Bupati Tanjab Barat Gandeng Kios Pangan Siswa Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Wajibkan Seluruh Kepala OPD Miliki Kartu Perpustakaan’ Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau Silaturahmi PABPDSI: Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional   Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri

Home / Meraingin

Rabu, 2 September 2020 - 13:10 WIB

Diduga RAB Normalisasi Sungai Tak Ada, Ketua DPRD Segera Turun Kelokasi Pembangunan Jembatan

BANGKO – BULENONnews.com. Terkait pemberitaan soal proyek Pembangunan duplikat jembatan sungai Merangin yang diduga kontraktor mempersempit Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan oleh PT. Maju Karya Utama, menuai berbagai kontrofersi di tengah penggiat Media Sosial.

Perihal pemberitaan tersebut, Media Bulenonnews.com coba menelusuri dan menemui Kepala Pelaksana(GS) Beni Setiawan di kantor PT. Maju Karya Utama tepat dilokasi proyek tersebut Senin lalu (24/08).

Hasil dari penelusuran dan investigasi media ini, Kepala Pelaksana tidak memberi jawaban pasti (No Coment) tentang anggaran yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Normalisasi (Pengerukan) pasca Pembangunan selesai dan serah terima ke pihak Pemerintah.

Baca Juga  Letkol Inf Amaraldo Cornelius Resmi Jabat Dandim 0420/Sarko

Namun mereka hanya menjawab, nanti selesai kegiatan itu, akan dilakukan pembersihkan dan pengerukan kembali seperti semula, sehingga Lubuk dan teluk yang berada dibawah lokasi Proyek jembatan itu tidak terjadi pendangkalan dan penumpukan bekas material proyek.

“Untuk normalisasi dan pengerukan itu termasuk metode pekerjaan Perusahaan, nanti sama-sama kita Awasi apabila pekerjaan sudah selesai,”ujar Beni Kepala Pelaksana.

Akan tetapi bukan suatu jaminan ketika Proyek Pembangunan  jembatan tersebut selesai, normalisasi sungai dan pengerukan oleh PT. Maju Karya Utama, terlaksana karena anggaran Normalisasi dan pembersihan sungai diduga tidak include dalam RAB dan kontrak.

Ketua Komisi lll DPRD Merangin Mulyadi, saat dikonfirmasi belum bisa memberi tanggapan tentang proyek pembangunan jembatan tersebut, karena Komisi lll mesti hearing dulu bersama DPUPR Merangin.

Baca Juga  DPUPR Merangin Bergerak Cepat Atasi Box Yang Amblas

” Kami belum bisa memberi tanggapan, karena kami perlu hearing bersama Dinas PUPR Merangin,” ujar Mulyadi.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Effendi, siap turun kelokasi dan akan melihat RAB pada Kontraktor Pelaksana.

” Terkait RAB normalisasi sungai Pasca pembangunan Jembatan itu, Kami DPR akan turun bersama Komisi lll, DPUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup, Meskipun itu dana APBN, namun untuk wilayah kita perlu awasi termasuk masyarakat juga harus mengawasi,” pungkas Ketua DPRD Merangin itu.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Jelang Ramadhan, H Mashuri Serahkan Bangunan Mushola Pribadi Ke Warga

Meraingin

Pembukaan Kejuaraan DBON IGORNAS Provinsi Jambi di Merangin Sukses

Meraingin

Gerindra Mengkritik Pedas Soal Penyertaan Modal Bank Jambi

Meraingin

Pj Bupati Merangin Hadiri HUT Kabupaten Sarolangun Ke – 24

Meraingin

Pemkab Merangin Tetapkan Lokasi Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 H

Meraingin

DPRD Gas Pool.. Garap KUA-PPAS, RPJMD dan APBDP Merangin Bersamaan

Meraingin

Soal Batubara F-LPM Audiensi Ke DPRD Merangin, Ketua Malah Ke Ladang

Meraingin

Bupati Merangin Safari Ramadhan 1444 H ke Sungai Manau

You cannot copy content of this page