BANGKO-BULENONNEWS.COM. Di Kabupaten Merangin Aktivitas Gelandangan Pengemis (Gepeng) sudah semakin banyak, dengan demikian ada usulan untuk membuat Peraturan agar ada peranan pemerintah dalam menangani soal Gepeng ini lebih baik yang tidak mengurangi rasa kemanusian.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Pansus II Haryanto, usai membahas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruangan rapat Komisi II DPRD Kabupaten Merangin, Rabu (6/8).
Pada rapat Ranperda Enam Inisiatif dewan tersebut, Pansus II membahas 3 Ranperda diantaranya, Pertama Persoalan Gepeng, Kedua Ketahanan Pangan dan Ketiga Perikanan.
Terhadap Ketahanan Pangan menyangkut kesiapan Kabupaten Merangin dalam menangani hal-hal yang mungkin akan terjadi, seperti bencana alam dan sebagainya.
” Bila terjadinya bencana alam, maka Pemerintah sudah harus persediaan stok yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk kestabilan harga agar tidak terjadinya inflasi supaya ekonomi masyarakat tetap terjaga,” jelas Haryanto Politisi Partai Keadilan Sosial ini.
Haryanto menyebutkan, di sektor Perikanan Ranperda ini dibuat untuk mengatur penjualan ikan di Kabupaten Merangin agar tepat pada sasaran yang sesungguhnya, dalam arti potensinya ada namun pemanfaatannya kurang baik.
” Dinas Perikanan kita agar maksimal, maka kalau ada payung hukumnya supaya bisa menggali potensi yang ada di Merangin dengan maksimal,” ujarnya. (Ote).