DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting BeliungĀ  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Meraingin

Senin, 18 Juli 2022 - 15:56 WIB

F-LPM Layangkan Surat Audiensi Bersama Polres Merangin, Terkait Dugaan Batubara Bodong

BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Pergerakan Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) terkait dugaan Legalitas penambangan Batubara di wilayah Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten, Merangin Jambi terus berjalan sebagaimana mestinya.

Sembari menunggu jadwal Audiensi dari DPRD soal pemohon yang layangkan pada tanggal 7 Juli 2022 lalu, hari ini Senin (18/7/2022), F-LPM mendatangi Mapolres Merangin membawa surat permohonan untuk melaksanakan Audiensi ke Polres Merangin.

Adapun tujuan F-LPM melayangkan surat Audiensi bersama Polres Merangin, tak lain untuk berdiskusi persoalan hukum tentang keberadaan Tambang Batubara yang disinyalir bodong tersebut.

Juru bicara F-LPM Masroni, membenarkan surat pemohonan audiensi bersama Polres Merangin sudah disiapkan dan hari ini segera dimasukkan.

Baca Juga  Akhirnya Fajarman Dilantik Bupati Merangin Sebagai Sekda Difinitif

” Ya, hari ini F-LPM mengajukan surat permohonan ke Polres Merangin, kita sambil menunggu jadwal dari DPRD, jangan dikira nanti pergerakan kita ini main – main, tidak ada cerita F-LPM hanya gertak sambal saja,” ungkap Roni didampingi sekretaris Syamsul Badri.

Dalam pergerakan ini kata Rony, Tim yang tergabung di F-LPM sangat solid dan sepakat memperjuangkan Merangin sampai tetes darah terakhir.

” Jelas, tim yang bergabung ini orang – orang yang dapat dipercaya dan tak mudah di perdaya oleh bujuk rayu, ini marwah Merangin loh, jangan jadi pecundang di negeri sendiri,” lanjut nya.

Baca Juga  Bupati Merangin Divaksin Covid-19 Tahap Kedua

Sementara itu Syamsul Badri Saat di wawancarai, mengatakan kalau benar mereka secara legalitas jelas, tentu kegiatan ini akan kami akhiri dengan baik, namun jika semua persyaratannya tidak lengkap pasti akan terus diperjuangkan.

” Berdasakan investigasi tim di lapangan mereka sudah beraktivitas, saat ini biji Batubara sudah menumpuk di Desa, Mentwak dengan jumlah tonase yang besar, artinya mereka sudah siap, akan produksi, sementara mereka belum ada mengantongi izin,”ujar Syamsul. (TIM).

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Waspada Orang Asing, Pemkab Merangin Gelar Rakor

Meraingin

Dalam Peringatan 1 Muharram di Masjid Jami’ Dusun Bangko “Mari Tingkat Iman dan Ibadah”.

Meraingin

Sejumlah Donfeng PETI Berjamaah Besar-besaran Sepanjang Sungai Tabir

Meraingin

Panlih DPRD Merangin Kembali Menggeliat

Meraingin

DPD II Partai Golkar Merangin Gelar Musyawarah Kecamatan Ke X Tahun 2021

Meraingin

Kenduri Naik Rumah Dinas, Wabup Merangin Akan Menerima Gelar Adat Sebagai Datuk

Meraingin

Peduli ! Bupati Merangin Kembali Menyerahkan Bantuan Korban Kebakaran

Meraingin

Bupati Launching Bincang-bincang Bermanfaat Bersama Mashuri