Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Inovasi Percepatan Penanganan Stunting SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Jumat, 23 September 2022 - 19:19 WIB

Diduga Pilkades Desa Tanjung Pasir Penuh Kecurangan, Suharyono: Musyawarah di Tiap Tingkatan Mengecewakan

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali melaksanakan rapat fasilitasi terkait penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kuala Betara yang diduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh panitia.

Diketahui bahwa dua calon kades (Kepala Desa) yang bertarung di desa tersebut dimenangkan oleh kandidat nomor urut 02 Hardiansyah yang mengungguli lawannya nomor urut 01 yakni Saharah.

Pasca pemilihan tersebut tim calon nomor urut 01 mengajukan keberatan atas proses pilkades itu dan menduga bahwa adanya kecurangan.

Dari hasil musyawarah pihak dari calon nomor urut 01 pun, mengakui sangat kecewa karena sudah memberikan bukti kecurangan tetapi tidak dibahas dalam musyawarah tersebut.

” Saya merasa kecewa dengan hasil musyawarah tersebut, dikarenakan sudah memberikan bukti bukti tentang keberatan kita.Tetapi sama sekali bukti itu tidak dilihat, digubris dan dibahas,” kata Suharyono selaku juru bicara calon nomor urut 01.Ia menegaskan, permasalahan ini telah diikuti sesuai dengan aturan dari tingkat desa, Kecamatan hingga Kabupaten, akan tetapi permasalahan ini tidak pernah dibahas.

Baca Juga  BPBD Minta Warga Waspada Banjir Rob Agar Terhindar Dari Musibah

” Padahal itu adalah pintu masuk sesuai tidaknya proses Pilkades ini dengan ketentuan yang berlaku. Kami kecewa dengan hasil musyawarah ini, karena bukti yang kami tampilkan ini riel dan kami dapat buktikan di lapangan.” Tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya kata Suharyono akan menempuh ke jalur hukum. Apabila ditemukan data yang lebih Pailit lagi.

“Apabila nanti ada kita temukan unsur pidananya. Kita akan bawa ke jalur hukum.” Tegasnya lagi.

Ia menyebutkan, salah satu kecurangan yang dilakukan oleh panitia, yakni adanya KTP dan KK di desa lain tetapi bisa memilih di Desa Tanjung Pasir dan itu kata dia merupakan salah satu bukti kecurangan yang temukan pihaknya.

Baca Juga  Ratusan Siswa SDN 18 Antuasias Ikuti Vaksinasi

” Itu ada dua KK pemilih yang betul betul memang bukan warga tanjung pasir bisa milih. Yang sangat disayangkan ini merekomendasikan adalah pak RT dan kita punya bukti kuat bahkan rekamannya pun ada.” Sebutnya.

Akibat kecurangan ini, Ia pun menduga RT setempat yang berada di TPS 05 ikut bermain untuk memenangkan pasangan nomor urut 02.

” Padahal RT itu juga salah satu panitia pemilihan di desa Tanjung Pasir. Yang antarkan undangan pemilih itu oleh panitia. Sedangkan data pemilih tidak pernah ditunjukkan ke kita. Makanya sejak Musyawarah di tingkat desa sampai Kabupaten kita minta ke habsaan dari data pemilih, namun tidak ada tindak lanjutnya dari panitia.” Pungkasnya.

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua Komisi II Supra Yogi Akan Bawa Kasus Rumah Dinas Wabup Kepembahasan

Tanjab Barat

Prodi HTN STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi ke Madrasah Far’ussa’addah Arabiyah

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat “Ngopi Manis” Bareng Awak Media

Tanjab Barat

Pasien 303 Jalani Isolasi di Eks Puskesmas Kuala Tungkal ll

DPRD

Dewan Sebut Dari Awal Pengerjaan Setapak Beton di Desa Kayu Aro Sudah Tidak Benar

Tanjab Barat

Sekda,Penegakan Protokes Pilkada Tanjabbarat,Bawaslu Kolaborasi UU Dan Perda

Tanjab Barat

1 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Masih Buron

Tanjab Barat

Di Duga Mobil Wakil Ketua DPRD Tanjabbarat Adu Kambing Di Sungai Toman