TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengukuhkan komitmennya dalam menghadirkan keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat. DPRD Tanjab Barat secara resmi dinobatkan sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik di Wilayah Provinsi Jambi untuk Tahun 2025.
Berdasarkan penilaian komprehensif, DPRD Tanjab Barat menyabet Peringkat I dengan Predikat A (Sangat Baik) usai mengantongi nilai tinggi sebesar 82.
Penghargaan bergengsi tingkat nasional ini diserahkan langsung oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam acara penganugerahan di Jakarta pada 26 Mei 2026.
Torehan prestasi ini mengantarkan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat bertengger di posisi puncak, mengungguli Pemerintah Kota Jambi yang meraih Peringkat II dan Pemerintah Kabupaten Kerinci di Peringkat III.
Dorongan Transparansi Produk Hukum
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., bersama seluruh jajaran anggota dewan dan Sekretariat DPRD menyambut pencapaian ini dengan penuh rasa syukur dan bangga. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan dewan dalam mewujudkan tata kelola informasi hukum yang modern, akurat, dan mudah diakses publik.
“Kami merasa sangat bangga atas apresiasi ini. DPRD Tanjab Barat dinilai sebagai yang terbaik oleh pihak berwenang di tingkat Provinsi Jambi dan Pusat. Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran,” ujar Hamdani saat dikonfirmasi di Kuala Tungkal.
Kendati berhasil mengukir prestasi tertinggi, Hamdani mengimbau seluruh elemen di DPRD Tanjung Jabung Barat agar tidak cepat puas dengan capaian yang ada.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi agar ke depan kita bekerja lebih baik lagi dan jangan cepat berpuas diri. Ini menjadi tolok ukur untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga transparansi, serta mempermudah kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Catatan Pengelolaan JDIH Wilayah Provinsi Jambi:
Pencapaian ini sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan dokumentasi hukum—seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan DPRD, hingga keputusan strategis lainnya—di lingkungan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah terintegrasi secara digital, tertata rapi, serta mampu memberikan kemudahan informasi hukum bagi masyarakat luas.









