Ketua KPU Jambi Tegaskan KPPS Tak Netral Akan Dipecat

- Redaksi

Rabu, 18 November 2020 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus legal dan netral agar hasil dan produk Pemilukada Tanjab Barat sah dan memiliki legalitas.

Untuk itu,Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M. Subhan menegaskan anggota KPPS yang ketahui tidak netral,merangkap atau ikut ikutan sebagai tim sukses salah satu cagub dan cabup akan diproses atau sanksi berupa pemberhentian atau pememcatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada KPPS terlibat menjadi tim sukses, dan jika itu memenuhi bukti dan unsur, akan kita proses sangsi tegas yaitu pemberhentian,” kata H. M. Subhan via WhatsApp, Selasa (17/11/20).

Ditegaskannya bagi penyelenggara pemilu bersikap netral adalah wajib. Agar legalitas dan netralitas tidak dipersoalkan oleh peserta pemilu.

Aturan itu kata Ketua KPU Provinsi Jambi ini sudah sangat jelas tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019.

Menurutnya, bila masyarakat mengetahui ada KPPS yang tidak netral atau berafiliasi pada paslon dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati mendatang dapat melaporkan ke Bawaslu.

Untuk pihaknya menghimbau segenap penyelenggara pemilu mulai PPK, PPS dan KPPS agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan cermat, mengedepankan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas.

“Agar dalam pilkada 9 Desember mendatang bisa mengantarkan pemimpin yang profesionalitas, integritas dan akuntabilitas,” tegasnya.

“Pilkada yang kita laksanakan saat ini, tidak hanya akan kita pertanggung jawabkan kepada generasi saat ini, tetapi juga akan kita tanggung jawabkan kepada generasi yang akan datang,” imbuhnya. (Amr)

Berita Terkait

Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat”
Kekuatan Doa Sang Ulama dan Pemimpin, Satu Korban Berhasil Ditemukan
Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar?
Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Arus Balik Gratis Kuala Tungkal-Batam, Gunakan KN SAROTAMA P.112
Lebaran Terancam ‘Kering’, Warga Desak Bupati Evaluasi Dirut PDAM Tirta Pengabuan
Rapat Evaluasi Pembangunan 2025 dan Percepatan Tahun 2026, Wabup Kecewa OPD Merangin Banyak Absen
Bikin Geger! KPK ‘Kepung’ Tanjabbar, Bukan OTT Tapi ‘Jurus Baru’ Pengawasan Proyek Strategis Daerah
Skandal GOR Badminton Teluk Nilau: Terancam Pidana Korupsi, Plt Kadis dan Kontraktor Hadapi Sanksi Berlapis!
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:10 WIB

Susuri Gelapnya Malam, Ahmad Hanif Gelar Reses di Desa Pantai Gading Bram Itam

Senin, 2 November 2026 - 19:37 WIB

Panitia Khusus I DPRD Tanjab Barat Rampungkan Pembahasan Ranperda, Siap Dibawa ke Pengambilan Keputusan

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

DPRD Bersama Pemkab Tanjabbar Sahkan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna Keempat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Rakerda dan Bimtek BPD se-Tanjab Barat, Dorong Penguatan Peran di Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Final Raja Machmud Cup II, Serahkan Hadiah Juara II

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPRD Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke-81 di Ponpes Soleh Al-Mubarok

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru