MERANGIN-BULENONNEWS.COM. Disertai Dinas Terkait Polres Merangin Laksanakan Sosialisasi dampak Lingkungan Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Merangin.
Diketahui PETI di wilayah hukum Polres Merangin, makin hari kian menjadi sorotan publik dan menjadi konsumsi publik, dari jenis tambang lubang jarum, Donfeng hingga Jenis alat berat yang melakukan aktivitas tambang ilegal itu .
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, SIK, beserta Kapolsek Sungai Manau Iptu Mulyono S.H. bersama unsur Forkompinda dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin serta Dinas Kehutanan melaksanakan pertemuan dengan Warga Desa Sungai Pinang pada hari Jum’at ( 09/09/2022) di kantor Desa Sungai Pinang guna bersosialisasi untuk Tidak Melaksanakan kegiatan Peti.
Tujuan Sosialisasi itu dalam upaya mencegah tindakan Aksi Aktivitas Pertambangan Ilegal di tengah masyarakat yang berpotensi kerusakan lingkungan.
Pada pertemuan tersebut, Kapolres Merangin yang diwakili oleh Waka Polres Merangin Kompol. Amos Yosua Viclonar Lubis. SH, didampingi Iptu. Agung Heru. S.sy.MM dan personil Sat Intelkam/Personil Polres Merangin serta Jajaran Polsek Sungai Manau. menekankan Agar Kepala Desa dan Perangkat Desa Sungai Pinang bersama sama mengajak warganya sadar akan bahaya penambangan emas ilegal yg merusak lingkungan hidup.
” Warga di himbau untuk tidak melakukan penambangan emas dengan merusak lingkungan, jadikan lah situasi seperti sedia kala dengan ekosistim yang asri. Kita rindu keasrian alam dan di awali dari saat ini,” tegas Waka Polres
Selain itu Waka Polres juga menyarankan kepada Kepala Desa Serta Perangkat Desa Sungai Pinang, untuk melakukan pendekatan kepada para Pekerja tambang, agar menghentikan kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan dengan cara menggunakan Alat berat jenis Excavator.
” Disarankan kepada Kepala Desa dan warga Desa Sungai Pinang untuk melakukan Penimbunan kembali lubang lubang bekas Penambangan ilegal dan memberdayakan nya kembali menjadi lahan Pertanian Sawah serta budidaya ikan,” lanjut nya
Upaya mengajak melaksanakan Reklamasi dan menjadikan ekonomi Produktif guna sumber ekonomi contohnya perikanan juga disampaikan pada pertemuan tersebut
Momentum Kesepakatan ini akan berjalan dengan maksimal dan dengan selaras agar warga mengikutinya, yakni dengan menanamkan rasa saling menghargai dan saling jaga kelangsungan kelestarian alam.
Sementara Kapolsek Sungai Manau berharap setiap kesempatan, adanya koordinasi Lintas Sektoral dilaksanakan guna antisipasi Peningkatan Pelaksanaan Peti di Wilayah Hukumnya.
” Mimpi kita melihat Air Sungai yang jernih dan asri di sekitar lingkungan kita,kita hanya membutuhkan Kerjasama dan niat membenahi alam sekitar,” Iptu Mulyono.
Reporter : Ote