Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Tanjab Barat

Rabu, 30 September 2020 - 07:41 WIB

Seorang Anak Disiksa dan Dibuang Orang Tua Kandungnya di Jalanan

PELELAWAN-BULENONnews.com.

Masyarakat Kabupaten Pelalawan digegerkan oleh Seorang anak laki berumur 8 (Delapan) Tahun yang diduga ditelantarkan oleh orang tua kandungnya sendiri, kejadian ini viral di media sosial (medsos). Selain ditelantarkan, terdapat juga luka di sekubur tubuh anak malang tersebut
di bagian wajah, kepala dan kaki.

Sebelum ditelantarkan anak dibawah umur ini diduga disiksa oleh orang tuanya terbukti sepucuk surat yang ditinggalkan orang tuanya. Selasa (28/9/2020) di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, isi dalam surat tersebut menyatakan

“Nak, maaf kan mamak terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelan mu. Setiap hari kamu bikin masalah. Maafin mamak nak, jaga dirimu baik-baik, ya,” Demikian pesan yang diduga dari ibu korban saat ditemukan warga sekitar.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Lakukan Vaksin, Tubagus Jadi Dewan Pertama di Vaksin

Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli, pada saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan soal kejadian tersebut.

“Isafati Daeli menyampaikan, pada Senin semalam pihak dari orang tua keluarga anak tersebut mengantarkan anak itu ke Polsek Pangkalan kuras. Kedua orang tuanya sudah di interogasi polisi untuk dimintai keterangannya,” kata Esafati Daeli, kepada media Bulenonnews. com, melalui Via telpon selulernya, Selasa (29/9/2020).

Esafati Daeli menceritakan dari ketarangan anak tersebut, dari beberapa penyiksaan oleh orang tua kandungnya terdapat dibagian pipi, rambut, dan bagian kaki.

Baca Juga  Ombudsman Sebut Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi Dalam Pelayanan Publik

“Luka di bagian kaki dipukul oleh ayah korban, kuku kaki tercaput, rambut tercaput menggunakan Tang. Motifnya berawal anak ini, dan dari pengakuan orang tua korban atas kelakuan anaknya yang bandel, dan alasannya lagi sering mencuri rumah tetangga, memukuli adiknya,” Ungkap Esafati.

Disinggung pasal berapa yang akan di kenakan kedua orang tuanya, Esafati menyebutkan, belum bisa kita pastikan pasal apa yang akan dipakai.

“Pihak keluarga sampai saat ini belum membuat laporan, karena ini masih ranah delik aduan. Tapi, kedua orang tua sudah ditahan sementara di Polsek Pangkalan Kuras,” tutupnya.

Reporer: Azwa.

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sidak Ke Pasar Tradisional Jelang Idul Fitri,Wabup Tanjab Barat: Bahan Pokok Masih Stabil.

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bersama Kodim 0419/Tanjab Besergi Dengan PMI Gelar Gerakan 1000 Kantong Darah

Tanjab Barat

Polres Tanjabbarat Segera Lakukan Penyelidikan Atas Dugaan Pembuangan Mayat Bayi Di TPI

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Lantik 77 Pejabat Eselon 3 dan 4

Tanjab Barat

Bupati Safrial Ikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI Ke-75

Tanjab Barat

Kapolres Sebagai Narasumber Acara Pesantren Kilat Pemda Tanjab Barat

Tanjab Barat

Berapi-api..!! Wabup Merangin Minta ASN Tingkatkan Kedisiplinan Kerja

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan Bak Sampah Tinggal Pengecetan Oleh Tim Satgas TMMD

You cannot copy content of this page