Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / Tanjab Barat

Jumat, 23 September 2022 - 19:19 WIB

Diduga Pilkades Desa Tanjung Pasir Penuh Kecurangan, Suharyono: Musyawarah di Tiap Tingkatan Mengecewakan

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali melaksanakan rapat fasilitasi terkait penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kuala Betara yang diduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh panitia.

Diketahui bahwa dua calon kades (Kepala Desa) yang bertarung di desa tersebut dimenangkan oleh kandidat nomor urut 02 Hardiansyah yang mengungguli lawannya nomor urut 01 yakni Saharah.

Pasca pemilihan tersebut tim calon nomor urut 01 mengajukan keberatan atas proses pilkades itu dan menduga bahwa adanya kecurangan.

Dari hasil musyawarah pihak dari calon nomor urut 01 pun, mengakui sangat kecewa karena sudah memberikan bukti kecurangan tetapi tidak dibahas dalam musyawarah tersebut.

” Saya merasa kecewa dengan hasil musyawarah tersebut, dikarenakan sudah memberikan bukti bukti tentang keberatan kita.Tetapi sama sekali bukti itu tidak dilihat, digubris dan dibahas,” kata Suharyono selaku juru bicara calon nomor urut 01.Ia menegaskan, permasalahan ini telah diikuti sesuai dengan aturan dari tingkat desa, Kecamatan hingga Kabupaten, akan tetapi permasalahan ini tidak pernah dibahas.

Baca Juga  Kapolres Gelar Kegiatan Ngopi Mael Last Edition

” Padahal itu adalah pintu masuk sesuai tidaknya proses Pilkades ini dengan ketentuan yang berlaku. Kami kecewa dengan hasil musyawarah ini, karena bukti yang kami tampilkan ini riel dan kami dapat buktikan di lapangan.” Tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya kata Suharyono akan menempuh ke jalur hukum. Apabila ditemukan data yang lebih Pailit lagi.

“Apabila nanti ada kita temukan unsur pidananya. Kita akan bawa ke jalur hukum.” Tegasnya lagi.

Ia menyebutkan, salah satu kecurangan yang dilakukan oleh panitia, yakni adanya KTP dan KK di desa lain tetapi bisa memilih di Desa Tanjung Pasir dan itu kata dia merupakan salah satu bukti kecurangan yang temukan pihaknya.

Baca Juga  Wabup Tanjabbar Berkoordinasi Dengan PJ Gubernur Jambi Terkait Persiapan Pelaksanaan MTQ

” Itu ada dua KK pemilih yang betul betul memang bukan warga tanjung pasir bisa milih. Yang sangat disayangkan ini merekomendasikan adalah pak RT dan kita punya bukti kuat bahkan rekamannya pun ada.” Sebutnya.

Akibat kecurangan ini, Ia pun menduga RT setempat yang berada di TPS 05 ikut bermain untuk memenangkan pasangan nomor urut 02.

” Padahal RT itu juga salah satu panitia pemilihan di desa Tanjung Pasir. Yang antarkan undangan pemilih itu oleh panitia. Sedangkan data pemilih tidak pernah ditunjukkan ke kita. Makanya sejak Musyawarah di tingkat desa sampai Kabupaten kita minta ke habsaan dari data pemilih, namun tidak ada tindak lanjutnya dari panitia.” Pungkasnya.

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Apresiasi 24 Penjahit UMKM Produksi Masker Sehat.

Tanjab Barat

Lampui Batas Izin Tinggal, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Malaysia

Penbangunan

Peduli Pada Warga Terdampak PPKM, Bupati Tanjab Barat dan Isteri Bagikan Sembako

Tanjab Barat

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Isra’ Mi’raj di Masjid Maqbulin Sungai Saren

Tanjab Barat

Jemaah Umrah di Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Sukseskan Program Pemerintah Pusat Satu Juta Vaksinasi SE Indonesia

Tanjab Barat

Viral,Pergantian Ketua Partai NASDEM Tanjabbarat di Awal Pendaftaran Bacaleg Ke KPU

Tanjab Barat

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Road Race