DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting BeliungĀ  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Berita

Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:33 WIB

Inspektorat Merangin Tegaskan OPD Untuk Segera Menuntaskan Temuan BPK 2023

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berdasarkan Auditor BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) perwakilan Jambi, atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin terdapat temuan, baik temuan administrasi dan temuan keuangan tahun 2023.

Perihal temuan BPK Perwakilan Jambi itu, sebagaimana disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika, ketika diwawancarai di ruangan kerjanya, Selasa (6/8/2024).

” Di Tahun 2023 temuan BPK terhadap sejumlah OPD dilingkup Pemkab Merangin lebih sedikit di bandingkan tahun sebelumnya, bahkan Kabupaten Merangin lebih kecil dari Kabupaten lain, yakni di angka 1,4 Miliar Rupiah,” ungkapnya.

Meski demikian Defi Martika menegaskan kepada kepala OPD agar bersikap peduli untuk menuntaskan temuan BPK tersebut, karena dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024 itu terdapat Delapan OPD yang menjadi temuan.

Baca Juga  H. Mashuri: Keluarga Pelopor Perubahan Indonesia Maju

” Kita terus melakukan pembinaan, kita surati dan kita panggil rapat sudah berulangkali, memang ada bebrapa OPD yang sudah melunasi ke Kas Daerah sesuai laporan yang masuk, nah bagi OPD yang belum menyelesaikan temuan tersebut, diharapkan menyicil hingga batas waktu yang di tentukan,” tegasnya.

Defi Martika menerangkan, dari Delapan OPD yang menjadi temuan BPK tahun 2023 tersebut, sebagian sudah melunasi dan menyelesaikan pengembalian uang ke kas daerah Kabupaten Merangin.

Baca Juga  Polres Merangin Gerebek Aktivitas PETI di Dusun Petekun, Dua Alat Berat Diamankan

” Jika kita persentasekan dari 1,4 Miliar tersebut, sudah di tindak lanjuti sekitar 60 %, artinya masih tersisa 40 % lagi yang belum, dengan upaya pembinaan yang kita lakukan ini, semua akan selesai, sehingga nanti tidak sampai ke tinggkat TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” ujarnya.

Dari sekian temuan BPK Perwakilan jambi itu menurut Inspektur, ada beberapa Dinas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan terhadap pihak ketiga.

” Seperti dinas PUPR, Dinas UMKM PP, Pariwisata Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Kesehatan, selebih itu hanya temuan administrasi saja,” tutupnya. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Lakukan Pembekalan Kades dan BPD

Berita

Sebanyak 15 Anak Merangin Ikuti Festival Anak Sholeh XXI

Berita

Hari Pertama Masuk Kerja, 11 Orang Dokter Tidak Ikut Apel di RSD Kol Abundjani Bangko

Berita

Syukur Khafied Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Merangin

Berita

Semangat, Wakil Bupati Merangin Pimpin Senam Jumat Sehat di Tugu Pedang

Berita

Kadiman,Berangkatkan Satu Orang Siswi Mengikuti Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Nasional

Berita

Diresmikan Bupati PKL Pasar Rakyat Merangin Sepi, Eka: Jangankan Untung Modal Tak Balik

Berita

Inspektorat Merangin Periksa Kades Pulau Raman Terkait Dugaan Kegiatan Merugikan Negara