Lima ASN Tanjab Barat Terjerat Kasus Hukum

- Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Januari sampai September 2020, setidaknya ada kurang lebih lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tajab Barat yang terjerat kasus pidana. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat,Novan Harpanta, selasa (08/09/20).

Ia mengatakan,diantara lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus hukum diantaranya terlibat perjudian, penggelapan dan pengerusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari lima perkara tindak pidana yang telah dilakukan oleh lima orang ASN itu,masih ada dua perkara yang dalam proses pengadilan penggelapan dan perlindungan anak,”ucapnya.

Kata Novan, ASN yang terjerat kasus perkara tidak pidana, yang saat ini telah ditangani oleh Kejari Tanjab Barat salah satu mendapatkan ancaman hukuman yang paling berat.

“Ada ancaman hukuman yang paling berat yaitu tindak pidana asusila dengan hukuman 15 tahun,” sebutnya.

Disisi lainnya Novan menyebutkan,kalau untuk pengawasan pihaknya kerap kali memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN. Termasuk dalam tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.

“Kita selalu melakukan sosialisasi kepada semua lingkungan baik dari tingkat paling bawah sampai tingkat Aparatur Sipil Negara,(ASN), menjelaskan apa sisi hukum negatif apabila para ASN ini melakukan tindak pidana,”jelasnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah saat di konfirmasi, Selasa (8/9) membenarkan bahwa setidaknya lima ASN yang terjerat perkara tindak pidana.

“Iya ada lima perkara selama Januari sampai saat ini. Kalo kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Berita Terkait

Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat”
Kekuatan Doa Sang Ulama dan Pemimpin, Satu Korban Berhasil Ditemukan
Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar?
Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Arus Balik Gratis Kuala Tungkal-Batam, Gunakan KN SAROTAMA P.112
Lebaran Terancam ‘Kering’, Warga Desak Bupati Evaluasi Dirut PDAM Tirta Pengabuan
Rapat Evaluasi Pembangunan 2025 dan Percepatan Tahun 2026, Wabup Kecewa OPD Merangin Banyak Absen
Bikin Geger! KPK ‘Kepung’ Tanjabbar, Bukan OTT Tapi ‘Jurus Baru’ Pengawasan Proyek Strategis Daerah
Skandal GOR Badminton Teluk Nilau: Terancam Pidana Korupsi, Plt Kadis dan Kontraktor Hadapi Sanksi Berlapis!
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:10 WIB

Susuri Gelapnya Malam, Ahmad Hanif Gelar Reses di Desa Pantai Gading Bram Itam

Senin, 2 November 2026 - 19:37 WIB

Panitia Khusus I DPRD Tanjab Barat Rampungkan Pembahasan Ranperda, Siap Dibawa ke Pengambilan Keputusan

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

DPRD Bersama Pemkab Tanjabbar Sahkan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna Keempat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Rakerda dan Bimtek BPD se-Tanjab Barat, Dorong Penguatan Peran di Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Final Raja Machmud Cup II, Serahkan Hadiah Juara II

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPRD Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke-81 di Ponpes Soleh Al-Mubarok

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru