Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / Tanjab Barat

Rabu, 9 September 2020 - 20:25 WIB

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Pilkada Serentak Via Vidcon

TANJAB BARAT – BULENONnews.com. Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi mengikuti Rakor Pilkada serentak 2020 Via Video Conference bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid-19. Rabu (09/09).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Kasdim 0419 Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya , Perwakilan Kejari, KPU, Bawaslu, Kepala BPBD, Kesbangpol, Kasat Pol PP, serta unsur terkait lainnya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam penyampaiannya, tekankan akan menindak tegas kepada Pasangan Calon baik Incumbent atau petahana yang berkali-kali melakukan pelanggaran.

Menurutnya, penindakan yang dimaksud dapat berupa penundaan pelantikan, mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta tidak akan memenuhi usulan penunjukan PJS oleh Gubernur bila Gubernur tidak mampu mengendalikan KDH/WKDH yang tidak taat protokol kesehatan.

Baca Juga  Lagi Dan Berulang,Kali Ini Nama Kader Partai Demokrat Masuk Dalam Partai PP Di Tanjabbarat

Lebih lanjut, Tito Karnavian juga himbau agar tiap daerah melakukan rapat dengan mengundang Partai Politik dan kontestan untuk menyampaikan aturan-aturan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

“Apabila leadnya KPUD maka temanya adalah menjelaskan terkait tahapan tahapan dan pelaksanaan Pilkada, apabila leadnya kepolisian maka temanya adalah pengamanan pilkada,” ujar Tito.

Terakhir, Tito juga tegaskan agar selanjutnya dapat dibuat fakta integritas yang isinya patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan patuh terhadap protokol kesehatan baik aturan KPU, Perda dan atau Perkada.

Diwawancarai usai ikuti Rakor, Sekda Ir. H. Agus Sanusi mengatakan Rakor yang diselenggarakan oleh Menkopolhukam ini membahas terkait permasalahan pelaksanaan Tahapan Pilkada yang dinilai masih belum maksimal dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga  Penutupan Tempat Wisata di Tanjab Barat Hingga Dua Minggu Kedepan.

“Disampaikan dalam rapat tadi bahwa melihat situasi pada saat pendaftaran Pasangan Calon, masih banyak yang belum maksimal dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Sehingga dalam rapat tadi ditekankan perlu adanya sanksi, baik sanksi administrasi maupun sanksi lainnya terhadap pelanggaran penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.

Sekda berharap, penegakan disiplin protokol kesehatan ini dapat memperlancar pelaksanaan Pilkada pada Desember mendatang. Sekda juga berharap pelaksanaan Pilkada ini nantinya tidak menimbulkan klaster baru Covid 19.

“Harapannya, Pilkda nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak menimbulkan klaster baru Covid 19,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dua Kursi PAW DPRD Tanjab Barat Tahun Ini Dihiasi Dua Srikandi

Tanjab Barat

Diduga Oknum Rekanan Tidak Profesional,Beberapa Bangunan Sekolah Di Tanjabbarat Bakal Terbengkalai

Tanjab Barat

TMMD Merupakan Contoh Dari Salah Satu Program Lintas Sektoral

Tanjab Barat

Indomaret Kuala Tungkal Batasi Pembelian Minyak Goreng

Politik

KPU Tanjab Barat Tetapkan UAS-HAIRAN Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2020

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Sumpah/Janji PAW Hasbi

Tanjab Barat

Hari Besar Keagamaan 16 WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Terima SK Remisi

Tanjab Barat

Dandim 0419/Tanjab Tinjau Sejumlah Titik Sasaran TMMD Ke-113 TA 2022 di Muara Papalik