Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Tanjab Barat

Kamis, 6 Agustus 2020 - 20:22 WIB

Kejari Tanjab Barat Panggil ULP Bawa Sejumlah Dokumen

TANJAB BARAT – Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Sekda Tanjab Barat,Imardi,Rabu (5/8/20) kemarin datang memenuhi panggilan Bidang Pidana Khusus (Pidsus Kejari Tanjab Barat) dengan membawa sejumlah dokumen tersebut terkait dengan dugaan korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Di Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman (Perkim).

Hal ini di sampaikan Kasi Pidsus Kajari Tanjabar Hery Susanto, bahwa Imardi beserta stafnya itu untuk memenuhi sejumlah dokumen yang diperlukan oleh pihaknya. Terkait kasus dugaan korupsi yang di tangani pihak Kejari saat ini.

“Dia datang dengan stafnya mengantarkan Dokumen terkait LPJU,”katanya, Kamis (6/8/2020)

Menurutnya, permintaan Dokumen dari ULP tersebut sebenarnya sudah di lakukan beberapa waktu lalu. Namun, karena yang bersangkutan baru pulang dari zona merah makanya pihaknya. Meminta untuk yang bersangkutan mengisolasi diri terlebih dahulu.

Baca Juga  Polres Tanjabbar Luncurkan Program "GEBRAKKAN" Tahap ll

“Dia baru pulang dari Surabaya, jadi kita minta jangan datang dulu bahaya nanti dari saja dia nya,”ungkapnya.

Menurutnya, dokumen itu dilakukan untuk mendalami siapa saja perusahaan baik itu PT maupun CV yang ikut dalam tender itu. Bahkan, jika nanti ditemukan novum atau alat bukti baru maka tidak menutup kemungkinan akan berlanjut.

“Kemarin itukan ada tiga yang tender,nah itu kita minta itu kemarin. Siapa siapa saja yang ikut,”tandasnya.

Disisi lain,Pemanggilan Ketua Pokja Unit Layananan Pengadaan(ULP) Barang dan Jasa, Setda Pemkab Tanjab Barat, Ilmardi beserta seorang stafnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjabbar mendapat perhatian dari Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi.

Baca Juga  Pisah Sambut Lima PJU Polres Tanjab, Kompol Wirmanto:Banyak Kenangan dan Pembelajaran Yang Didapat

Agus Sanusi mempersilakan pihak kejaksaan mengusut hingga tuntas dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) APBD dan APBDP 2019 tersebut.

“Sah sah saja kalau minta keterangan. Jika terbukti ada penyimpangan ya dilanjut, tapi kalau tidak ada. Ya tidak dilanjut,” kata Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi, Kamis (6/8/20).

“Ya, kita kooperatif saja dengan pihak kejaksaan,”pungkas Sekda.

Sekedar untuk diketahui, kasus LPJU bersumber dari APBD 2019 senilai lebih kurang Rp 6 miliar dan APBD-P 2019 senilai lebih kurang 3 miliar jadi total sekitar Rp 9 miliar.Kasus ini di laporkan sekitar bulan November 2019 lalu

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

TMMD Merupakan Contoh Dari Salah Satu Program Lintas Sektoral

Tanjab Barat

Tak Indahkan Teguran,Dishub Tanjabbarat dan Sat Lantas Polres Usir Paksa Truck Bongkar Muat Di Pemukiman Wagrga

Tanjab Barat

Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Rapat TIMPORA

Tanjab Barat

4 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Suban Menyerahkan Diri

Tanjab Barat

Mobil Hendak Ambil Dosis Vaksin Terjungkal Di Terjun Gajah

Tanjab Barat

Ini Klarifikasi Kepesk Atas Dugaan Siswa SMA N 1 Tanjabbarat Dalam Acara Party Off The Class 21 Di Gedung Pola

Berita

Imlek Di Tanjabbarat Dirayakan Sederhana Dimasa pandemi Covid-19

Tanjab Barat

Lembaga Anti Rasuah KPK Datangi Pemkab Tanjabbarat

You cannot copy content of this page