KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Tanjab Barat – Polres kabupaten Tanjung Jabung barat akan membubarkan jika ada kerumunan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Masyarakat diimbau agar tetap menaati protokol kesehatan virus Corona atau COVID-19.
Kapolres tanjung jabung barat AKBP Guntur Saputro Sik MH,”menyampaikan, pihaknya akan mengagendakan pertemuan bersama pemangku kebijakan untuk perayaan natal dan tahun baru.
“Dalam waktu dekat ini kita akan rapat bersama pemerintah dan yang terlibat dalam perayaan natal dan tahun baru, kita harap nanti nya jangan ada kerumunan masa dan untuk tempat ibadah kita himbau untuk selalu menggunakan prokes” ungkap Kapolres tanjung Jabung barat, Guntur Saputro, Kamis (17/12)
Lebih lanjut Guntur,”mengatakan, Bagi masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun nanti kiranya di stop dulu, karena lebih baik dirumah berkumpul bersama keluarga
“Perlu diketahui, bahwa saat ini untuk kerumunan tidak diperbolehkan. Jadi segala sesuatu pesta kembang api maupun hiburan dan lainnya tidak diperbolehkan pada saat malam tahun baru. Kalau ada terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun akan dibubarkan,” ujarnya.
Menurutnya, tim gabungan akan melakukan patroli untuk mengantisipasi berkumpulnya warga di lokasi-lokasi tertentu seperti wfc dan pusat keramaian lain.
“Malam tahun baru akan kita laksanakan patroli gabungan untuk memantau tempat-tempat umum yang menjadi pusat kerumunan masyarakat dan bila ada kerumunan akan kami imbau segera membubarkan diri,” imbuhnya.
JURNALIST:AMIR.
EDIYOR:MARDAN BULENON HSB.