Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Berita

Sabtu, 24 Mei 2025 - 04:39 WIB

Bukan Hanya Mobil, Dana Sinergitas 800 Juta Juga di Coret, Kinerja Samsat Akan Terdampak

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dana sinergitas merupakan kombinasi dari berbagai sumber pendanaan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif.

Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, dan mencapai hasil yang lebih besar.

Salah satu contohnya, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan sinergi pendanaan dengan menggunakan dana bantuan perpajakan atau dari sumber pendanaan lainnya untuk kegiatan pembangunan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan semakin cepat karena menggunakan sebuah sistem, ketika ada pajak yang masuk dan diterima, maka uangnya langsung terbagi, yakni Provinsi 36 persen dan Kabupaten/Kota 64 persen.

Selanjutnya, ada sistem transparansi sehingga menjamin terbangunnya integritas pemerintahan, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Dikabupaten Merangin, UPTD Samsat dibawah komando Roni Paslah, SE.,MM salah satu menyumbang capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 disektor pajak kendaraan (Opsen) Pajak PKB, BBNKB dan MBLB sebesar 27 Miliar.

Baca Juga  Sebanyak 47 Orang Lansia Desa Pulau Tujuh Diwisuda Pj Bupati Merangin

Namun ditahun 2025, UPTD Samsat Kabupaten Merangin tidak menerima persen dari hasil Pendapatan yang di sumbangkan ke Kabupaten Merangin tersebut dengan alasan Efisiensi.

” Seharusnya dari pajak opsen pada tahun 2025 ini Samsat menerima 800 juta, yang dianggarkan oleh APBD Melalui BPPRD Kabupaten Merangin, tapi kok dihilangkan,” ungkap Roni, diwawancarai Rabu (21/5/2024).

Memang UPTD Samsat merupakan perpanjangan tangan Provinsi yang ditempat di Kabupaten, sebagai penghimpunan pajak kendaraan yang uangnya dikembalikan ke Kabupaten.

” Ya sama-samalah kita manfaatkan uang tersebut jangan dihilangkan semua, kita selaku pemerintah itu harus adil dan bijak, mana hak yang harus kita terima dan mana yang harus di keluarkan,” kata Roni.

Demi terciptanya sebuah sinergitas dan kerjasama yang baik, Roni meminta dukungan oleh Pemkab Merangin.

Baca Juga  Bupati H M Syukur Bersama Gubernur H Al Haris Takziah Ke Rumah Duka Almarhumah Kopriani di Dusun Bangk

” Dari pajak opsen yang kami kumpulkan itu, kami berharap adalah bentuk bantuan penunjang semangat seharusnya, ini sudahlah anggaran pembelian mobil dihilangkan, nah dana sinergitas 800 Juta pun di hilangkan juga, sementara sudah ada MoU antara Sekda Provinsi dan Sekda Merangin diatas Materai,” jelasnya.

Dengan pemotongan baik pembelian kendaraan operasional dan dana sinergitas itu, Ia mengatakan akan berdampak pada kinerja UPTD Samsat kedepan.

” Kami kan penyumbang PAD untuk Merangin jelas sangat terganggu sekali, bagaimana kerja mau maksimal untuk mengejar target coba, Mereka mengharapkan pajak dari DBH dan lainnya, sementara kami tidak dibantu sama sekali, jadi bagaimana Merangin ini akan baik dan maju Bos,” tandasnya (*).

Share :

Baca Juga

Berita

M Syukur: Mari Bersama Membangun Merangin, Sekarang Tak Ada Lagi 01 atau 02

Berita

Pimpinan DPRD Merangin Hari Ini Resmi Dilantik

Berita

Pemkab Merangin Taken MoU dengan Kemenkumham Jambi

Berita

Tiga Bulan Gaspol, H. Mukti Berhasil Pimpin Bagus Kabupaten Merangin

Berita

Pj Bupati Merangin Tandatangani Kerjasama Dengan Ombudsman Terkait Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Berita

Pj Bupati Merangin Mengingatkan Masyarakat Untuk Mentauladani Perjuangan Rasulullah SAW

Berita

Pengguna Narkoba Marak di Merangin

Berita

Pansus III DPRD Merangin Minta Bapedda Beri Alasan Mengapa Tak Hadir Rapat LPj APBD 2024

You cannot copy content of this page