Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Mantapkan Persiapan Pelantikan JATMAN Jambi, Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah

Home / Tanjab Barat

Rabu, 30 September 2020 - 07:41 WIB

Seorang Anak Disiksa dan Dibuang Orang Tua Kandungnya di Jalanan

PELELAWAN-BULENONnews.com.

Masyarakat Kabupaten Pelalawan digegerkan oleh Seorang anak laki berumur 8 (Delapan) Tahun yang diduga ditelantarkan oleh orang tua kandungnya sendiri, kejadian ini viral di media sosial (medsos). Selain ditelantarkan, terdapat juga luka di sekubur tubuh anak malang tersebut
di bagian wajah, kepala dan kaki.

Sebelum ditelantarkan anak dibawah umur ini diduga disiksa oleh orang tuanya terbukti sepucuk surat yang ditinggalkan orang tuanya. Selasa (28/9/2020) di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, isi dalam surat tersebut menyatakan

“Nak, maaf kan mamak terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelan mu. Setiap hari kamu bikin masalah. Maafin mamak nak, jaga dirimu baik-baik, ya,” Demikian pesan yang diduga dari ibu korban saat ditemukan warga sekitar.

Baca Juga  Warga Kelurahan Tungkal ll Ditemukan Meninggal di Dalam Parit

Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli, pada saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan soal kejadian tersebut.

“Isafati Daeli menyampaikan, pada Senin semalam pihak dari orang tua keluarga anak tersebut mengantarkan anak itu ke Polsek Pangkalan kuras. Kedua orang tuanya sudah di interogasi polisi untuk dimintai keterangannya,” kata Esafati Daeli, kepada media Bulenonnews. com, melalui Via telpon selulernya, Selasa (29/9/2020).

Esafati Daeli menceritakan dari ketarangan anak tersebut, dari beberapa penyiksaan oleh orang tua kandungnya terdapat dibagian pipi, rambut, dan bagian kaki.

Baca Juga  Bikin Geger! KPK ‘Kepung’ Tanjabbar, Bukan OTT Tapi 'Jurus Baru' Pengawasan Proyek Strategis Daerah

“Luka di bagian kaki dipukul oleh ayah korban, kuku kaki tercaput, rambut tercaput menggunakan Tang. Motifnya berawal anak ini, dan dari pengakuan orang tua korban atas kelakuan anaknya yang bandel, dan alasannya lagi sering mencuri rumah tetangga, memukuli adiknya,” Ungkap Esafati.

Disinggung pasal berapa yang akan di kenakan kedua orang tuanya, Esafati menyebutkan, belum bisa kita pastikan pasal apa yang akan dipakai.

“Pihak keluarga sampai saat ini belum membuat laporan, karena ini masih ranah delik aduan. Tapi, kedua orang tua sudah ditahan sementara di Polsek Pangkalan Kuras,” tutupnya.

Reporer: Azwa.

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Peltu Kadis PMD Segera Panggil Kades Dan Mantan Kades

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dampingi Dirjen Hubdat Resmikan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Peringati 10 Muharram di Ponpes Al Baqiatus Shalihat

Tanjab Barat

Konflik Kewenangan Izin Memperlambat Penertiban Tambang Ilegal di Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat

Cuaca Ekstrim, BPBD Minta Masyarakat Waspada Angin Puting Beliung

Tanjab Barat

Terima WhatsApp PUPR ALKAL Faisal Riza: Alhamdulillah Jalan Teluk-Senyerang Segera Diperbaiki

Tanjab Barat

Kasi Intelejen Dan Penindakan Imigrasi Kualatungkal Di Duga Tersandung Kasus Narkotika

Tanjab Barat

Kebakaran Lahap Toko dan Rumah di Suak Tamin

You cannot copy content of this page