BULENONNEWS.COM – BANGKO. Rencana Audiensi Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) yang di jadwalkan pada hari ini Kamis tanggal 7 Juli 2022, terkait adanya Perusahaan Batubara yang disinyalir Bodong dengan lokasi di Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Jambi tertuda di laksanakan.
Tertundanya rencana audensi tersebut karena surat permohonan yang ditujukan kepada ketua Cq Komisi 1 DPRD Merangin belum di disposisi ke komisi 1 dimaksud.
Terkait tertundanya audiensi ini, tim yang tergabung di F-LPM langsung menemui wakil ketua 1 DPRD Zaidan Ismail di ruang kerjanya. Menurut Zaidan surat permohonan tersebut belum di terimanya.
” Belum tau sayo dindo soal surat itu, karena baru hari ini ngantor, entah kalau ado di meja sayo nanti kita tengok,” ujar Bong Idon.
Setiba di ruangan kerja wakil ketua 1 DPRD itu, memang surat permohonan sudah berada di mejanya dengan lembaran disposisi yang masih kosong tanpa ada satu goresan pun.
” Yo benar surat ado dimeja sayo, ini sayo perintahkan komisi 1 untuk segera membuat jadwal, tapi sayo, harap dindo semua sabar menunggu jadwal dari komisi 1, semua kita proses demi kepentingan Merangin juga,” kata Waka 1 DPRD ini.
Menariknya, sejak surat pemohonan itu di masukan ke DPRD, ada indikasi yang tak lazim terhadap ketua DPRD Merangin Herman Efendi yang terkesan apatis dan seakan mengelak dengan persoalan masyarakat, saat dikonfirmasi oleh tim F-LPM, malah mengatakan surat permohonan telah dilimpahkan ke meja Waka 1.
” Sayo sekarang lagi di humo, kalau mau ke Kapolda lanjut be ndo, samo be, kalau data investigasi kamu lah lengkap,” ungkapnya.
menyikapi hal tersebut tentu menjadi sebuah pertanyaan besar bagi masyarakat yang membutuhkan layanan terhadap wakilnya di Parlemen.
” Apakah begitu sikap seorang pimpinan DPRD terhadap masyarakat, ada apa di balik ini, mungkinkah ada permainan di balik ini semua??, ” kata Rony Jubir F-LPM di Amini semua tim F-LPM.
Reporter : Ote