Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS – Katamso 

Home / Politik

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:08 WIB

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Labuhan Batu, Ini Tuntutan Masyarakat Dua Desa dan Ampuh

LABUHANBATU,BULENONNEWS.COM- Puluhan masyarakat Desa Sibargot dan Tanjung medan bersama Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) gelar aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Labuhan Batu, Kamis (18/07/24).

Aksi unjuk rasa masyarakat dua desa bersama Aliansi Mahasiswa di Kantor DPRD Labuhan Batu terkait dugaan pemberhentian kaur desa secara sepihak dan tidak ditanggapinya pengaduan masyarakat di Kantor Kecamatan Bilah Barat.

Salah seorang aksi unjuk rasa mengatakan masyarakat merasa kecewa atas kesewenang wenangan kepada dua oknum Kepala Desa ini.

“Kami merasa kecewa dengan Kepala Desa Sibargot dengan inisial (SR) dan Kepala Desa Tanjung Medan inisial (HT) karena keduanya memberhentikan kaur desa secara sepihak,”ujar seorang pengunjuk rasa yang enggan namanya disebutkan.

Baca Juga  Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024

Dirinya menduga pemberhentian kaur desa ini ada hubungannya dengan pemilihan kepala desa.

“Pemberhentian beberapa kaur ini ada hubungannya pada pesta demokrasi pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu yang tidak berpihak pada mereka berdua (red-Kepala Desa),” ungkapnya.

Untuk itu kata dia,dalam unjuk rasa ini masyarakat dan Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) meminta kepada DPRD agar dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita minta DPRD Labuhan Batu untuk memanggil kedua oknum kepala desa dan Camat Bilah Barat terkait pemberhentian perangkat desa,” ucapnya.

Karena menurut salah seorang aksi unjuk rasa ini kedua oknum kepala desa ini telah mengangkangi dan melanggar Peraturan Mendagri No,67 Tahun 2017,tentang pengangkatan, pemberhentian perangkat desa.

Baca Juga  Abdullah Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Tanjab Barat

“Untuk itu masyarakat meminta agar perangkat desa yang diberhentikan  dikembalikan kembali pada pungsinya masing-masing,” tegasnya.

“Tidak hanya itu, masyarakat meminta gaji perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak selama ini dibayar.”tambahnya.

Lanjut nya,dalam hal ini kami juga mendesak agar Bupati Labuhan Batu memberhentikan camat bilah Barat yg menurut mereka tidak memahami Permendagri No 67 tahun 2017.

“Kami minta DPRD dan Bupati menanggapi kekecewaan masyarakat ini, dimana lagi tempat kami mengadu kalau tidak ke kantor wakil rakyat ini,”pungkasnya.

Pantauan di lokasi aksi unjuk rasa masyarakat dua desa dan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum berjalan aman dan tertib.

 

 

 

Penulis Editor Mursin Pohan

Share :

Baca Juga

Politik

Tak Pernah Sepi,Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Inginkan UAS – Katamso Lanjutkan Program Kerja Nyata dan Jelas

Politik

Berikut Nama-nama anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terpilih Yang Dilantik Hari Ini

Politik

Kami Tidak Butuh Janji,Kami Pilih Yang Sudah Terbukti, Uas-Katamso Coblos Nomor 1,Teriakan Ribuan Massa 

Politik

Bawaslu Kabupaten Tanjabbarat Wujudkan Pilkada Damai

Politik

Ust KH Said Ismail Tegaskan Dukung Anwar Sadat di Pilkada Serentak 2024

Politik

Rapimnas Partai Demokrat Satu Arah,Dukung AHY Masuk Dalam Kontestan Capres

Politik

Partai Nasdem Tanjab Barat Target Menang di Pemilu 2024

Politik

Agar Pendaftaran Ke KPU Berjalan Lancar, Tim Pemenangan Hero Gelar Rapat Koordinasi