DPRD Tanjab Barat Audiensi Bersama Aliansi Honorer Non Database Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Meringankan Beban Warga Tidak Mampu,Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Sembako Secara Virtual,Wabup Katamso Ikuti Gerakan Serempak Percepatan Tanam Menuju Swasembada Pangan Provinsi Jambi Beraksi Dilima Lokasi Berbeda di Tanjab Barat,Pelaku Pencurian HP Kontingen Kejurprov di Tangkap Polisi 

Home / DPRD

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:26 WIB

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Pertama

Bulenon News.Com, Tanjab Barat – DPRD menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar 3 Raperda insiatif pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung barat oleh bupati tanjung Jabung barat, di gedung paripurna DPRD tanjung Jabung barat, Selasa (14/3/2022)

Rapat di pimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD tanjung Jabung Moh Syafril Simamora di dampingi oleh ketua DPRD tanjung Jabung barat H. Abdullah dan wakil ketua I DPRD Tanjab barat Ahmad jahfar serta bupati tanjung Jabung barat Drs H Anwar Sadat.

Pimpinan rapat dalam arahan nya mengatakan rapat paripurna pertama sesuai dengan peraturan DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) quorum tercapai.

Baca Juga  Bersatu Padu,Relawan di Enam Kecamatan Di Wilayah Ulu Rapatkan Barisan Untuk Kemenangan Anwar Sadat - Katamso 

“Rapat penyampaian nota pengantar 3 Raperda kabupaten Tanjung Jabung barat tentang inisiatif pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat resmi saya buka, selanjutnya marilah kita dengar sambutan Bupati Tanjung Jabung barat tentang pengantar 3 Raperda inisiatif daerah kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ucapnya

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa, 3 ( Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.

“Rancangan Peraturan Daerah ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tangung jawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintah di Daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat : TNI Telah Banyak Membantu Saat Pandemi

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan yang bersifat Profesional dan Demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat,” lanjut Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati juga sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam agenda pembahasan tiga Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini,” pungkasnya

Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD tanjung Jabung barat, Forkompinda, staf ahli pemkab Tanjab barat, asisten bupati Tanjab barat serta kepala OPD lingkup kabupaten Tanjung Jabung barat.*

 

Penulis/Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Makmur jaya

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2025

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati 

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap dua Ranperda Kabupaten Tanjab Barat 

DPRD

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Vaksinasi Booster Untuk Anggota Dan Staf

DPRD

Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PetroChina

DPRD

Peringati Hari Jadi ke-58 Kabupaten Tanjabbar, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna