Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Bupati Anwar Sadat Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Rapat Paripurna Ke IV DPRD Tanjab Barat Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola

Home / Tanjab Barat

Kamis, 6 Agustus 2020 - 20:22 WIB

Kejari Tanjab Barat Panggil ULP Bawa Sejumlah Dokumen

TANJAB BARAT – Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Sekda Tanjab Barat,Imardi,Rabu (5/8/20) kemarin datang memenuhi panggilan Bidang Pidana Khusus (Pidsus Kejari Tanjab Barat) dengan membawa sejumlah dokumen tersebut terkait dengan dugaan korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Di Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman (Perkim).

Hal ini di sampaikan Kasi Pidsus Kajari Tanjabar Hery Susanto, bahwa Imardi beserta stafnya itu untuk memenuhi sejumlah dokumen yang diperlukan oleh pihaknya. Terkait kasus dugaan korupsi yang di tangani pihak Kejari saat ini.

“Dia datang dengan stafnya mengantarkan Dokumen terkait LPJU,”katanya, Kamis (6/8/2020)

Menurutnya, permintaan Dokumen dari ULP tersebut sebenarnya sudah di lakukan beberapa waktu lalu. Namun, karena yang bersangkutan baru pulang dari zona merah makanya pihaknya. Meminta untuk yang bersangkutan mengisolasi diri terlebih dahulu.

Baca Juga  Proyek Pembangunan Bak Sampah Tinggal Pengecetan Oleh Tim Satgas TMMD

“Dia baru pulang dari Surabaya, jadi kita minta jangan datang dulu bahaya nanti dari saja dia nya,”ungkapnya.

Menurutnya, dokumen itu dilakukan untuk mendalami siapa saja perusahaan baik itu PT maupun CV yang ikut dalam tender itu. Bahkan, jika nanti ditemukan novum atau alat bukti baru maka tidak menutup kemungkinan akan berlanjut.

“Kemarin itukan ada tiga yang tender,nah itu kita minta itu kemarin. Siapa siapa saja yang ikut,”tandasnya.

Disisi lain,Pemanggilan Ketua Pokja Unit Layananan Pengadaan(ULP) Barang dan Jasa, Setda Pemkab Tanjab Barat, Ilmardi beserta seorang stafnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjabbar mendapat perhatian dari Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi.

Baca Juga  Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON

Agus Sanusi mempersilakan pihak kejaksaan mengusut hingga tuntas dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) APBD dan APBDP 2019 tersebut.

“Sah sah saja kalau minta keterangan. Jika terbukti ada penyimpangan ya dilanjut, tapi kalau tidak ada. Ya tidak dilanjut,” kata Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi, Kamis (6/8/20).

“Ya, kita kooperatif saja dengan pihak kejaksaan,”pungkas Sekda.

Sekedar untuk diketahui, kasus LPJU bersumber dari APBD 2019 senilai lebih kurang Rp 6 miliar dan APBD-P 2019 senilai lebih kurang 3 miliar jadi total sekitar Rp 9 miliar.Kasus ini di laporkan sekitar bulan November 2019 lalu

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Resmi Dikukuhkan,Muhtadi Putra Nusa Serta Bipati Meberikan Sambutan

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat Berikan Piagam Kualatungkal Atas Keharmonisan Keragaman Suku Dan Agama Di Di Tanjabbarat

Pemerintahan

Launcing Panahan Sekar Kemuning Archery Club, Bupati Tanjab Barat: Pemkab Akan Dukung Kegiatan ini

Tanjab Barat

Satgas TMMD Ke -113 Kodim 0419 Tanjab Bangun Bak Sampah Bersama Masyarakat

Tanjab Barat

Aneh,Minyak Naik,Tabung Gas lPG 3 Kg Pun Harus Antri

Tanjab Barat

Nah!!! Satu Lagi Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Masa Pandemi,Ibadah di Klenteng Kuan Kong Bio Parit Gompong di Batasi

Tanjab Barat

Via Insan Pers,Bawaslu Tanjabbarat Sosialisaai Pengawasan Partisipatif

You cannot copy content of this page