita

Sebanyak 2 Kg Narkoba Sabu, Senilai 2,6 Milliar Dimusnahkan Polres Merangin

Berita

Mubazir !! Di Merangin Proyek Drainase Siluman Dibangun Dalam Drainase Yang Masih Bagus

Berita

Bupati H M Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

Berita

Ditinjau Bupati, Jalan Bangko-Kerinci Kembali Lancar

Berita

H Mukti : Menang Lagi Menang Lagi..!! Merangin FC Tumbangkan Tuan Rumah di Semi Final Gubernur Cup Jambi

Berita

Luas Lahan Galian C Diduga Ilegal Milik Barok Capai 110 Hektare, Diduga Tak Bayar Pajak ke Tanjabbar 

Berita

KH Hasan Basri : Jangan Ada yang Berkhianat

You cannot copy content of this page