Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu

Home / Tanjab Barat

Kamis, 6 Agustus 2020 - 20:22 WIB

Kejari Tanjab Barat Panggil ULP Bawa Sejumlah Dokumen

TANJAB BARAT – Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Sekda Tanjab Barat,Imardi,Rabu (5/8/20) kemarin datang memenuhi panggilan Bidang Pidana Khusus (Pidsus Kejari Tanjab Barat) dengan membawa sejumlah dokumen tersebut terkait dengan dugaan korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Di Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman (Perkim).

Hal ini di sampaikan Kasi Pidsus Kajari Tanjabar Hery Susanto, bahwa Imardi beserta stafnya itu untuk memenuhi sejumlah dokumen yang diperlukan oleh pihaknya. Terkait kasus dugaan korupsi yang di tangani pihak Kejari saat ini.

“Dia datang dengan stafnya mengantarkan Dokumen terkait LPJU,”katanya, Kamis (6/8/2020)

Menurutnya, permintaan Dokumen dari ULP tersebut sebenarnya sudah di lakukan beberapa waktu lalu. Namun, karena yang bersangkutan baru pulang dari zona merah makanya pihaknya. Meminta untuk yang bersangkutan mengisolasi diri terlebih dahulu.

Baca Juga  Sempat Viral di Medsos, Mahasiswi Asal Kuala Tungkal Berhasil Diketemukan

“Dia baru pulang dari Surabaya, jadi kita minta jangan datang dulu bahaya nanti dari saja dia nya,”ungkapnya.

Menurutnya, dokumen itu dilakukan untuk mendalami siapa saja perusahaan baik itu PT maupun CV yang ikut dalam tender itu. Bahkan, jika nanti ditemukan novum atau alat bukti baru maka tidak menutup kemungkinan akan berlanjut.

“Kemarin itukan ada tiga yang tender,nah itu kita minta itu kemarin. Siapa siapa saja yang ikut,”tandasnya.

Disisi lain,Pemanggilan Ketua Pokja Unit Layananan Pengadaan(ULP) Barang dan Jasa, Setda Pemkab Tanjab Barat, Ilmardi beserta seorang stafnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjabbar mendapat perhatian dari Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi.

Baca Juga  Kondisi Cuaca Saat Ini Sangat Baik Bagi Petani Untuk Menanam

Agus Sanusi mempersilakan pihak kejaksaan mengusut hingga tuntas dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) APBD dan APBDP 2019 tersebut.

“Sah sah saja kalau minta keterangan. Jika terbukti ada penyimpangan ya dilanjut, tapi kalau tidak ada. Ya tidak dilanjut,” kata Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi, Kamis (6/8/20).

“Ya, kita kooperatif saja dengan pihak kejaksaan,”pungkas Sekda.

Sekedar untuk diketahui, kasus LPJU bersumber dari APBD 2019 senilai lebih kurang Rp 6 miliar dan APBD-P 2019 senilai lebih kurang 3 miliar jadi total sekitar Rp 9 miliar.Kasus ini di laporkan sekitar bulan November 2019 lalu

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Rawan Kebakaran Selama Ramdhan Damkar Tanjab Barat Tingkatkan Kewaspadaan 

Tanjab Barat

Beredar Isu Dugaan Oknum Anggota DPRD Inisial A Atur Proyek APBD/APBDP 2021

Tanjab Barat

Nah,Ini Perbedaan Peoyek Pembangunan Rumah Dinas Wabup Dengan Proyek Pembanguan Baru Kantor Inspektorat

Tanjab Barat

Hadiri Rapat Paripurna,Safrial Ogah Tanda tangani Raperda APBD 2021

Pemerintahan

Minta Selurauh CPNS Tanjab Barat Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Iklas

Tanjab Barat

Bupati Walk Out di Pembahasan APBD, Dewan Heran.

Tanjab Barat

Tak Indahkan Teguran,Dishub Tanjabbarat dan Sat Lantas Polres Usir Paksa Truck Bongkar Muat Di Pemukiman Wagrga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Serbuan Vaksinasi TNI Kodim0419/Tanjab di Kec. Betara

You cannot copy content of this page