TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan rapat pleno terkait pengundian dan pengumuman nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Kamis (24/9). Pelaksanaan pleno pencabutan nomor urut ini dilakukan di Hotel Tungkal.
Hal ini sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU Tanjab Barat, bahwa pencabutan nomor urut,Calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada hari Kamis, 24 September.
Pelaksanaan rapat pleno pencabutan nomor urut ini dilakukan secara terbatas untuk mengikuti protokol kesehatan.
Sementara didalam rapat pleno tersebut hanya di hadiri oleh Komisioner KPU dan dari pihak calon masing-masing sebanyak lima orang dengan paslon dua, tim pemenangan dua orang dan L.O sebanyak satu orang.
Sejumlah media memantau pelaksanaan terus dari Live Streaming yang disiarkan melalui akun resmi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Adapun dalam pencabutan nomor tersebut, di ketahui tiga paslon telah mendapatkan nomor urut.
Sementara pasangan calon bupati dan wakil Bupati Tanjabbar, nomor urut 1 Mulyani-Amin, dua Anwar Sadat-Hairan dan ketiga pasangan Muklis- Supardi, nomor urut ini nantinya akan digunakan pada masing-masing kandidat untuk pemilihan kepala daerah pada 9 Desember mendatang.
Reporter/Editor: Amir/Ote.